Pertanyaan:
Apakah niat berpuasa ramadhan wajib bagi seorang Muslim?
Jawaban:
Secara bahasa shiyam berarti menahan diri dari sesuatu. Adapun secara istilah berarti menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami-istri, dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah swt.
Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah adalah:
Pertama, firman Allah swt. QS. al-Bayyinah [98]: 5,
وما امروا الا ليعبد الله مخلصين له الدين حنفاء
Artinya, “padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…”
Kedua, hadits Nabi Muhammad saw.,
عن عمر أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال إنما الأعمال بالنية ولكل امرىء ما نوى… (أخرجه البخاري، كتاب الإيمان).
Artinya, “dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya” (Ditakhrijkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Iman).
عن حفصه أم المؤمنين رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه و سلم قال من لم يبيت الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه الخمسه، الصنعاني، 2، 153).
Artinya, “dari Hafshah Ummul Mukminin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw. bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya” (Ditakhrijkan oleh al-Khamsah, lihat ash-Shan’any, II, 153).
Sumber: Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan PP Muhammadiyah