Aksara

Pembaruan Kiai Ahmad Dahlan: dari Rasionalisasi Fungsional Agama hingga Membudayakan Agama

Judul                              : Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan Kiai Ahmad Dahlan

Penulis                          : Abdul Munir Mulkhan

Penerbit                        : Kompas

Tahun                            : 2010

Halaman                       : xx + 308

ISBN                              : 978-979-709-497-3

***

Muhammadiyah hadir di tengah situasi sosial-keagamaan yang barangkali jauh berbeda dengan situasi sekarang. Apa yang saat ini dianggap lumrah oleh masyarakat umum, dulu merupakan sesuatu yang dianggap ganjil dan aneh. Sebut misalnya merebaknya musala di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, stasiun, dan sebagainya. Atau aktivitas pengajian agama di ruang publik yang kini menjadi fenomena biasa. Atau mendorong perempuan untuk belajar dan terlibat aktif di ruang-ruang publik. Dan sebagainya, dan sebagainya.

Pergeseran fenomena sosial-keagamaan itu tidak dapat dilepaskan dari peran Kiai Ahmad Dahlan dengan persyarikatan Muhammadiyahnya. Abdul Munir Mulkhan mencatat, “dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar kegiatan keagamaan pemeluk Islam di negeri ini yang berdimensi sosial (jam’iyah), bermula dari gagasan yang dulu dikembangkan gerakan ini, walaupun waktu itu dituduh menyimpang dan dipandang sebagai tindakan haram” (hlm. 10).

Apa yang dilakukan oleh Kiai Dahlan, menurut Munir Mulkhan, adalah bentuk rasionalisasi fungsional dari ajaran Islam. Oleh Kiai Dahlan, umat Islam diajak untuk “kembali” kepada ajaran dan praktik keagamaan Islam yang otentik, yakni tidak sebatas melakukan praktik ritual keagamaan (hablun min Allah), tetapi juga melakukan aksi-aksi kemanusiaan (hablun min an-nas).

Sebagaimana jamak diketahui, pembacaan Kiai Dahlan atas surat al-Maun telah melahirkan karya amaliah yang luar biasa manfaatnya. Hanya dalam rentang waktu 10 tahun 3 bulan, Kiai Dahlan mampu mempelopori gerakan Islam yang syarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan mengubah pola kehidupan umat Islam menjadi lebih fungsional.

Revolusi Kebudayaan dan Membudayakan Agama

Realitasnya, ajaran agama seringkali dijadikan legitimasi oleh pemeluknya untuk melakukan tindakan-tindakan nirkemanusiaan. Tindakan teror, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kebencian, ketidakadilan, dan sebagainya tak jarang dilakukan atas dasar agama. Mereka “memanfaatkan” agama untuk hal-hal yang bertentangan dengan nilai ajaran agama itu sendiri.

Menurut Munir Mulkhan, fenomena itu terjadi karena ketidakmampuan umat Islam (yang bersangkutan) untuk membedakan dan menempatkan secara tepat antara apa yang sakral dan yang profan. “Tuhan dan agama-Nya lebih sering kita pakai untuk memenuhi hasrat kerakusan kita sendiri, …” (hlm. 181).

Baca Juga: Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Mata James L Peacock

Pada waktu bersamaan, ajaran agama juga dianggap membatasi ruang eksplorasi dan kreativitas manusia di muka bumi. Mereka memahami bahwa kemiskinan, kebodohan, dan ketertindasan adalah takdir Tuhan yang harus diterima apa adanya. Implikasinya, tak ada niat apalagi usaha untuk mengubah keadaan ke arah yang lebih baik. “Kesalahletakan kebudayaan di satu sisi, dan wahyu di sisi lain tersebut, merupakan akar dari hampir semua problem sosial dan politik pemeluk Islam, …” (hlm. 186-187).

Sikap berpasrah pada nasib ini tentu berbanding terbalik dengan ajaran agama yang memerintahkan manusia untuk berjuang sekuat tenaga. Dalam Q.S. ar-Ra’d [13]: 11 Allah swt. menegaskan bahwa Dia tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.

Hal-hal yang tidak sesuai dengan substansi dan spirit agama Islam itulah yang menjadi perhatian Kiai Dahlan. Alih-alih meletakkan budaya sebagai agama, beliau berusaha agar umat Islam membudayakan ajaran agama. Tujuannya adalah agar kitab suci dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan iptek, dan lebih jauh pemajuan peradaban.

Pembaruan yang dilakukan Kiai Dahlan, oleh karenanya, dinilai Munir Mulkhan sebagai proses “pembudayaan agama” yang efektif, elegan, dan bijaksana. “Praktik kebudayaanlah sebenarnya inti pembaruan Islam-nya Kiai Ahmad Dahlan sebagai “revolusi kebudayaan”. Dengan itu Sang Kiai, pendiri gerakan ini melawan takdir tentang kemelaratan, kebodohan, dan keterjajahan umat” (hlm. 195). (brq)

Related posts
Berita

Irman Gusman Berkomitmen Jadikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Ikon Religius Sumatera Barat

  Padang, Suara ‘Aisyiyah – Anggota DPD RI, Irman Gusman, mengadakan kegiatan reses di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Sumatera Barat, pada Senin (16/12)….
Lensa Organisasi

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber pada al-Quran dan as-Sunah yang dijadikan pola tingkah…
Hikmah

Ijtihad Kalender Islam Global Muhammadiyah

Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar* Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki karakter progresif dan berkemajuan. Di antara karakter itu tampak dari apresiasinya terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *