Oleh: Evi Sofia Inayati
Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling mononjol adalah kekerasan di ranah personal (domestik). Kekerasan fisik menempati jumlah kasus terbanyak, disusul dengan kekerasan seksual, psikis, dan terakhir ekonomi.
***
Angka kekerasan dalam rumah tangga yang tidak menunjukkan penurunan yang signifikan menimbulkan keprihatinan mendalam di saat masyarakat mulai memiliki kesadaran tentang pentingnya peran keluarga dalam membangun karakter bangsa. Untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, konsep Keluarga Sakinah telah menuntunkan bahwa relasi antaranggota keluarga, terutama suami-istri, orang tua-anak harus setara dan didasarkan pada prinsip rahmah.
Relasi yang setara akan mempersempit munculnya hubungan dengan pola kekuasaan dalam keluarga dan antaranggota keluarga Dengan demikian, semua anggota keluarga merasa memiliki andil dalam keluarga, merasa penting, dan keberadaannya tidak terabaikan. Sedangkan rahmah adalah sifat saling mencintai, menyayangi, simpati, pengertian, penghormatan, dan tanggung jawab satu dengan lainnya.
Rahmah adalah cinta aktual, lahir dari interaksi batin yang terwujud dalam usaha-usaha untuk berbuat kebaikan bagi orang-orang yang disayangi. Manifestasi dari rahmah antara lain tergambar pada cara bergaul suami-istri dengan cara baik dan sopan dan bersabar terhadap hal-hal yang tidak disenanginya (QS. an-Nisa’ [4]: 19).
Nabi mengajarkan bahwa bersikap kasih sayang dan lemah lembut terhadap istri merupakan salah satu tanda kesempurnaan iman, yang tersebut dalam salah satu hadis sebagai berikut,
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلّم أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا (رواه الترمذى)
Artinya, “dari Abu Hurairah [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya” [HR. Tirmidzi].
Kesetaraan relasi dan didasari rahmah diharapkan mampu mempererat hubungan antaranggota keluarga dalam menghadapi gelombang kehidupan dengan berbagai kompleksitas masalah yang dapat memicu timbulnya tindak kekerasan, penelantaran, dan pembiaran. Oleh karena itu, dua aspek tersebut sudah semestinya dirawat dan dikembangkan dalam kehidupan keluarga di tengah-tengah persoalan hidup yang dihadapi.