Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah- Musyawarah Nasional Tarjih Ke-31 2020 menjadi ajang bagi Muhammadiyah mencari solusi atas berbagai permasalahan umat. “Sebagai institusi keagamaan yang menjadi dapur pemikiran-pemikiran dan pelaksanaan atau praktek ‘amaliyah menyangkut keagamaan dalam Muhammadiyah. Maka Tarjih memiliki peran yang strategis, yang akan membahas sejumlah isu kontemporer, agraria, akhlak dan sebagainya,” ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Konferensi pers Musyawarah Nasional Tarjih XXI, pada Senin (23/11).
Mengangkat tema “Mewujudkan Nilai-Nilai Keislaman yang Maju dan Mencerahkan,” Haedar mengungkap bahwa aspek ajaran Islam mengandung nilai kemajuan dan pencerahan, dan kemajuan dalam Islam itu menyangkut berbagai macam aspek. “Dimana masyarakat khususnya masyarakat muslim harus maju dalam aspek pandangan dan praktek keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan hal-hal yang bersifat mu’amalah duniawiyah dan ini merupakan penanda Islam sebagai Islam berkemajuan.” paparnya.
Kendati demikian, penyelenggaraan Munas kali ini berbeda dari biasanya, karena untuk pertama kalinya digelar secara online mengingat pandemi Covid-19 belum mereda. Maka, yang awalnya akan dilaksanakan pada 14-17 April 2020 di Universitas Muhammadiyah Gresik, diputuskan ditunda pada 29 November 2020 hingga 20 Desember 2020. Serta akan dipusatkan di tiga titik yakni Pusat Syiar Dakwah Muhammadiyah Gresik, Pusat Tarjih Muhammadiyah, dan Universitas Muhammadiyah Gresik.
Meski demikian, tidak menyurutkan makna pentingnya Munas. Agung menegaskan bahwa Munas Tarjih kali ini akan menjadi jawaban atas problem yang berkembang, problem kekinian yang terkait di tengah masyarakat. “Umat kini tengah membutuhkan jawaban atas permasalahan ini dan para ulama perlu memberikan jawaban atas berbagai problem.”
Bahkan, Agung mencontohkan, terkait fikih agraria yang tengah marak dan hangat, “Seperti misal, ada tanah yang akan dimanfaatkan oleh negara menjadi fasilitas umum. Maka, bagaimana mengalihkan kepemilikan dari hak pribadi menjadi hal umum/negara, sehingga tidak terkesan menggusur. Nah ini akan dibahasa bagaimana menurut Islam/agama menjelaskannya,” terang Agung.
Karena itu, Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan, bahwa Munas ini akan diikuti oleh 286 peserta dan peninjau, yang terdiri dari dari Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, perwakilan Majelis, Lembaga, Biro, dan Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Perwakilan Wilayah, dan undangan khusus dari kalangan ahli atau pakar yang diharapkan dapat memberikan berbagai masukan demi penyempurnaan draft materi-materi Munas, seperti Fikih Zakat Kontemporer, Fikih Difabel, Fikih Agraria, Risalah Akhlak, Terminasi Hidup, Kriteria Waktu Subuh, dan terakhir Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah tentang Peribadatan Khusus.
Terkahir, Munas Tarjih ke-31 ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rumusan ibadah kontemporer untuk mencerahkan keagamaan bangsa ini. (Gustin)