Berita

Muhammadiyah-Aisyiyah Harus Tegas Berpihak kepada Kelompok Disabilitas

Surabaya, Suara ‘AisyiyahDisabilitas merupakan kelompok yang termarginalisasi, tertindas, dan terpinggirkan. Data Kementerian Sosial menunjukan bahwa penyandang disabilitas makin hari kian meningkat. Angka disabilitas di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 209.604. jiwa. Salah satu daerah penyandang disabilitas tertinggi di Indonesia adalah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ro’fah selaku Akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada acara Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke-48 dengan tema “Mendampingi Kelompok Difabel, Marginal, Dhuafa, dan Mustadhafin: Model Baru Pemberdayaan Sosial” yang dilaksanakan pada Kamis (31/3). Menurut Ro’fah, dalam dua dekade terakhir, ada perubahan paradigma dalam melihat isu disabilitas yang berimplikasi pada kebijakan dan pelayanan terhadap komunitas ini. Salah satunya adalah memasukkan disabilitas ke dalam kelompok rentan. Ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tapi juga dunia internasional.

Ro’fah menuturkan, ada berbagai macam pendekatan untuk melihat isu disabilitas. Salah satunya adalah individual model. Pendekatan ini hanya fokus pada hambatan fisik dan/atau mental yang dimiliki oleh individu. Oleh karena itu, pendekatan ini dianggap tidak memberdayakan kaum disabilitas. Ada juga pendekatan sosial model dan human right model. Pendekatan ini menggeser permasalaan disabilitas menjadi tidak hanya pada ruang lingkup individu saja, tetapi lebih luas ke lingkungan sosial yang tidak mendukung. Pendekatan selanjutnya paradigma disabilitas.

Mengutip Pasal 1 ayat (8) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Ro’fah menjelaskan bahwa penyandang disabilitas adalah “setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”.

Baca Juga: Islam Agama Ramah Difabel

Di dalam pasal tersebut, jelas bahwa penyandang disabilitas mempunyai 17 hak, yakni hak untuk hidup, hak bebas dari stigma, memperoleh privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirusahaan, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksebilitas pelayana publik, perlindungan dari bencana, habitasi dan rehabilitasi, dan yang terakhir konseni.

Lebih lanjut, Ro’fah menyampaikan bahwa posisi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah harus ikut berpartisipasi untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang terdapat dalam sektor UUD. “Agenda penting yang harus dilakukan dalam pemenuhan pelayanan disabilitas untuk ke depannya adalah, yang pertama mengarusutamakan isu disabilitas dalam persyarikatan, dan yang kedua inklusifitas pelayanan dan dakwah. Dengan diadakannya inklusifitas pelayanan dan dakwah, maka akan mampu melakukan agenda dan tujuan,” ujar Ro’fah.

Di akhir penyampaian materi, Ro’fah menyebutkan bahwa ‘Aisyiyah dalam beberapa tahun terakhir sudah menjadikan isu disabilitas sebagai isu startegis dalam dakwah, yang meliputi aksesibilitas tempat ibadah (masjid, musala), aksesibilitas kegiatan keagamaan, penafsiran teks yang berpihak kepada penyandang disabilitas, dan edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma.

“Selain melakukan dakwah-dakwah isu strategis, cara lainnya yaitu melakukan pelayanan isu publik yang menyentuh semua isu kehidupan, seperti isu pendidikan, isu kesehatan, isu pekerjaan, dan isu hukum,” tutur Rofah. (ditha)

Related posts
Sosial Budaya

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Anak Penyandang Disabilitas

Oleh: Islamiyatur Rokhmah* Dari total tujuh miliar penduduk dunia tahun 2021, sebanyak 15% di antaranya adalah penyandang disabilitas. Dari 15% itu, 80%…
Berita

TVMu Akan Siarkan Pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48 10 Jam Tiap Hari

Surakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sebagai lembaga penyiaran resmi Muhammadiyah, TVMu akan melakukan siaran 10 jam setiap hari selama pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48….
Berita

Gelar Apel Kesiapsiagaan, Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48 Siap Dilaksanakan

Surakarta, Suara ‘Aisyiyah – Apel Kesiapsiagaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48 di Lapangan Parkir Stadion Manahan Solodilangsungkan pada Sabtu (1/10). Parade armada mengawali pelaksanaan…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *