Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – “Mengingat kemungkinan akan dilakukannya revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Muhammadiyah perlu sejak jauh hari meniyapkan bahan-bahan yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas”. Hal tersebut disampaikan Muhadjir Efendi selaku Menko PMK RI dalam acara Focus Grup Discussion “Menyongsong Revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 untuk Generasi 2045” yang dilakukan secara virtual pada Jumat (3/9).
Muhadjir menyarankan agar Muhammadiyah mengambil referensi UU Pendidikan baik yang pernah diterapkan di Indonesia maupun berbagai negara, sehingga ketika memberikan argumen mempunyai landasan akademik dan landasan historis.
Terkait dengan pendidikan, Muhadjir mengatakan bahwa generasi muda dituntut untuk mampu menyeimbangkan antara ilmu agama dengan pengetahuan umum, apalagi di tengah perkembangan teknologi semakin maju. Menurutnya, generasi muda Muhammadiyah juga tidak boleh tertinggal. “Kalau waktu belajarnya sama dengan siswa sekolah biasa, maka tidak mungkin dapat menyeimbangkan itu semua”. jelas Muhadjir.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta, Suyanto menjelaskan bahwa masa depan anak-anak terbentang banyak peluang dan tantangan, sehingga secara filosofis dalam UU nantinya pendidikan harus dikait oleh Pancasila. Kemudian, pendidikan harus menjamin terjadinya proses perubahan diri menjadi insan mandiri, kreatif, kritis, inovatif, dan adaptif. Tak hanya itu, menurutnya, pendidikan harus mempunyai nilai religiusitas, toleransi, jujur, disiplin, serta gotong royong.
Suyanto menambahkan, yang harus diperhatikan ketika merencanakan sebuah pendidikan adalah kompetensi. Cakupan arah kompetensi itu ialah kompetensi dasar dan kompetensi holistik-integrasi. Kompetensi dasar meliputi (a) kompetensi keberagamaan; (b) kompetensi kewarganegaraan; (c) literasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa; (d) kompetensi digital, dan; (e) kompetensi belajar untuk belajar
Sementara kompetensi holistik-integratif, menurut Suyanto mencakup tiga hal, yaitu: (a) kompetensi untuk hidup. Artinya, ketika lulus anak didik harus mempunyai cara hidup yang baik; (b) kompetensi untuk kehidupan. Yaitu komitmen terhadap kehidupan yang ada di dalam masyarakat, sehingga ia mempunyai skill berhubungan kepada masyarakat; (c) kompetensi untuk penghidupan. Yaitu mempersiapkan anak didik kita untuk mempunayai pekerjaan, keterampilan, dan keahlian sehingga tidak boleh ada pengangguran.
Sementara itu, Mohammad Ali selaku Guru Besar UPI pun mengatakan bahwa masa depan pada tahun 2045 dan seterusnya akan mengalami banyak tantangan dan peluang yang disebabkan adanya berbagai perubahan yang terjadi. “Kita tidak tahu secara pasti akan seperti apa masa depan di tahun 2045 dan selanjutnya, namun dengan menggunakan sains yang relevan kita dapat membuat proyeksi dan prediksi,” jelas Mohammad Ali.
Berbagai perubahan yang terjadi dan dampaknya terhadap tantangan masa depan, Mohammad Ali menyebutkan, pertama, kemajuan sains dan teknologi ini berdampak pada tuntutan kompetensi; kedua, tren dalam integrasi ekonomi ini berdampak pada kompetisi meraih pekerjaan; ketiga, perubahan lingkungan yang akan berdampak pada perubahan iklim, polusi, dan sebagainya; keempat, perubahan demografi karena pertumbuhan penduduk yang akan berdampak pada ekses supply tenaga kerja, dan; kelima, perubahan sosio politik yang akan berdampak pada gaya hidup dan dinamika sosial politik. (rizka)