Keluarga Sakinah

Perbedaan Pola Asuh dalam Keluarga

Keluarga

Tanggung Jawab KeluargaOleh: Susilaningsih Kuntowijoyo

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,” (Q.S. at-Tahrim [66]: 6).

Setiap orang tua muslim pasti berharap anak-anaknya akan berkembang menjadi permata hati berkepribadian Islam sebagaimana doa yang dipanjatkan kepada Allah subhabahu wata’ala. Oleh karena itu, orang tua bertanggung jawab untuk menjadikan anaknya berkembang seperti yang diharapkan melalui proses pendidikan yang tepat dan benar, terutama pada usia anak dan remaja.

Pertanggungjawaban dari keberhasilan itu bukan hanya akan dirasakan dalam kehidupan dunia saja, bahkan juga di akhirat sebagaimana firman Allah Yang Maha Rahman, sebagaimana tersebut pada awal tulisan ini. Bentuk kepribadian atau karakter anak sangat ditentukan oleh proses dan pola pengasuhan anak yang menjadi tanggung jawab orang tua yang dilaksanakan semenjak dalam kandungan sampai usia anak, dan dilanjutkan pada proses penguatan pada usia remaja.

Ada beberapa prinsip dasar pengasuhan anak yang perlu dipahami para orang tua, yaitu tentang bentuk kepribadian seperti apa yang diharapkan bagi anak dalam kehidupan nantinya dan pola pengasuhan seperti apa yang semestinya diterapkan, serta bagaimana melaksanakannya. Pembahasan tersebut kali ini akan diuraikan menjadi dasar-dasar kepribadian manusia dalam Islam, peran pengasuhan bagi anak, dan macam-macam pola pengasuhan anak.

Dasar-Dasar Kepribadian Manusia dalam Islam

Dalam pandangan Islam, asal muasal manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah sawt. dari tanah yang ditugaskan sebagai khalifatullah fi al-ardhi, khalifah Allah di bumi. Manusia bertugas untuk mengelola bumi seisinya dengan dibekali rasa takzhim dan taat kepada Allah, serta kemampuan untuk memahami ilmu, khususnya al-Quran sebagai sumber segala ilmu.

Oleh karena itu, dalam kajian psikologi Islam disebutkan bahwa manusia memiliki potensi-potensi dasar berikut, yakni: (a) potensi beriman kepada Allah Yang Maha Esa; (b) potensi beribadah kepada Allah; (c) potensi sosial dan kasih sayang terhadap sesama; (d) potensi untuk memelihara lingkungan alam; (e) potensi intektualitas, serta; (f) potensi mengelola dorongan biologis yang terdiri dari unsur pemenuhan kebutuhan biologis dan dorongan kenikmatan (pleasure principle). Potensi-potensi tersebut merupakan esensi dasar dari kepribadian muslim.

Baca Juga: Kebersamaan yang Menguatkan

Dalam kehidupan manusia, potensi-potensi tersebut harus dikembangkan semenjak usia dini secara terus menerus sampai usia dewasa melalui proses pendidikan. Secara umum, dapat dikatakan bahwa bentuk dari materi pelajaran yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut: 1) keimanan kepada Allah Yang Maha Esa, 2) kewajiban dan cara beribadah kepada Allah subhabahu wata’ala, 3) tolong menolong dalam kehidupan sosial, 4) peduli terhadap kelestarian lingkungan alam, serta 5) pemenuhan kebutuhan biologis secara halal, juga pengendalian sifat tamak dan egois.

Dalam pelaksanaan pendidikan, baik dalam keluarga maupun di sekolah, perlu menggunakan pendekatan nilai, di antaranya dengan metode pembiasaan, sehingga materi-materi tersebut dapat menjadi bagian dari hati nurani individu terkait.

Pembentukan Dasar Pribadi Muslim

Pengasuhan adalah proses awal dari pelaksanaan pendidikan dalam keluarga yang dilaksanakan bagi usia anak. Pengasuhan berperan untuk menanamkan dan mengembangkan potensi-potensi kemanusiaan itu yang dibawanya semenjak lahir, agar dapat terbentuk dan berkembang menjadi dasar-dasar kepribadian manusia.

Bagi perkembangan nilai dalam diri manusia, usia anak adalah masa proses pembentukan kristal nilai atau hati nurani (conscience, qalbun) yang mesti terbentuk pada akhir usia anak. Hati nurani merupakan endapan nilai-nilai, budaya dan agama, yang terserap melalui pengetahuan berbentuk ucapan, sikap, dan perilaku dari orang-orang di sekitarnya, terutama yang mengasuh-nya (orang tua atau pengasuh pengganti) serta teman sebaya, semenjak  bayi sampai usia akhir anak.

Hati nurani itu akan mulai berfungsi sebagai panduan dari dalam diri sendiri, semenjak usia remaja dalam bersikap dan berperilaku sampai usia selanjutnya. Masa remaja juga merupakan masa penguatan dari hati nurani tersebut. Indikator dari telah terbentuknya hati nurani adalah munculnya rasa bersalah atau rasa berdosa (guilty/sinful feeling) yang muncul dari dalam diri individu ketika melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani-nya (Walter Houston Clark, 1958, The Psychology of Religion).

Bagi anak yang pada dirinya tidak terbentuk kristal nilai atau hati nurani itu, pada akhir usia anak akan sudah mulai tampak gejala-gejalanya, di antaranya akan nampak pada sikapnya yang tidak bisa bersikap disiplin atau suka menentang aturan-aturan yang ada. Hal itu dapat berlanjut pada sikap dan perilakunya pada usia remaja yang sering tidak menaati peraturan yang ada, baik aturan umum maupun agama, di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Dengan memperhatikan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa proses pengasuhan anak memerlukan perhatian, khususnya dari orang tua. Permasalahan dan teknik pengasuhan anak perlu disosialisasikan terutama bagi keluarga muda, atau bahkan menjadi bagian dari materi dalam pembekalan pernikahan.

Dalam melaksanakan proses pengasuhan anak, pengasuh perlu menerapkan pendekatan yang tepat, yaitu pendekatan kasih sayang (rahmah/emotional quotient). Pengasuhan dengan pendekatan kasih sayang adalah proses pengasuhan yang menimbulkan suasana anak merasa diterima dan dihargai serta disayangi, sehingga potensi-potensi jiwanya dapat berkembang optimal.

Indikator dari pendekatan kasih sayang di antaranya adalah bahwa anak merasa nyaman dan tidak tertekan dalam proses pengasuhan karena anak merasa diterima, dihargai, dan disayangi. Ketika anak melakukan kesalahan juga tidak mendapat teguran yang menyakitkan tetapi mengarahkan untuk perbaikan.

Adapun ketika anak melakukan suatu prestasi selalu mendapat apresiasi seperti pujian, atau bahkan hadiah kecil (Maurice J. Elias, et,al., 2000, Cara-Cara Mengasuh Anak dengan EQ). Pengasuh, baik orang tua atau orang tua pengganti, harus mempersiapkan diri karena mengasuh anak itu juga sering menimbukan ketidaksabaran yang dapat memicu emosi negatif yang tidak baik bagi perkembangan jiwa anak asuhnya.

Pola-Pola Pengasuhan Anak

Usia anak adalah masa untuk membentuk dasar-dasar kepribadian manusia melalui proses pemberian pengetahuan dan penanaman nilai-nilai moral dan agama, serta pengenalan dan pembiasaannya dalam bentuk perilaku. Pola pengasuhan anak adalah suatu model tentang proses pengasuhan yang ditujukan untuk dapat mendukung proses pembentukan dasar-dasar kepribadian itu dapat terlaksana secara efektif. Pengasuhan anak merupakan tugas orang tua. Namun apabila orang tua tidak dapat melaksanakan bisa digantikan oleh orang tua pengganti, dengan adanya kesepakatan terkait pola pengasuhan yang perlu diterapkan.

Ada empat (4) macam pola asuh yang akan diutarakan berikut ini disadur dari beberapa sumber, yaitu pola asuh permisif, otoriter, autoritatif, dan tidak terlibat (lihat Dewi, B.K. (Ed.) (2020).

