Konsultasi Agama

Pak AR Menjawab: Telanjur Makan Babi, Apa yang Harus Dilakukan?

Pak AR Menjawab

Pertanyaan:

Pak AR yang terhormat.

Jika ada seorang muslim yang tanpa mengetahui terlebih dahulu ia telah memakan daging babi, bagaimana cara membersihkannya, jika daging itu telanjur termakan atau sudah ada di perut?

(Rubih Margasari)

Jawaban:

Saudara Rubih, mengamalkan ajaran Islam itu sangat mudah. Kalau seandainya saudara memang tidak tahu, tidak mengerti, bahwa yang telah saudara makan itu daging babi, ya sudah. Namanya perbuatan sudah telanjur, sikap yang baik saudara harus segera mengucapkan istighfar pada Allah. Saudar cepat-cepat mohon ampun.

Kalau daging itu sudah masuk ke dalam perut, ya tidak usah saudara cuci. Bagaimana cara mencucinya?! Jadi ucapan astaghfirullah al-‘Adzim itu juga merupakan sikap pencucian secara rohani, bahwa saudara mengakui kesalahan terhadap aturan Allah.

Tidak usah saudara berusaha memaksakan diri untuk memuntahkan daging babi yang saudara telah terlanjur makan. Yang lebih penting saudara harus selalu bersikap hati-hati terhadap hal-hal seperti itu. Memang di zaman seperti ini untuk menegakkan Diinullah itu sulit.

Sumber: Rubrik Pak AR Menjawab di Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi November 1984

Related posts
Konsultasi Agama

Pak AR Menjawab: Apakah Amal Saleh Akan Dihapus Jika Seseorang Meninggalkan Salat?

Pertanyaan: Pak AR yang terhormat. Bila seseorang berhalangan untuk mengerjakan salat Asar atau Subuh, maka segala amal perbuatan baik yang telah tercatat…
Konsultasi Agama

Pak AR Menjawab: Apakah Mani dan Madzi Najis?

Pertanyaan: Pak AR yang terhormat. Perkenankanlah kami bertanya kepada Bapak. Pertanyaannya adalah sebagai berikut: Apakah bedanya antara mani dan madzi, dan apakah…
Konsultasi Agama

Pak AR Menjawab: Hukum Menahan Kentut Ketika Salat

Pertanyaan: Pak AR yang terhormat. Betulkah jika seorang yang menahan kentut ketika sedang salat, maka salatnya batal, walau akhirnya tidak jadi kentut?…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *