Berita

Nilai-Nilai Islam dalam Berbisnis

bisnis

Oleh: Majida*

Ada banyak perbedaan antara aktivitas berbisnis zaman dahulu dan zaman yang semakin modern seperti sekarang. Dulu, sebelum teknologi mesin ditemukan, aktivitas bisnis dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, baik dari segi pengolahan, pemasaran, hingga pendistribusian barang. Baru ketika ditemukan mesin oleh ilmuwan Barat, aktivitas bisnis mengalami perubahan dan kemajuan yang pesat. Ketatnya persaingan bisnis di era globalisasi ini juga terkadang menyebabkan persaingan yang tidak sehat antar pelaku bisnis. Hingga tak jarang, pebisnis melakukan segala cara demi meraup keuntungan maksimal meskipun harus mengorbankan alam dan lingkungan sekitarnya.

Tak dapat dimungkiri bahwa saat ini hegemoni nilai-nilai dari Barat yang cenderung materialistis dan sekuler telah menggurita di segala lini aktivitas kehidupan manusia, termasuk pula dalam bisnis. Tak bisa kita nafikan bahwa nilai bisnis yang selalu mengedepankan keuntungan maksimal membuat para pelaku bisnis kehilangan kendali dan menuruti segala hawa nafsunya demi keuntungan pribadi dan duniawi. Di samping itu, konsep bisnis kapitalisme juga cenderung menguntungkan segelintir pihak dengan modal banyak untuk meraup kekayaan. Konsep berbisnis seperti ini nyatanya meninggalkan banyak sekali kerusakan dan ketimpangan di dunia ini, seperti ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, kesenjangan sosial, dan kerusakan lainnya.

Oleh sebab itulah banyak pakar bisnis dan pakar ekonomi berusaha merumuskan konsep lain sebagai alternatif dan solusi ketimpangan ekonomi di dunia. Salah satunya adalah dengan mencoba kembali menerapkan bisnis bernilai Islam, yang selalu dilandasi oleh semangat ibadah kepada Allah. Oleh sebab itu, motif meraup keuntungan besar bukan merupakan tujuan utama bisnis islami.

Dalam Islam, kegiatan bisnis tidak hanya diatur oleh teori, akal, keinginan, dan pengalaman manusia semata, tetapi juga harus melibatkan keselarasan hati dan takwa kepada Allah swt. yang selaras dengan isi surah at-Talaq yang bermakna, barang siapa yang takwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberi rezeki dari sumber yang tidak disangkasangka…”

Baca Juga: Hukum Transaksi Bisnis Online

Pelaku bisnis muslim hendaknya tidak hanya mencari keuntungan materi, melainkan jauh dari itu, yakni keuntungan non-materi yang mencakup kepedulian sosial yang tinggi, keinginan untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, dan keseimbangan alami di dunia. Selain itu, faktor meraih keberkahan merupakan hal yang urgen karena mampu memberikan ketenangan batin. Motivasi berbisnis dalam Islam juga selalu dilandasi oleh persaingan yang sehat dalam rangka ber-fastabiqul khairat untuk mencapai kesejahteraan dunia dan kebahagiaan akhirat.

Sebagai umat Islam secara umumnya dan khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, maka hendaknya selalu mengedepankan etika berbisnis yang sesuai dengan Pedoman Hidup Warga Muhammadiyah (PHIWM), yakni amanah, aqshid, dan khidmat.

Sifat amanah dalam berbisnis memiliki posisi penting karena menyangkut sifat para pelaku bisnis. Oleh sebab itu, Islam menginginkan agar pebisnis muslim mempunyai hati yang ‘hidup’ sehingga bisa menjaga hak Allah, hak orang lain, dan dapat memproteksi dari perilaku yang berpotensi merusak kadar amanah yang diberikan kepadanya.

Aqshid maksudnya adalah rendah hati, santun, dan lemah lembut. Perilaku ini harus selalu diterapkan pebisnis muslim. Berperilaku sopan dalam berbisnis merupakan fondasi dari kebaikan tingkah laku pebisnis muslim. Sifat ini sangat dihargai dikarenakan selaras dengan perintah Allah kepada manusia untuk senantiasa rendah hati dan lemah lembut.

Sementara khidmat dapat diartikan sebagai wujud pelayanan yang baik dari pebisnis terhadap mitra bisnisnya maupun konsumennya. Sehingga tumbuh rasa nyaman dan kepercayaan dari mitra bisnis dan melahirkan loyalitas konsumen terhadap produk yang kita jual atau tawarkan. Bahkan, di PHIWM juga ditekankan bahwa jika terjadi persaingan dalam berbisnis, maka sesama pelaku bisnis tetap harus menjunjung prinsip keadilan dan kejujuran, sehingga timbul persaingan yang sehat dan terwujudnya bisnis yang mabrur. Demikianlah beberapa kelebihan nilai bisnis islami yang tidak ditemui dalam nilai bisnis kapitalis yang selalu mengedepankan keuntungan pribadi dan materi semata.

*PP Nasyiatul Aisyiyah

Related posts
Berita

Latih Mental, Siswa SMK Muhammadiyah 01 Keling Hadapi Pelanggan UKK

Jepara, Suara ‘Aisyiyah – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 01 Keling laksanakan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) jurusan Bisnis Daring dan Pemasaran…
Finansial

Menuju Kemandirian Umat dengan Berbisnis

Oleh: Siti Majida* Secara umum, realitas umat Islam saat ini masih banyak mengalami penyakit kronis berupa kemiskinan dan kebodohan. Ketidakmandirian umat Islam…
Berita

Cara Menguasai Marketplace dengan Konsep Marketing yang Tepat

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Rabu (3/11), Jaringan Saudagar Muahammadiyah (JSM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan acara JSM Morning Talk. Acara ini mengusung…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *