Berita

MTCC Unmuha Gelar Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT untuk Aceh Sehat 2025 Tanpa Rokok

Banda Aceh, Suara ‘Aisyiyah – Jumat (22/10), Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Aceh bersama The Aceh Institute dan The Union mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Online dengan narasumber Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kementerian Dalam Negeri  R. Budiono Subambang, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan, Kepala Subdirektorat Dana Bagi Hasil, dan Direktorat Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI Mariana Dyah Savitri.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Savitri mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selayaknya dapat dimanfaatkan dalam hal pengendalian tembakau, di Kabupaten sering sekali tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kabupaten/Kota yang bukan penghasil tembakau memiliki keraguan untuk menggunakan dana tersebut sehingga mengakibatkan dana tidak termanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: Perokok di Muhammadiyah Masuk Golongan “Orang Asing”

Dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 disebutkan bahwa pada tahun 2021, Aceh mendapatkan total DBHCHT sebesar Rp12.979.709.000; Kota Banda Aceh merupakan penerima DBHCHT terbesar di Aceh, yakni mencapai Rp2.831.936.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi upaya kesejahteraan masyarakat sebanyak 50% dari total dana, masing-masing 25% untuk bidang kesehatan dan penegakan hukum.

Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok di Aceh ini melibatkan pihak Provinsi Aceh, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, dan Aceh Timur.

Narasumber lainnya, yakni R. Budiono Subambang dan Abdillah Ahsan mengajak peserta untuk mensinergikan belanja strategis DBHCHT di Kota Banda Aceh sebagai upaya pengendalian tembakau dalam mewujudkan Aceh Sehat 2025 serta tersusunnya rekomendasi kepada Walikota Banda Aceh terkait penguatan kebijakan pemanfaatan DBHCHT. (Agusnaidi B)

Related posts
Berita

Irman Gusman Berkomitmen Jadikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Ikon Religius Sumatera Barat

  Padang, Suara ‘Aisyiyah – Anggota DPD RI, Irman Gusman, mengadakan kegiatan reses di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Sumatera Barat, pada Senin (16/12)….
Lensa Organisasi

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber pada al-Quran dan as-Sunah yang dijadikan pola tingkah…
Hikmah

Ijtihad Kalender Islam Global Muhammadiyah

Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar* Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki karakter progresif dan berkemajuan. Di antara karakter itu tampak dari apresiasinya terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *