Sleman, Suara ‘Aisyiyah – Endang Wihdatiningtyas, anggota Dewan Kehormatan Dewan Penyelenggara Pemilu tahun 2012-2017, membawa hasil riset dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) dan Lembaga Penelitian Founding Father House (FFH) yang menunjukkan tren yang mencemaskan.
Pada pemilu 2019, 48% masyarakat menganggap politik uang sebagai hal biasa. Pada Pilkada 2020, sekitar 21,9% responden pernah ditawari uang atau barang untuk memilih calon tertentu, dan 22,7% mengaku ditawari imbalan serupa pada pemilihan bupati/walikota. Bahkan, dalam kurun waktu 2010-2016, masyarakat yang setuju dengan politik uang mengalami fluktuasi yang signifikan.
Menurut Endang, Nasyiatul ‘Aisyiyah dapat mengambil banyak peran strategis dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024. Pertama, memilih menjadi pemilih cerdas dengan memperhatikan visi misi partai, mencatat rekam jejaknya, kapasitas dan kapabilitasnya, program-programnya dan membuat pakta integritas dengan caleg.
“Kedua, menjadi peserta pemilu dengan menjadi salah satu calon legislatif, atau calon DPD atau calon kepala daerah. Ketiga, menjadi penyelengggara pemillu di semua tingkatan. Keempat, menjadi pemantau pemilu,” jelas Endang dalam sesi Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Sukses Pemilu 2024, Sabtu (14/10) dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Organisasi Nasyiatul ‘Aisyiyah yang dilaksanakan di BBPPMPVSB Yogyakarta.
Baca Juga: Hukum Politik Uang menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktor pelanggaran pemilu, kata Endang, adalah penyelenggara, peserta, bahkan juga pengawas pemilu. “Maka dari itu, masih diperlukan pengawasan dari masyarakat seperti Nasyitaul ‘Aisyiyah bagian dari masyarakat netral. Karena pada dasarnya pengawasan pemilu tidak menjangkau pelanggaran sampai pada titi-titik yang sulit dijangkau,” imbuh Endang.
Sebagai gerakan perempuan muda terbesar di Indonesia, NA bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menegaskan posisinya sebagai komunitas yang menentang keras praktik politik uang. NA melihat politik uang sebagai langkah awal menuju perilaku koruptif dan ingin memainkan peran aktif dalam mengubah pandangan masyarakat terhadap hal ini.
Dengan pemilu serentak 2024 yang semakin mendekat, NA bertekad untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi politik uang dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih bersih dan transparan. (lia)-sb