Oleh: Ali Yusuf S. Th. I, M. Hum (Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Divisi Fatwa)

Pendidikan adalah sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang, dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pendidikan, proses, cara perbuatan mendidik. Pendidikan sebagai sebuah proses belajar dan mengajar merupakan tanggung jawab dan kewajiban kita semua umat Islam. Tinggi dan rendahnya derajat seseorang diukur dari tingkat keilmuan seseorang, semakin luas dan matangnya keilmuan seseorang maka semakin tinggi pula derajat yang akan diperolehnya. Hal ini telah diisyarakant Allah SWT dalam FirmanNya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: “… Allah akan mengangkat orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, maka Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah [58]: 11 )
Islam juga memerintahkan umatnya untuk saling berbagi ilmu pengetahuan kepada yang lainnya, sebagaimana terjadi pada generasi sebelumnya. Seorang sahabat menyampaikan ilmu kepada sahabat lainnya dengan penuh keikhlasan karena aktivitas mendidik adalah tugas mulia penyambung risalah para nabi dan rasul kepada umatnya. Proses belajar dan mengajar pada masa sahabat harus terus dipelihara agar pendidikan merata kepada semua masyarakat dengan tetap memperhatikan kualitas.
Berbicara pendidikan berarti bicara menyiapkan kader yang berkualitas. Kita tidak ingin melahirkan generasi lemah karena rendahnya mutu pendidikan, mahalnya biaya pendidikan atau alasan lainnya yang berakibat masyarakat tidak dapat menikmati pendidikan berkualitas. Islam telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya:”Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah bila seandainnya mereka meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa [4]: 9)
Pendidikan Murah Berkualitas, Mungkinkah?
Dilihat dari sisi fungsi dan perannya, pendidikan bisa digolongkan menjadi dua model yaitu pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal ini diselenggarakan oleh sebuah lembaga atau institusi dengan suatu sistem dan aturan khusus seperti sekolah dan lainnya. Memperoleh pendidikan formal seperti sekolah adalah hak asasi bagi semua warga negara, sebagai amanah konstitusi negara kita UUD 1945.
Permasalahan yang kerap kali muncul pada dunia pendidikan formal khususnya setiap menjelang masuk tahun ajaran baru adalah biaya pendidikan mahal. Dalam sistem penyelenggaraan pendidikan yang bertanggung jawab atas biaya pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggungjawab pemerintah itu sendiri. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang murah dan berkualitas untuk semua warga negara baik melalui sekolah negeri maupun swasta sehingga peserta didik bebas dari kewajiban membayar biaya pendidikan lainnya.
Dalam prakteknya di lapangan masih dijumpai peserta didik atau wali peserta didik menanggung sejumlah biaya mahal yang ditetapkan pihak sekolah, sehingga muncul slogan “pendidikan bermutu itu mahal”. Bahkan beberapa sekolah memasang tarif tinggi untuk biaya masuk, seperti gedung atau lainnya. Persepsi masyarakat mengatakan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas harus dengan biaya pendidikan yang tidak mahal.
Bagi masyarakat yang tidak mampu menanggung mahalnya biaya pendidikan akhirnya terpinggirkan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas tidak lagi menjadi milik semua warga negara tetapi milik sebagian orang tertentu. Jika ini terus berlangsung tentulah akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita, karena mutu sebuah pendidikan diukur dari mahal atau tidaknya biaya yang harus dikeluarkan, padahal memperoleh pendidikan berkualitas adalah hak warga negara.
Mungkinkah pendidikan murah melahirkan hasil berkualitas? Sebuah pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat perlu kita respon dengan aksi nyata, karena memperoleh pendidikan berkualitas dengan biaya murah adalah hak masyarakat. Untuk mewujudkan pendidikan murah berkualitas bisa dengan melakukan beberapa langkah berikut ini:
Pertama, menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan bagi para pendidik dalam mendidik peserta didik bahwa ini amanah Allah SWT yang harus dijalankan untuk mendidik anak menjadi generasi yang berkualitas.
Kedua, membangun komunikasi semua pihak dalam menyelenggarakan pendidikan seperti pemerintah, sekolah, komite sekolah dan wali peserta didik. Tidak bisa dipungkiri penyelenggaraan pendidikan berkualitas memerlukan sarana penunjang dan fasilitas lainnya, yang tidak murah maka disinilah perlunya komunikasi yang baik dari semua pihak terkait, agar tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dapat tercapai.
Ketiga, mendahulukan nilai ta’awun (saling tolong). Sekolah sebagai pihak penyelenggara pendidikan wajib memberi kesempatan kepada semua masyarakat termasuk yang tidak mampu agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara subsidi silang biaya pendidikan, mencarikan orang tua asuh pendidikan (beasiswa), pemberdayaan zakat, infaq, shadaqah yang dikelola pihak sekolah. Semua masyarakat dapat memperoleh pendidikan berkualitas dengan biaya yang tidak mahal. Ta’awun atau saling tolong menolong dalam kebaikan merupakan prinsip ajaran Islam, sebagaimana firman Allah SWT:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “…Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan, bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksanya”. (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)
Keempat, mengembangkan pendidikan non formal yang berkualitas. Model ini bisa dikembangkan ketika pendidikan formal belum bisa menjawab persoalan yang ada selama ini. Pengembangan model ini cukup luas seperti pendidikan keluarga, pendidikan sosial masyarakat dan pendidikan media. Ketiga model pendidikan ini satu dengan lainnya saling melengkapi dan mempengaruhi dalam membentuk karakter anak didik kita. Pada point ini kita bisa mengembangkan pendidikan berkualitas dengan biaya yang relatif lebih murah, karena semua komponen terlibat secara langsung mulai dari orang tua sebagai guru utamanya, kemudian peran tokoh masyarakat yang ada disekitar lingkungan kita.**
Tulisan ini pernah dipublikasikan pada Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi 5, Mei 2017, Rubrik Hikmah
Sumber Ilustrasi : http://serbaweb.com/sekolah-boarding-school-terbaik-di-indonesia/