Pertama, Pola Asuh Permisif. Orang tua tidak memberi batasan-batasan tentang sikap dan perilaku pada anaknya. Bisa jadi ada aturan yang disampaikan orang tua, tetapi sangat umum dan tidak ada kontrol. Biasanya orang tua cenderung mengikuti keinginan anak tanpa kendali-kendali tertentu, sehingga anak tidak atau kurang memiliki keteraturan dan kurang mampu meregulasi diri. Orang tua kurang memiliki kontrol terhadap sikap dan perilaku anak. Akibatnya, anak mudah berontak terhadap peraturan-peraturan yang ditemuinya, baik di sekolah maupun di tempat umum, memiliki keterampilan sosial yang buruk, suka mendominasi, kurang bisa mengendalikan diri, kurang rasa percaya diri, dan tidak jelas arah hidupnya.

Baca Juga: Menghindari Praktik ‘Pengasuhan Beracun’ pada Anak

Kedua, Pola Asuh Otoriter. Pola asuh ini biasanya diterapkan oleh orang tua yang otoriter. Peraturan yang dibuat oleh orang tua bersifat doktriner, kaku, ketat, dan mengikat, serta tidak ada ruang diskusi untuk anak tentangnya. Pelanggaran terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan orang tua harus diikuti, dan melanggar akan mendapat hukuman.

Orang tua beralasan bahwa apa yang dilakukan itu adalah untuk mendidik. Akibatnya, di luar rumah anak akan bersikap agresif, mudah tersinggung, dan pemarah. Agresifitas ini akibat dari kemarahan berulang-ulang yang terpendam karena sering mendapatkan hukuman fisik dan psikologis di rumah. Dampak secara kejiwaan dari pola asuh otoriter adalah bahwa anak tidak mampu mengambil keputusan sendiri karena takut salah, takut mengutarakan pendapat, tidak bisa berkata tidak, dan kurang percaya diri, serta di sekolah tidak berprestasi.

Ketiga, Pola Asuh Autoritatif. Gaya pengasuhan ini juga disebut sebagai pola asuh demokratis, dan yang disarankan untuk diterapkan pada proses pengasuhan dalam keluarga. Pola asuh ini memberikan batasan perilaku yang jelas dan konsisten, tidak menggunakan kekerasan pada anak, memberikan kesempatan kepada anak untuk bisa memahami mengapa sebuah aturan dibuat. Anak juga diberi kesempatan untuk ikut berdiskusi tentang adanya suatu aturan dan konsekuensinya bila terjadi pelanggaran. Bila ada pilihan-pilihan perilaku yang harus diambil, anak didorong untuk mencoba dan bertanggung jawab terhadap pilihannya.

Pendekatan yang digunakan pada prinsipnya adalah kasih sayang, pemahaman, dan pemberdayaan. Dampak dari penerapan pola asuh autoritatif adalah anak merasa diterima dan disayangi dalam keluarga, memiliki keterampilan sosial yang baik, terampil dalam menyelesaikan masalah, mudah bekerjasama dengan orang lain, percaya diri, kreatif, dan taat kepada peraturan yang ada.

Keempat, Pola Asuh yang Tidak Terlibat. Dengan penerapan pola ini, orang tua membiarkan anak berkembang dengan sendirinya karena orang tua tidak mempunya kepedulian terhadap kehidupan anaknya, baik secara fisik maupun psikis. Dengan pola pengasuhan tidak terlibat ini maka tidak ada proses pembentukan dasar tentang karakter, sifat, dan perilaku. Anak akan berperilaku seperti persepsinya sendiri, hasil dari apa yang diamatinya dari lingkungan sekitarnya. Anak akan menjadi pribadi yang tidak terurus.

Pola Pengasuhan tidak terlibat dapat terjadi pada orang tua yang terkena gangguan jiwa, atau yang terlibat pada penggunaan obat terlarang. Anak yang terpapar model pengasuhan tidak terlibat cenderung akan merasa bebas berperilaku, kurang mempunyai konsep dasar tentang baik buruk dan benar salah sehingga bisa sering melanggar aturan sekolah dan aturan umum. Anak cenderung tidak berprestasi baik dalam bidang akademik maupun umum. Anak juga cenderung tidak percaya diri. Untuk penyelamatan mereka, perlu ada intervensi dari pihak lain, baik secara individu maupun kelompok, agar anak memperoleh pengasuhan yang lebih baik.

