
Syamsul Anwar-Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah
Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Menyambut pelaksanaan Idul Adha 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Muhammadiyah berpandangan bahwa sebaiknya dana untuk pengadaan hewan qurban dialihkan untuk membantu warga masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
”Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dalam kondisi seperti itu, kata Syamsul Anwar, dibutuhkan kepekaan nurani. Dia mengingatkan tentang ayat dalam al-Quran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin. “Agama itu tidak hanya sekadar dilaksanakan secara harfiyah; ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Syamsul Anwar dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang diselenggarakan Rabu malam (30/06/2021) secara daring. Tema pengajian Tarjih kali ini adalah “Aplikasi Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Tuntunan Idul Adha & Kurban pada Masa Pandemi Covid-19”.
Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam berbagai bidang, khususnya keagamaan. “Muhammadiyah menerapkan manhaj tarjih dengan bersumber pada al-Quran dan Sunnah dan melalui tiga pendekatan, yaitu burhani, bayani serta irfani,” jelasnya.
Baca Juga: Kaderisasi Ulama di Muhammadiyah-‘Aisyiyah
Pendekatan bayani, ujar Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya. Pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan. Adapun pendekatan irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.
Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Qurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah –seperti halnya tahun 2020– menganjurkan agar umat Islam mengalihkan dana untuk Qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Ditambahkan oleh Syamsul Anwar bahwa tujuan beragama adalah seperti yang tertuang dalam QS. al-Anbiya’ [21]: 107, bahwa Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.
“Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan rahmat bagi semesta alam. Bagaimana rahmat ini diwujudkan? Mana yang lebih rahmat, kita menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan kita membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran. Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” tegas Syamsul.
Syamsul Anwar menambahkan prinsip-prinsip dalam beragama. Pertama, prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan. Kedua, kemampuan. Ketiga, tidak menimbulkan mudarat. Keempat, mengikuti Sunnah Nabi Muhammad saw.
Hukum-hukum juga bisa berubah sesuai dengan kaidah tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman, tempat dan perubahan. “Kapan hukum itu berubah? Apabila terpenuhi empat syarat; satu ada tuntutan kemaslahatan untuk berubah, hukum itu tidak mengenai pokok ibadah mahdhah, tidak bersifat qat’i, dan harus berlandaskan suatu dalil syar’i juga,” ungkap Syamsul.
Terkait Salat Idul Adha, Syamsul Anwar mengungkapkan Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam beberapa hari ke depan. “Salat Idul Adha itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2021 yang lalu, yaitu tidak merekomendasikan salat di lapangan atau di masjid, jadi salat di rumah masing-masing,” tuturnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Rilis Edaran Tuntunan Idul Fitri 1442 H dalam Kondisi Pandemi Covid-19
Fatwa itu karena pertimbangan dan argumentasi yang sudah disampaikan: agama itu sebuah kemudahan, serta dalam melaksanakan agama tidak menimbulkan mudarat. Salat Idul Adha di rumah juga tidak dimaksudkan mengadakan suatu jenis ibadah baru, karena salat yang dilakukan tetap sama seperti yang dituntunkan Nabi Muhammad saw. (Budi Santoso/sb)