Oleh: Islamiyatur Rokhmah*
Integrasi Agama dan Ilmu Pengetahuan
Agama masih banyak disampaikan secara Ulum Ad-Diin, yakni seputar Kalam, Fikih, Tafsir, Hadis, Qur’an, Faraidl, Aqidah, Akhlak, Ibadah dan begitu seterusnya dengan ilmu bantunya Bahasa Arab (Nahwu, Saraf, Balaghah, Badi’, ‘Arudl) ‘Ulum al-Diin yang diselenggarakan oleh masyarakat sekarang ini sangat terasa sangat lokal, dangkal, parsial (sepotong-potong) provincial (terkotak-kotak; terbatas cara pandangnya), parochial (sempit).(Abdullah, 2010) Untuk memahami realitas kehidupan sosial keagamaan dan sosial keislaman, menjadi lebih memadai apabila digunakan pendekatan-pendekatan seperti sosiologi (sosiulujiyyah), antropologi (antrupulujiyyah), kebudayaan (tsaqafiyyah), dan sejarah (tarikhiyyah).
Dialog, perbincangan dan pembahasan yang mendalam tentang isu-isu kontemporer seperti Hak Asasi Manusia, gender (partisipasi perempuan dalam kegiatan politik, sosial, ekonomi, pendidikan), disabilitas, pluralitas agama, hubungan dan hukum internasional yang menggunakan metode dan pendekatan campuran antara al-Fikr al-Islamiy dan Dirasat islamiyyah sangat berbeda dengan pendekatan ‘Ulum al-Diin yang masih menggunakan perspektif metodologi keilmuan lama (Abdullah, 2010). Masih banyak penceramah, dai, pengajar (guru dan dosen) yang mengkotak-kotak keilmuan antara agama dan ilmu pengetahuan umum. Oleh karena itu pentingnya integrasi dan interkoneksi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum dan teknologi (Siswanto, 2015)
Mata Kuliah Agama Islam dan Kemuhammadiyahan di PTMA
Agama Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) adalah mata kuliah penciri dan unggulan di perguruan tinggi Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah (PTMA). Inovasi dan kreativitas pembelajaran AIK sangat dibutuhkan oleh para pengajar, agar mata kuliah ini dapat mudah dipahami dan sesuai dengan realitas kehidupan zaman. Maka pendekatan al-Fikr al-Islamiy dan Dirasat Islamiyah sangat diperlukan dalam mengimplentasikan mata kuliah AIK ini.
Mata kuliah AIK terdiri dari 4 mata kuliah yang ditempuh dalam 4 semester sebagaimana termuat dalam buku Pedoman AIK yang diterbitkan Majelis Dikti PP Muhammadiyah (2016). Perkuliahan AIK di PTM terdiri dari AIK I, II, III, dan IV, dengan rincian bahwa AIK I membahas “Kemanusiaan dan Keimanan”; AIK II memuat tema “Ibadah, Akhlak, dan Muamalah”; AIK III mengulas “Kemuhammadiyahan”; dan AIK IV memuat “Islam dan Ilmu Pengetahuan” (Tim et al., n.d.). Maka UNISA Yogyakarta dalam mengimplementasikan mata kuliah AIK dengan merujuk pada pedoman AIK Majelis DIkti PP Muhammadiyah tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:
AIK I yakni Kemanusiaan dan Keimanan. Mata kuliah ini membahas berbagai fenomena tentang keimanan dan kemanusiaan. Diskursus keimanan bukan sekadar keyakinan di dalam hati yang bersifat batiniah (qalb), namun juga wilayah pembuktian keimanan dalam bentuk perbuatan yang sifatnya lahiriah (arkan). Diskursus kemanusiaan juga akan dilihat secara komprehensif. Salah satunya dengan cara melihat peran dan tanggung jawab manusia di muka bumi.
Islam telah menjelaskan bahwa manusia memiliki dua peran penting, yaitu sebagai hamba Allah (abdullah) dan wakil Allah (khalifatullah). Tugas manusia sebagai abdullah merupakan realisasi dari mengemban amanah Allah swt yaitu selalu taat dan patuh atas segala perintah dan menjauhi semua laranganNya. Sebagai khalifatullah manusia harus benar-benar menjalankan sifat-sifat ketuhanan (Rabb), yaitu mengatur, menciptakan, memelihara dan sebagainya.
Penjabaran manusia sebagai khalifatullah selaras dengan definisi iman, yang tidak hanya pada dimensi hati (qolb) tetapi juga dimensi pernyataan (lisan) dan juga perbuatan (arkan). Demikian pula, manusia sebagai khalifatullah bukan hanya menyembah dan mengagungkan Allah, namun juga harus berbuat baik kepada manusia dan alam sebagai sifat Rabb yang menciptakan, memelihara, menjaga, memiliki, mengayomi dan lain-lain. Mata kuliah ini tidak hanya menguatkan tauhid Ilahiyah saja, namun juga menguatkan untuk bertauhid sosial dengan penguatan Teologi Al-Ma’un, mahasiswa diajak untuk menghargai perbedaan multikultur, disabilitas, gender, dll.
Baca Juga: Pendidikan Toleransi bagi Siswa Sekolah Dasar
AIK II yakni Ibadah Akhlaq dan Muamalah. Mata kuliah ini membahas berbagai fenomena tentang Ibadah, Akhlak, dan Mu’amalah. Ibadah Mahdah dan ibadah Ghoiru Mahdah. Prinsip-prinsip Hukum Islam mengenai Kaidah-kaidah Mu’amalah Dunyawiyah serta Akhlak sebagai sumber peradaban paling otentik yang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
AIK III yakni Keaisyiyahan dan Kemuhamamdiyahan. Mata kuliah ini didesain untuk mengenalkan kepada mahasiswa ihwal gerakan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dari berbagai sisinya. Mahasiswa sebagai kader, harus memahami secara komprehensif kemuhammadiyahan dan keaisyiyahan. Ada tiga standar kompetensi utama dalam mata kuliah ini, yaitu memahami sejarah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah; memahami dan menghayati nilai-nilai ideologi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, melaksanakan praktik komunikasi Islam dan mampu mengkaji masalah perempuan dan keindonesiaan.
Tujuan utama mata kuliah ini adalah membentuk sarjana muslim sebagai kader persyarikatan Muhammadiyah yang mampu mengajak kepada berbagai macam kebaikan (amar ma’ruf) serta mampu mencegah dari berbagai macam keburukan (nahi munkar), baik dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara.
AIK IV yakni Islam dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pada mata kuliah ini mahasiswa akan belajar tentang sejarah peradaban ilmu di dunia Islam. Dalam mengembangkan peradaban Ilmu ini, al-Qur’an menjadi basis ilmu pengetahuan dan menjadi inspirasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di dunia modern. Islam juga hadir dalam memecahkan isu-isu kekinian.
Implementasi AIK
Metode pembelajaran AIK di UNISA Yogyakarta lebih mengedepankan metode pembelajaran Student Center Learning yakni metode pembelajaran orang dewasa atau andragogi. Di samping itu, dikuatkan dengan metode active learning untuk meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana disampaikan oleh Zaini bahwa strategi belajar aktif adalah satu strategi pembelajaran yang mengajak siswa untuk belajar secara aktif (Hisam Zaini, 2002).
Maka pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) AIK, sudah diatur bahwa penilaian mata kuliah AIK adalah 20 % tugas, 10% UTS, 20% UAS, dan 50% Proyek. Porsi nilai proyek lebih besar sebagai wujud dari active learning karena diharapkan mahasiswa tidak hanya menghafal teori dan konsep saja, namun mahasiswa diwajibkan untuk mengimplementasikan AIK dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya, dalam pembelajaran AIK I materi Theologi Al-Ma’un, mahasiswa diterjunkan langsung ke amal usaha dan dampingan Aisyiyah-Muhammadiyah. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengamalkan nilai dalam surah Al-Ma’un. Luaran dari mata kuliah ini bisa menjadi artikel jurnal dan video yang di-HKI-kan.
Sementara AIK II fokus pada Objective Structure in Islamic Value (OSCIE) dalam proyeknya, yakni pengamalan ibadah sesuai dengan tuntunan Rasul, baik tentang tayamum, salat, perawatan jenazah, serta doa-doa keseharian, khusus untuk kesehatan bagaimana bisa menganjarkan pasien dengan doadoa kesehatan.
Sedangkan pada AIK III, materi Perempuan Berkemajuan, mahasiswa juga diharuskan mencari kasus dan memberikan solusi pada kasus-kasus tersebut seperti perceraian, pernikahan anak, stunting, dan permasalahan keluarga lainnya. Diharapkan mahasiswa dapat memberikan solusi untuk menciptakan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Pada proyek ini, mahasiswa diharapkan dapat bekerja sama dengan Pimpinan Ranting/Cabang ‘Aisyiyah-Muhammadiyah.
Sedangkan pada AIK IV materi Islam dan Lingkungan, mahasiswa diminta untuk melakukan proyek penyelamatan lingkungan, seperti pengelolaan dan pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik, penanaman/penghijauan. Pelaksanaan proyek juga dapat bekerja sama dengan Pimpinan Cabang dan Ranting ‘Aisyiyah-Muhamamadiyah dan Ortom Muhamamdiyah.
*Ketua LPPI Unisa Yogyakarta