Oleh: Yekti Satriyandari*
Masalah kesehatan anak merupakan salah satu masalah utama di bidang kesehatan yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Derajat kesehatan anak mencerminkan derajat kesehatan bangsa, sebab anak sebagai penerus bangsa memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan dalam meneruskan pembangunan bangsa. Salah satu permasalahannya adalah tidak semua anak dapat melewati proses perkembangannya dengan baik yang berdampak pada keterlambatan tumbuh kembang balita.
Di Indonesia keterlambatan perkembangan anak pada usia prasekolah mencapai 12,8%-28,5% dari seluruh populasi anak usia prasekolah. Perkembangan motorik yang kurang optimal akan menurunkan kreativitas anak dalam beradaptasi dalam lingkungan sosialnya. Anak-anak yang mengalami keterlambatan tumbuh kembang akan berdampak pada gangguan intelektual, yaitu mengalami kesulitan belajar saat memasuki usia sekolah dan berdampak sampai dewasa.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk melakukan monitoring tumbuh kembang anak adalah dengan mengikuti kegiatan posyandu dan melakukan SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang). Selain itu juga dengan deteksi penyimpangan perilaku tumbuh kembang (autis, hiperaktif) dan juga tes daya dengar (TDD) dan tes daya lihat (TDL).
Sebagai orang tua kita harus memenuhi hak-hak anak, yaitu asuh, asih, dan asah. Asuh berhubungan dengan kebutuhan fisik-biologis, misalnya adalah nutrisi, misalnya pemberian makanan bergizi seimbang dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif pada usia 6 bulan pertama. Asih berhubungan dengan kebutuhan kasih sayang dan emosi sangat diperlukan bahkan sejak dalam kandungan, perlu adanya interaksi yang kuat antara ibu dan anak. Adapun asah berhubungan dengan kebutuhan stimulasi yang merupakan rangsangan dari luar berupa latihan dan bermain.
Pemberian kebutuhan asah misalnya dengan memberikan stimulasi motorik, sensorik, kognitif, spiritual, sosial, dan emosional. Stimulasi dini dibutuhkan untuk merangsang otak kanan dan kiri secara seimbang agar terbentuk kecerdasan yang optimal terutama dalam mental-psikososial anak, seperti kecerdasan, keterampilan, kemandirian, kreativitas, moral-etika, serta kepribadian.
Pemberian zat gizi memegang peranan penting dalam dua tahun pertama kehidupan. Pertumbuhan dan perkembangan sel-sel otak memerlukan zat gizi yang adekuat. Kecukupan zat gizi pada masa ini akan mempengaruhi proses tumbuh kembang anak pada periode selanjutnya.
Baca Juga: Perbedaan Pola Asuh dalam Keluarga
Gangguan keterlambatan perkembangan antara lain ditandai dengan lambatnya kematangan sel-sel syaraf, lambatnya gerakan motorik, kurangnya kecerdasan, dan lambatnya respons sosial. Berbagai stimulasi melalui panca indra seperti mendengar, melihat, merasa, mencium, dan meraba, yang diberikan selama awal kehidupan mempunyai pengaruh besar pada pertumbuhan dan maturasi otak.
Selain memberikan anak kasih sayang dalam bentuk asih, asah, dan asuh, serta gizi yang mencukupi, sebagai orang tua juga harus menjamin kesehatan dan pendidikan anak sesuai dengan haknya. Memfasilitasi anak ke pelayanan kesehatan jika sakit, memberikan fasilitas pendidikan sesuai usianya, memberikan makan makanan yang bergizi, dan memberikan anak kesempatan bermain sesuai usianya.
Mendidik dan memenuhi hak anak termasuk kewajiban terbesar bagi orang tua. Orang tua bertanggung jawab dalam mendidik dan membina akhlak spiritual sang anak sehingga orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anaknya. Pahala dari mendidik anak sangat besar, apabila orang tua berhasil dalam mendidik sehingga anak-anaknya menjadi anak yang saleh dan salehah maka pahalanya mengalir terus meskipun orang tuanya sudah meninggal.
Peran ibu dalam memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak untuk dapat memenuhi tumbuh kembangnya pada usia prasekolah menjadi hal yang cukup penting di mana pada usia di bawah lima tahun peran orang tua sebagai orang terdekat anak menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kemampuan anak. Sebagai orang tua kita harus mampu melihat apakah anak kita tumbuh dan kembang dengan optimal. Ciri-ciri tumbuh proporsional meliputi berat badan dan tinggi badan yang sesuai dengan umur anak bisa dilihat pada KMS, tampak aktif dan gesit, mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan jarang sakit, seperti batuk dan pilek.
Selain peran orang tua, Pemerintah melalui Permenkes No 66 tahun 2014 tentang pemantauan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak terdapat berbagai panduan terkait tumbuh kembang anak, di antaranya adalah pendidikan anak usia dini, yaitu dalam bentuk pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemeriksaan dan pemantauan kesehatan anak meliputi pemeriksaan berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan kesehatan umum lainnya.
Anak juga perlu diberikan vitamin A dan kapsul cacing. Harapannya dengan adanya sinergi lintas sektoral antara orang tua, kader posyandu, puskesmas, dan pemerintah bisa mengoptimalkan monitoring tumbuh kembang anak sehingga bisa mendeteksi lebih dini jika mengalami keterlambatan dan penyimpangan sehingga bisa dilakukan terapi yang sesuai dengan kondisi anak.
*Dosen S1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta