Kalam

Menjaga Lingkungan dengan Pemanfaatan Air Bekas Wudu

pemanfaatan air bekas wudu
pemanfaatan air bekas wudu

air kran (foto: pixabay)

Oleh: Shoimah Kastolani

Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa lingkungan hidup merupakan bagian penting bagi kebelangsungan hidup umat manusia, karena lingkungan hidup menentukan kualitas hidup manusia. Permasalahan lingkungan hidup kini masih terus mengemuka, minim penanganan, penyelesaian, dan usaha-usaha yang berkesinambungan. Masalah lingkungan hidup merupakan problem yang begitu kompleks secara global, yang oleh karenanaya menjadi masalah kemanusiaan yang serius untuk dipikirkan bersama.

Agama Islam yang kaffah ini telah melarang segala bentuk pengrusakan terhadap alam sekitar, baik pengrusakan secara langsung maupun tidak langsung. Kaum Muslimin harus menjadi pihak yang terdepan dalam menjaga dan melestarikan alam sekitar. Oleh karena itu, setiap Muslim sewajarnya memahami landasan-landasan pelestarian lingkungan hidup, misalnya untuk menahan air tanah dengan memperbanyak tanaman.

Begitu pentingnya menanam pohon sebagai upaya untuk memelihara lingkungan sehingga dalam sebuah hadis Rasulullah saw. memerintahkan untuk menanami tanah-tanah yang kosong. Bahkan kalau pemilik tanah itu tidak sanggup menanaminya, Rasulullah menganjurkannya untuk mencari orang lain yang akan menggarapnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ

Dari Abu Hurarah ra. Dia berkata: “Rasulullah saw, bersabda, ‘siapa yang memiliki tanah hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah dia serahkan kepada saudaranya untuk ditanami. Jika tidak mau, maka hendaklah dia tahan (kepemilikan) tanah itu (disewakan kepada orang lain untuk ditanami)” (HR. Bukhari).

Karena pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua umat manusia sebagai pemikul amanah untuk menghuni bumi Allah, Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya Islam Agama Ramah Lingkungan menjelaskan bahwa menjaga lingkungan juga sama dengan menjaga harta. Allah swt. membekali manusia dengan harta untuk menjalani kehidupan di bumi. Harta itu berupa bumi, pohon, air, dan lainnya.

Dalam hal ini, Muhammadiyah juga menggagas tentang Fikih Air, yaitu sekumpulan kaidah, nilai, dan prinsip agama Islam mengenai air yang meliputi pandangan tentang air, pengelolaanya, pemanfaatannya, dan solusi mengenai berbagai problem tentang air, terutama dari sudut budaya pemakainya. Air merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan manusia, bahkan bagi kehidupan seluruh makhluk hidup. Kita dan semua makhluk hidup lainnya tidak dapat bertahan hidup tanpa air. Hal itu lantaran air menjadi salah satu sumber kehidupan yang amat esensial.

Di dalam al-Quran Allah swt. berfirman,

وَجَعَلۡنَا مِنَ ٱلۡمَآءِ كُلَّ شَيۡءٍ حَيٍّۚ أَفَلَا يُؤۡمِنُونَ

…Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (Q.s. al-Anbiya [21]: 30).

Segala makhluk hidup sangat tergantung kepada air. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bersama tentang permasalahan air yang meliputi bagaimana pandangan tentang air, pemanfaatannya, konservasi dan kelestariannya, pengelolaannya, dan bagaimana mencukupi ketersediaan air bersih secara adil bagi seluruh masyarakat.

Umat Islam punya peluang yang besar untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan hidup dengan pendayagunaan daur ulang air wudu. Hampir setiap desa/kampung sampai kota mempunyai masjid, bahkan kadang satu desa punya lebih dari satu masjid. Para jamaah yang cukup banyak pasti memanfaatkan air untuk berwudu dalam lima kali sehari. Selain itu, banyak bangunan sekolah/pesantren yang setiap harinya para pendidik/asatid, tenaga kependidikan, serta siswa/santrinya menggunakan air untuk berwudu. Air yang potensial tidak tercemar seperti bekas wudu dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali tanpa harus melalui proses pemurnian.

Baca Juga: Hukum Air Daur Ulang dan Pemanfaatannya

Ada berbagai manfaat air bekas wudu, seperti untuk keperluan menyiram tanaman, dijadikan irigasi perkebunan, dijadikan sarana peternakan misalnya kolam ikan, atau mengepel lantai dan mencuci kendaraan. Sederhananya, air limbah wudu dapat dijadikan sarana pelestarian lingkungan.

Beberapa contoh tadi dapat dilakukan secara terintegrasi. Sebagai contoh, agar air bekas wudu untuk kolam ikan yang mungkin ukurannya tidak terlalu besar tidak meluber ke mana-mana, bisa dibuat selokan kecil di sekitar kolam. Di sepanjang selokan itu bisa dibuatkan biopori, sehingga air limpahan dari kolam masuk ke tanah. Di kolam tersebut dapat pula dipasang pompa air otomatis. Jika air melimpah, pompa air akan langsung bekerja dan airnya disalurkan melalui pipa untuk menyirami taman ataupun kebun di sekitar bangunan masjid/sekolah/pesantren, sehingga menjadikan lingkungan hijau bahkan dapat dijadikan green house.

Cara pemanfaatan lain adalah guru/asatid dan siswa/santri dapat menjadikan kawasan hijau tadi sebagai tempat pembelajaran. Jamaah masjid juga dapat berperan mencintai lingkungan dengan menanam dan merawat sayur-sayuran. Sayuran yang ditanam di kawasan hijau dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid. Selain mensejahterakan jamaah atau murid, pemanfaatan ini juga untuk menyuburkan jiwa sedekah, karena Rasulullah bersabda:

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ»

Jabir berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, Tidaklah seorang muslim menanam pohon kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri menjadi sedekah, yang dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah (HR. Muslim).

Agar air kolam tetap terjaga kebersihannya sehingga ikannya sehat dan sedap dipandang mata, bisa dibuatkan sumur resapan menggunakan bus beton di bawah kolam yang ada klep pintu air. Kalau mau membersihkan kolam, klep pintu air tinggal dibuka sehingga air akan masuk ke sumur resapan dan kembali ke tanah. Sumur resapan dimaksudkan untuk mengembalikan air kolam ke dalam tanah. Air yang kembali ke tanah diharapkan dapat meningkatkan permukaan air tanah, sehingga lingkungan tidak nampak kering dan bila sewaktu-waktu akan menggali sumur tidak terlalu dalam.

Beberapa sentuhan inovasi juga bisa dilakukan, seperti menambahkan zeolit guna menyerap kotoran dan berbagai zat lain dalam air hingga membantu menjernihkan. Pasir zeolit ini berasal dari batu-batuan zeolit yang telah dipecah-pecah menjadi beberapa bagian atau ukuran, bahkan dapat dijadikan pasir. Pasir zeolit memiliki kelebihan, yaitu dapat dicuci ulang setelah digunakan. Kegunaan pasir zeolit diperoleh dari adanya fungsi khusus, yaitu menambah kadar oksigen di dalam air.

Pemanfaatan ulang air bekas wudu ini untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada umat Muslim bahwa mereka “boros air”. Sebaliknya, umat Muslim harus dapat membuktikan bahwa Penguasa alam semesta ini adalah Allah; apabila sungai atau sumur sudah kering karena air telalu jauh di bawah bumi, maka yang mampu mengeluarkan adalah Allah. Manusia sebagai seindah-indahnya makhluk Allah dapat berikhtiar menjaga air tersebut. Ini merupakan cara memahami ayat terakhir dalam Q.s. al-Mulk [67]: 30,

 قُلۡ أَرَءَيۡتُمۡ إِنۡ أَصۡبَحَ مَآؤُكُمۡ غَوۡرٗا فَمَن يَأۡتِيكُم بِمَآءٖ مَّعِينِۢ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?”

Suatu negara dikatakan sejahtera jika seluruh masyarakatnya dapat hidup secara baik. Masyarakat Islam mempunyai cita-cita luhur, yaitu baldatun thayyibatun wa Rabbun ghofur. Artinya, masyarakat Islam ingin memiliki negara yang sejahtera dengan penuh ampunan Allah swt. Adapun prinsip-prinsip yang harus ditempuh untuk dapat mempunyai negara dan masyarakat yang sejahtera adalah sebagai berikut:

Pertama, harus mempunyai keterampilan. Pekerjaan apapun yang dilakukan seseorang, jika dia terampil di bidangnya, dia akan sukses. Kedua, ada kemauan untuk berwirausaha, karena Rasulullah bersabda bahwa: “Sebaik-baiknya pekerjaan adalah usaha  seseorang dengan tangannya sendiri”. Ketiga, mempunyai sifat ulet dan sabar. Keempat, menggunakan akal dan mempunyai sifat berani. Kelima, kepedulian sosial.

Allah Pemelihara seluruh alam. Akan tetapi, manusia adalah makhluk mukhayyar. Artinya, manusia mempunyai kesadaran, akal, dan kebebasan, sehingga diwajibkan untuk beriktiar. Berwudu yang merupakan kegiatan membersihkan kotoran di badan serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di badan dapat digunakan pula sebagai sarana untuk secara aktif menjaga lingkungan, yakni dengan memanfaatkan bekas airnya.

Bumi adalah rumah bersama. Mari dijaga bersama agar anak dan cucu dapat hidup nyaman dan aman pada saat ini dan mendatang. Lingkungan tidak akan mampu memenuhi keinginan kita, namun lingkungan mampu memenuhi kebutuhan kita.

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *