Oleh: Muhammad Ridha Basri
Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan pembaruan Islam di Indonesia. Pendirinya, Kiai Ahmad Dahlan disebut Charles Kurzman sebagai tokoh Islam liberal karena memenuhi ciri: melawan ide pendirian negara Islam, mendukung gagasan demokrasi, mendukung hak-hak perempuan, membela hak-hak nonmuslim dan pluralitas, membela kemerdekaan berpikir, berorientasi pada ide kemajuan (Kurzman, 1998).
Pada 25 November 1962, dalam perayaan milad setengah abad di Senayan, Sukarno menyampaikan pidato di hadapan ribuan warga Muhammadiyah. Saat itu, kaum modernis yang mayoritas bernaung di Masyumi, berseberangan paham dengan Sukarno yang gencar dengan ide “menggali api Islam”. Sukarno bercerita awal perkenalannya dengan gagasan Kiai Dahlan di rumah Tjokroaminoto. Ia mengutip Al-Afghani tentang rejuvenasi Islam dan urgensi keluar dari takhayul yang melanggengkan keterbelakangan.
Dalam Tanwir tahun 1967 di Yogyakarta, Suharto mengatakan, “Agama Islam yang menjadi dasar Muhammadiyah adalah agama kemajuan, adalah agama yang modern.” Orde Baru mengusung proyek modernisasi dan pembangunan. Saat itu, promosi demokrasi dan pembangunan ke negara-negara muslim sedang gencar. Pada Juni 1969, para intelektual muslim menggelar pertemuan di Cibulan untuk membicarakan modernisasi dan implikasinya, bagaimana jika modernisasi mengarah pada westernisasi dan sekularisme.
Pada 3 Januari 1970, Nurcholish Madjid mengetengahkan soal pembaruan Islam dalam silaturahmi Persami, HMI, GPI, PII. Pidato berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” itu mengajak umat merumuskan pola pandang baru umat Islam sesuai visi kemodernan. Muslim Indonesia dianggap mengalami kejumudan dan stagnasi dalam pemikiran dan pengembangan ajaran Islam, terjebak nostalgia masa lalu, serta kehilangan psychological striking force dalam perjuangannya.
Cak Nur menawarkan ide desakralisasi, liberalisasi, dan sekularisasi, supaya umat mampu membedakan nilai-nilai sakral dan profan. Pada 21 Oktober 1972 di Taman Ismail Marzuki, Cak Nur menjabarkan kembali cita-cita Islam inklusif, egaliter, pluralis, dan demokratis melalui pidato “Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Majalah Tempo memberi apresiasi khusus dengan menampilkan wajah “Penarik Gerbong Pembaruan Umat Islam” itu di sampul depan.
Gagasan Madjid didukung koleganya seperti Dawam Rahardjo hingga Djohan Effendi. Mereka merasa organisasi Islam mapan sudah tidak setia pada agenda pembaruan, mereka mendirikan saluran baru, berupa lembaga dan media untuk mewadahi gagasan pembaruan. Lahirlah seperti jurnal Ulumul Qur’an (LSAF), jurnal Pemikiran Paramadina (Yayasan Paramadina), jurnal Al Hikmah (Yayasan Muthahhari), Prisma (LP3ES), Pesantren (P3M), Prospektif (PPSK), Al-Wasathiyyah (ICIP). Jaringan IAIN di bawah komando Mukti Ali dan Harun Nasution juga terus menggeliat, para dosen seperti Amin Abdullah hingga Komarudin Hidayat disebar ke universitas terbaik dunia. Dekade 1980-an dan 1990-an disebut sebagai era mekarnya pembaruan.
Peristiwa reformasi telah menarik banyak aktor intelektual ke dalam agenda birokrasi. Reformasi memberi angin segar pada ragam ekspresi Islam, ideologi kiri, dan kanan. Pada 18 September 2002, Ulil Abshar Abdalla muncul dengan artikel “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” di Kompas. Tulisan ini menuai ragam tanggapan, Kiai Mustofa Bisri menulis “Menyegarkan Kembali Sikap Islam: Beberapa Kesalahan Ulil Abshar Abdalla” (Kompas, 4/12/2002). Haidar Bagir menerbitkan artikel “Beberapa Pertanyaan untuk Ulil” (Kompas, 5/12/2002).
Baca Juga: Merawat Khazanah Turats: Warisan Muhammad ‘Abduh yang Terlupakan
Pembaharu muda berlatar NU dimentori oleh Gus Dur, di Muhammadiyah dibina oleh Syafii Maarif dan Moeslim Abdurrahman. Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) sempat berkibar. Namun umurnya tidak panjang. Pada 2005, keluar fatwa MUI Nomor 7/Munas VII/11/2005 tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Fatwa ini menembak pengusung wacana Islam liberal, modernitas, demokrasi, pluralitas, kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan seterusnya.
Pada 2020, Sukidi Mulyadi muncul ke publik setelah merampungkan disertasi “The Gradual Qur’an: Views of Early Muslim Commentators” yang dipertahankan di depan William A. Graham, Roy Muttahedeh, dan Ali Asani di Universitas Harvard. Sukidi yang rutin berkorespondensi dengan mentornya Ahmad Syafii Maarif, menuangkan gagasan pembaruannya di majalah Suara Muhammadiyah. Ia mengisi sejumlah kuliah umum, antara lain tentang “Arah Baru Pembaruan Islam” di UIN Sunan Kalijaga (5/10/2021).
Sukidi melontarkan gagasan yang berbeda dengan ide pembaruan generasi Cak Nur yang menekankan substansi nilai etik al-Quran. Menurut Sukidi, tidak ada makna yang inheren dalam al-Quran, Tuhan hanya mewahyukan lafaz dan tidak menetapkan makna. Lokus makna diproduksi oleh para mufasir dan komunitas penafsir dari hasil interaksi mereka dengan pembaca. Selama ini, pembaharu Islam akrab dengan slogan “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah”. Permasalahannya: bagaimana cara kembali kepada al-Qur’an?
Pertanyaan itu dijawab oleh Al Yasa Abubakar (2015) dengan membagi tiga model pemahaman Islam: salafiyah, mazhabiyah, dan tajdidiyah. Salafiyah, merujuk langsung pada bunyi tekstual al-Quran dan Sunnah tanpa terikat mazhab dan menolak rasionalitas. Mazhabiyah, memahami al-Quran dan Sunnah dengan mengacu pada hasil kodifikasi imam mazhab. Tajdidiyah, merujuk pemahaman al-Quran dan Sunnah dengan melakukan ijtihad dan tidak berafiliasi mazhab.
Kaum modernis yang lulusan pendidikan ala Barat, tidak mengecap tradisi panjang pendidikan keulamaan. Kelebihan mereka adalah memahami realitas dengan perangkat metodologi yang luas, tetapi kelemahannya: tidak menguasai tradisi intelektual Islam secara memadai. Penguasaan khazanah keilmuan klasik (turast) tidak sekaya kaum tradisionalis, sehingga kadang melewatkan sekian abad periode formalisasi, kodifikasi, dan transformasi Islam yang begitu kompleks.
Supaya tidak terjadi lompatan, Sukidi mengajukan pembaruan Islam dengan jargon baru: kembali kepada tradisi tafsir generasi awal, bukan kembali langsung ke al-Quran. Tanggapan atas gagasan ini antara lain datang dari Fadhli Lukman yang menulis “Dalam Tradisi, Sukidi Membuang Makna al-Quran” (Studi Tafsir, 14/10/2021). Mu’ammar Zayn Qadafy menulis “Sukidi Keluar dari Mulut Buaya, Masuk ke Mulut Harimau” (Studi Tafsir, 15/10/2021). Fachrurozi Majid menulis “Pembaruan Islam Melalui Tradisi” (Kompas, 20/10/2021).
Ajakan kembali pada tradisi tafsir generasi awal tampaknya didasari alasan bahwa mereka paling dekat dengan subjek penerima al-Quran, sehingga lebih memahami maksud dan konteks pewahyuan melalui tradisi oral dan gradual. Sukidi berusaha keluar dari klaim dan simplifikasi satu makna tunggal sebab melewatkan kekayaan khazanah tradisi. Lalu, bagaimana peran pembaruan untuk memproduksi makna baru yang produktif dan menembus kebekuan?
Diskusi pembaruan Islam yang sedang digulirkan Sukidi, akarnya berkaitan dengan persoalan epistemologi yang menjadi konsep kunci di setiap peradaban. Abed Al-Jabiri menulis Naqd al-‘Aql al-‘Arabi (Kritik Nalar Arab) untuk menggugat sistem nalar Arab yang cenderung bertumpu pada otoritas tradisi masa lalu yang kerap menghambat kemajuan peradaban. Bagi Jabiri, tradisi (Arab) sebagaimana halnya capaian peradaban modern (Barat) bukan untuk diterima tanpa kritik, tetapi diseleksi sesuai denyut zaman.
Di tengah gempuran revolusi industri dan globalisasi, umat Islam sedang di fase ketidakberdayaan, tetapi kesemarakan Islam semakin terfasilitasi dalam teknologi dan budaya populer. Tanpa respons yang tepat, ayat-ayat suci dapat dicampur dengan energi kemarahan dan rasa luka, yang memicu fundamentalisme agama. Kemungkinan lain: lahirnya ekspresi iman defensif dan utopis, purifikasi berorientasi masa lampau.
Pada 18 November 2021, Muhammadiyah sudah berusia 109 tahun. Muhammadiyah punya tanggung jawab merumuskan peta jalan pembaruan Islam di era baru. Kegagalan merumuskan proyek modernisme Islam, berdampak maraknya Islam puritan yang kaku dan berorientasi kulit luar, gagap merespons perubahan, dan maraknya Islam apologetik yang bermental inferior.
4 Comments