Dari empat pola pengasuhan anak di atas, pola autoritatif yang paling tepat untuk diterapkan dalam proses pembentukan pribadi muslim pada anak. Di samping itu, ada juga pola pengasuhan, yaitu dilihat dari segi pelaku pengasuhan. Di samping orang tua sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan pengasuhan anak, seringkali ada pihak lain yang membantu pelaksanaan pengasuhan, yang bisa disebut sebagai pihak orang tua pengganti. Itu bisa terdiri dari nenek, saudara dari orang tua, dan pengasuh atau baby sitter.

Sepanjang orang tua telah membuat rambu-rambu bagaimana pengasuhan itu mestinya dilaksanakan, pengasuhan oleh orang tua pengganti tidak akan menjadi permasalahan bagi perkembangan anak. Orang tua perlu juga kadang-kadang mengamati adakah sikap dan perilaku anak yang tidak sesuai dengan rambu-rambu yang telah dibuatnya.

Namun seringkali yang perlu mendapat perhatian dari orang tua adalah dampak pola asuh yang yang dilaksanakan oleh nenek. Secara umum, ada persepsi dalam masyarakat bahwa anak yang diasuh oleh nenek cenderung bersifat manja, kurang taat terhadap aturan, keras kepala, dan prestasi di sekolah tidak maksimal. Hal ini bisa disebabkan karena beberapa kondisi nenek dan keluarganya berbeda dari kondisi orang tua anak.

Perbedaan itu terutama karena nenek berbeda generasi dengan pihak orang tua anak sehingga model pengasuhan yang diterapkan sudah kurang sesuai dengan pola pengasuhan pihak orang tua. Di samping itu, kondisi fisik nenek yang tidak prima lagi menyebabkan gerak langkahnya kurang bisa mengikuti keperluan perkembangan gerak fisik cucu. Demikian juga yang terkait dengan sistem pengetahuan nenek yang bisa jadi sudah kurang sesuai untuk mendamping belajar cucunya.

Untuk kondisi nenek sendiri bisa juga mudah mengalami kondisi stress menghadapi berbagai tuntutan untuk melaksanakan pengasuhan yang sesuai dengan generasi cucunya. Selain itu, ada kecenderungan nenek suka memanjakan cucunya sehingga menjadikan anak mudah tersinggung atau ngambek bila keinginannya tidak terpenuh. Oleh karena itu, perlu adanya kesepahaman antara pihak nenek dan orang tua tentang pola pengasuhan yang diterapkan oleh nenek. Perlu juga ada batasan-batasan tertentu terkait dengan frekuensi dan durasi waktu untuk anak dapat diasuh oleh nenek agar tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh antara pola pengasuhan yang diharapkan oleh orang tua dengan nenek.

Cara pengasuhan anak yang benar merupakan permasalahan yang penting untuk diketahui terutama oleh para orang tua muda agar dalam melaksanakan proses pengasuhan bagi anak-anaknya dapat berhasil secara tepat dan efektif, sehingga anak-anak mampu tumbuh dan berkembang secara optimal menuju kedewasaannnya. Oleh karena itu, usaha pemahaman terhadap masyarakat luas perlu dilakukan melalui program pembinaan keluarga dalam kegiatan dakwah ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah.

Related posts
Berita

Songsong Ramadan, Majelis PAUDDASMEN PRA Tirtonirmolo Selatan Adakan Kegiatan Parenting

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka songsong Ramadan 1445 H, Majelis PAUDDASMEN Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Tirtonirmolo Selatan mengadakan kegiatan Parenting untuk…
Konsultasi Keluarga

Strategi Mengelola Hubungan dengan Anak Tiri

Pertanyaan: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Kak ‘Aisy yang saya hormati. Saya seorang perempuan lajang berusia di atas 30 tahun. Saya berencana menikah dengan…
Politik dan Hukum

Peran Keluarga dalam Pendidikan Politik

Oleh: Susilaningsih Kuntowijoyo Tahun 2024 merupakan tahun politik karena pada tanggal 14 Februari 2024 akan diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *