Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Ahad (10/10), Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah dan Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) PP ‘Aisyiyah mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dengan tema “Pembangunan Manusia dari Pandemi ke Endemi: Pendataan Anak Yatim Piatu yang Terdampak Covid-19”. Acara ini dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman dan Sularno selaku Ketua MPS PP Muhammadiyah beserta segenap jajarannya.
Dalam sambutannya, Agus Taufiqurrahman menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini telah membawa dampak yang multidimensial. Oleh karena itu, kata Agus, janganlah kita menganggap remeh wabah pandemi ini. “Jika kita lengah, apa yang dijadikan tema rekornas kali ini bisa tidak tercapai,” ujar Agus.
Ketua MPS PP Muhammadiyah Sularno mengatakan bahwa sampai saat ini terdata anak-anak yang terdampak Covid-19 sebanyak 759 anak laki-laki dan 704 anak perempuan. Ia melanjutkan, data itu nantinya akan diberikan kepada Kemensos. Meski begitu, aspek kerahasiannya harus tetap terjaga.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Kanya Eka Santi mengatakan, melihat banyaknya anak-anak Indonesia yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim-piatu karena kehilangan orang tua akibat Covid-19, maka diselenggarakan sebuah program yang dinamakan “Atensi”.
Kenya menjelaskan, Atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau presidensial secara dinamis, integratif, dan komplementer. Ia menambahkan, dasar hukum yang mendasari adanya program ini selain UU dan peraturan pemerintah juga Permensos No.7 tahun 2021 tentang asistensi rehabilitasi sosial.
Kenya menyebut, keadaaan anak yatim saat ini mengalami beberapa persoalan, yakni persoalan ekonomi, masalah pengasuhan, dan masalah psikososial. Program Atensi ini diharapkan mampu untuk menangani semua persoalan ini.
Baca Juga: Geliat Dakwah ‘Aisyiyah melalui Strategi Pemberdayaan
Program Atensi, kata Kenya, dilakukan melalui tujuh komponen, yakni: dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental spiritual), pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Sementara tujuan program ini adalah: pertama, mendukung pemenuhan hidup layak agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal; kedua, memperkuat tanggung jawab orang tua dan keluarga dalam memenuhi hak anak; ketiga, menyediakan dan memfasilitasi perawatan atau pengasuhan alternati; keempat, mengatasi persoalan psikososial yang dihadapi anak dan keluarga; kelima, meningkatkan aksesibilitas anak untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya secara optimal.
Adapun cakupan bantuan yang diberikan dalam program ini bukan hanya berupa uang, tetapi juga dengan melaksanakan tujuh komponen Atensi agar anak-anak bisa mendapatkan layanan secara utuh.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Elvi Hendrani menjelaskan, implementasi kewenangan Kementerian PPPA dalam penyelenggaraan perlindungan anak dalam situasi darurat, khususnya anak korban bencana non alam adalah sebagai berikut: pertama, melakukan koordinasi bersama (pusat, provinsi/kab/kota).
Kedua, melakukan pendataan, (data sebaran anak yatim akibat Covid-19, data sebaran perempuan yang menjadi kepala keluarga) agar diketahui keberadaannya dan untuk kebutuhannya segera ditindaklanjuti; ketiga, melakukan pengasuhan.
Tujuan implementasi ini, menurutnya, untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban tindak pidana akibat situasi darurat, untuk memastikan adanya pendampingan anak secara benar, dan mengupayakan agar ada pemenuhan kebutuhan spesifik. “Di sini lah saya pikir dapat menjadi peluang besar untuk berkolaborasi dengan Muhammadiyah untuk pemenuhan kebutuhan spesifik ini, memastikan bahwa anak terpenuhi kebutuhan masa kini dan masa depannya, serta memastikan pengasuhannya,” ucap Elvi.
Mengenai pendataan, Farid Ari Fandi selaku Tim Asisten Resos Anak Yatim Piatu dampak Covid-19 MPS-MKS mengatakan, perolehan data sebisa mungkin dilakukan oleh orang-orang terdekat. Hal ini karena keamanan data sangatlah penting. Ia melanjutkan, untuk mekanisme pendataan bisa melalui wilayah, daerah, cabang, dan ranting. Sementara itu, Ketua MPS PWM DIY Ridwan Furqoni mengatakan, pendataan dilakukan melalui google form karena untuk datang ke lokasi tidak memungkinkan di situasi pandemi saat ini.
Di penghujung acara, Wakil Ketua MPS PP Muhammadiyah Jasra Putra menyampaikan rencana tindak lanjut rakornas MPS-MKS terkait asistensi rehabsos anak yatim piatu dampak Covid-19, di antaranya:
Pertama, MPS dan MKS bersama lintas Majelis serta Ortom di seluruh Indonesia melakukan percepatan pendataan melalui google form pendataan anak yatim piatu terdampak Covid-19. Dalam pendataan ini dibutuhkan PIC (Person in Charge) dari wilayah untuk memudahkan dan pertanggungjawaban keamanan data dari Tim pusat atau sebaliknya antara wilayah, daerah, dan cabang.
Kedua, MPS PP Muhammadiyah dan MKS PP ‘Aisyiyah melakukan pemilihan data, referral dan koordinasi terkait data yang masuk ke MPS dan MKS wilayah untuk dilakukan penanganan atau asesmen dan respons jangka pendek dan jangka panjang dengan melibatkan Pimpinan Daerah, Cabang, dan Ranting Muhammadiyah-‘Aisyiyah dan Ortom.
Ketiga, melakukan penguatan pemberdayaan ekonomi keluarga, kapasitas pengasuhan orang tua, pendampingan psikososial-spiritual anak dan keluarga.
Keempat, membuat Sekretariat Bersama Majelis/Lembaga dan Ortom di masing-masing Wilayah, Daerah, dan Cabang dalam melakukan percepatan pendataan, respons, dan pengembangan program lanjutan. (rizka)