Pendidikan

Mengembangkan Pendidikan Inklusif Berkelanjutan

Setiap warga negara dengan identitas apapun berhak mendapatkan layanan pendidikan. Layanan pendidikan adalah hak setiap warga negara. Salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Manusia adalah pendidikan, di samping kesehatan dan akses pekerjaan layak. Mengapa akses pendidikan harus dimiliki dan diberikan kepada setiap warga negara sebagai hak?

Ketiadaan akses layanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas akan menjadi salah satu faktor kesenjangan bagi setiap warga negara mendapatkan akses atas pekerjaan yang layak; dan ketersediaan pendidikan untuk semua (education for all) yang berkualitas akan memutus rantai kemiskinan. Oleh karena itu, hambatan atas akses pendidikan untuk semuapun harus dihilangkan.

Meskipun mandat memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi semua warga negara sudah dituangkan dalam berbagai dokumen negara dan kebijakan, antara lain Amandemen UUD 1945, RPJMP, RPJMN, UU Sisdiknas dan berbagai kebijakan lain, namun dalam pelaksanaannya masih belum semua warga negara mendapatkan akses atas hak pendidikan ini.

Pemerintah sudah mencanangkan pendidikan 13 tahun, namun angka putus sekolah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam memberikan pendidikan yang merata dan berkualitas. Banyak faktor baik struktural maupun kultural yang menjadi alasan belum semua warga negara mendapatkan akses pendidikan secara merata dan berkualitas.

Hambatan dalam memenuhi akses pendidikan dikarenakan beberapa faktor antara lain kondisi geografis. Anak-anak yang tinggal di kepulauan, daerah terpencil, gunung; seringkali tidak mudah untuk mendapatkan akses pendidikan dasar 13 tahun; sekalipun ini digratiskan. Hal ini terkait dengan jarak yang tidak mudah ditempuh atau ketiadaan fasili- tas pendidikan baik gedung sekolah maupun guru di lokasi terdekat di mana anak-anak tinggal. Tidak jarang anak-anak harus menempuh perjalanan laut yang jauh, ataupun tidak ada transportasi yang tersedia menuju sekolah terdekat.

Baca Juga: Menata Talenta Muda Indonesia

Kondisi geografis ini tidak jarang juga terkait dengan ke- miskinan. Anak-anak dari keluarga miskin tidak mampu untuk mengakses pendidikan dikarenakan biaya pendidikan tidak sekedar SPP namun transportasi yang tidak murah dan biaya tinggal di lokasi terdekat dengan sekolah seringkali tidak terjangkau. Anak-anak terkadang harus berhenti sekolah karena kondisi mereka yang mengharuskan membantu orang tua untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Apalagi jika anak-anak harus belajar sampai perguruan tinggi, hambatan untuk mengaksesnya semakin besar.

Kondisi lain adalah anak-anak dengan disabilitas atau berkebutuhan khusus, belum semua dapat menikmati akses pendidikan yang bermutu untuk semua. Tidak semua lembaga pendidikan formal dapat memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus dengan keragaman disabilitasnya. Demikian halnya dengan anak-anak korban perkawinan anak dan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, mereka tetap berhak mendapatkan akses pendidikan yang bermutu agar masa depannya tidak suram; agar tidak memperpanjang rantai kemiskinan.

Untuk mewujudkan pendidikan inklusif ini, pemerintah sudah menyelanggarakan beberapa program, antara lain program PIP, Bidik Misi, dan bantuan sosial dalam bidang pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar untuk memperluas akses terhadap pendidikan dan mengatasi masalah anak tidak sekolah (ATS), terutama di antara anak-anak dari keluarga kurang beruntung.

Demikian halnya untuk membuka akses pendidikan untuk kelompok penyandang disabilitas dan juga anak-anak berkebutuhan khusus dengan menerbit- kan kebijakan pendidikan inklusif. Dalam hal ini termasuk pendirian sekolah non formal melalui PKBM agar semua kelompok dalam masyarakat dapat mengakses pendidikan dan mendorong setiap daerah memiliki Unit Layanan Disa- bilitas (ULD) dalam bidang pendidikan.

Meskipun demikian masih ada kesenjangan dalam akses pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, melibatkan par- tisipasi masyarakat dalam memberikan akses pendidikan yang meluas dan bermutu menjadi penting. Bangsa yang besar dimulai dengan investasi pendidikan yang baik untuk semua warga negara, tanpa kecuali. Sekat-sekat hambatan harus didobrak untuk menjamin bahwa setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan bermutu dan berkualitas. (Tri Hastuti Nur R)

Related posts
Berita

PWA Jawa Tengah Majelis PAUD Dasmen Selenggarakan Workshop Pendidikan Inklusif

Surakarta, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka Milad Aisyiyah ke-108 PWA Jawa Tengah Majelis Paud Dasmen menyelenggarakan WORKSHOP Pendidikan Inklusif sebagai upaya meningkatkan…
Berita

PP Aisyiyah Dorong Penguatan ULD dan Sinergi Pendidikan Inklusif melalui Webinar

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah melalui Program Inklusi menyelenggarakan Webinar bertajuk Pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan dan Sinergi…
Pendidikan

Langkah Praktik Pendidikan Inklusi di Satuan Pendidikan

Oleh: Rachmi Aida Inklusi adalah “filosofi” yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan semua kebutuhan….

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *