Berita

Muslimah Jepang Bercerita Dinamika Sertifikasi Makanan Halal di Negara Minoritas Muslim

Dinamika Sertifikasi Makanan Halal di Jepang
Dinamika Sertifikasi Makanan Halal di Jepang

Dinamika Sertifikasi Makanan Halal di Jepang

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Rabu (21/4), Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Eropa, yang terdiri dari PCIM Prancis, PCIM United Kingdom, PCIM Turki, PCIM Jerman Raya, PCIM Belanda, PCIM Spanyol, dan PCIM Hongaria berkolaborasi mengadakan diskusi online bertajuk “Prospek Kesejahteraan Industri Halal bagi Muslim dan Dunia”. Kegiatan ini merupakan rangkaian diskusi Ramadhan bersama kader-kader Muhammadiyah di Eropa.

Bertindak selaku narasumber dalam diskusi tersebut adalah Satomi Ohgata dari Kyushu International University, Jepang. Dalam kesempatan tersebut, Satomi menceriterakan pengalamannya ketika berburu dan men-support tempat makan halal di Jepang dalam beberapa tahun terakhir. “Saya berbagi cerita supaya teman-teman paham bahwa di negara Muslim minoritas, misalnya di Jepang, ada banyak masalah yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Satomi, sekitar tahun 1980/1990-an, supermarket di Jepang belum menyediakan daging halal. Pada tahun 2010 praktis baru ada organisasi atau badan yang mengeluarkan sertifikat halal. Sementara untuk konsultan halal mulai ada tahun 2012. Keberadaan konsultan ini, jelasnya, tidak seluruhnya dari kalangan Muslim.

Konsultan halal non-Muslim ini terdiri dari dua kelompok, yakni konsultan korporatif dan konsultan mandiri. Satomi menceritakan bahwa keberadaan konsultan non-Muslim tersebut seringkali menjadi batu sandungan bagi tempat makan yang ingin menyediakan menu halal. Pasalnya, mereka membuat standar halal sendiri yang dibuat dengan pemahaman yang kaku. Bahkan ada di antara mereka yang menyatakan tidak percaya dengan standar halal yang diberikan otoritas ulama atau imam masjid.

Baca Juga

Noordjannah: ‘Aisyiyah Membawa Risalah Islam Berkemajuan pada Warga Dunia

Faktor lain yang menghambat perkembangan pelayanan makanan halal di Jepang adalah tarif sertifikat halal yang mahal. Menurut Satomi, untuk mendapat sertifikat halal, pihak tempat makan harus merogoh kocek sebesar 300-500 yen, atau sekitar 30 juta rupiah. Harga tersebut bisa semakin tinggi jika ingin menggunakan jasa konsultan halal, yaitu 1 juta yen, atau sekitar 120 juta. Dan harga tersebut hanya berlaku 1 (satu) tahun.

Selain itu, berdasar pengalaman Satomi, wacana halal di Jepang juga bisa berpotensi melahirkan Islamophobia. Hal tersebut karena maraknya peneliti halal non-Muslim yang kurang paham hukum Islam, terutama masih adanya stereotipe bahwa Muslim adalah teroris. Implikasinya, beberapa tempat makan merasa takut untuk menyajikan menu halal karena harus berhadapan dengan ‘keganasan’ umat Islam.

Terhadap beberapa persoalan tersebut, beberapa masjid kemudian berinisiatif menerbitkan sertifikat halal dengan biaya gratis atau minimum dan memberikan edukasi tentang halal. Saat ini juga sudah ada Japan Halal Service yang siap menerbitkan sertifikat halal. Menurut Satomi, inisiatif tersebut muncul karena umat Islam “tidak mau membiarkan konsultan non-Muslim yang menentukan halal atau tidaknya makanan”.

Di akhir paparannya, Satomi memberikan catatan mengenai apa yang harus dilakukan ke depannya. Pertama, perlu ada sistem yang memungkinkan para owner tempat makan bisa memulai menyajikan masakan halal dengan mudah tanpa sikap khawatir yang berlebihan. Kedua, perlu ada pemahaman di pihak Muslim dari negara mayoritas Muslim bahwa kondisi di negara minoritas Muslim itu berbeda.

Ketiga, perlu website yang memuat tempat-tempat makan biasa yang menyajikan menu halal. Keempat, para Muslim di Jepang men-support pihak tempat makan untuk menyediakan menu halal, misalnya dengan bekerja sama dengan masjid terdekat. Kelima, ikut serta menciptakan sistem sertifikat halal gratis atau dengan biaya minimum demi kepentingan komunitas Muslim. (sb)

Related posts
Haji

Jalin Silaturahmi, PCIM Arab Saudi Gelar Temu Jemaah Haji Muhammadiyah

Jemaah haji diminta untuk menjaga diri baik jelang Armuzna maupun saat berlangsung puncak haji. Hal tersebut disampaikan oleh Anwar Abbas, Ketua PP…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *