Energi menjadi kebutuhan hidup siapapun. Negara bertanggungjawab memenuhi dan mengatur kebutuhan energi bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. Kebutuhan energi masyarakat digunakan untuk keperluan kantor, keperluan rumah tangga, keperluan industri rumah tangga dan industri skala kecil- besar, transportasi, dan sebagainya.
Mengapa membincang energi terbarukan sangat penting? Sampai hari ini sebagian besar energi yang digunakan di Indonesia adalah energi dari fosil (minyak bumi, batu bara, dan gas alam), dan tidak bisa diperbarui dalam jangka waktu yang cepat. Untuk mendapatkan bahan bakar energi dari fosil ini, diperlukan waktu ratusan ribu tahun.
Bayangkan jika cadangan energi fosil di bumi ini habis maka akan mengganggu dan mengacaukan kehidupan dikarenakan kelangkaan sumber energi di bumi ini, dan manusia sudah terlanjur bergantung kepadanya. Konflik memperebutkan sumber energi pasti akan terjadi. Sebagai gambaran, selama ini manusia sudah tergantung pada listrik sebagai sumber energi, jika energi ini berkurang, bahkan tidak tersedia maka kehidupan kita akan terganggu. Selama ini sumber energi listrik kita sebagian besar masih menggunakan bahan dari fosil.
Belum lagi dampak negatif penggunaan energi dari bahan fosil ini seperti bahan bakar kendaraan bermotor menyebabkan polusi udara di mana-mana. Sementara cadangan energi di Indonesia semakin menurun. Badan Pusat Statistik (2022) menyebutkan bahwa cadangan minyak bumi hanya bisa diekstraksi 18 tahun lagi, gas bumi 29 tahun, dan baru bara 62 tahun.
Bicara tentang energi maupun energi baru terbarukan (EBT) bukan sekadar persoalan kebutuhan individu, namun negara harus hadir membuat kebijakan untuk ketersediaan energi yang juga ramah lingkungan. Meskipun pemerintah sudah menargetkan porsi energi terbarukan dari 12,6% di tahun 2021 menjadi 24,8% di tahun 2030, namun komitmen untuk mewujudkannya merupakan tantangan tersendiri.
Baca Juga: Perempuan Menyemai Toleransi
Bahkan kementerian ESDM menyebut pertumbuhan EBT di Indonesia cukup lambat. Kebijakan EBT ini penting dikarenakan cadangan energi fosil semakin berkurang, sehingga tidak akan mencukupi kebutuhan di samping dampak dari penggunaan energi fosil yang tidak semua ramah lingkungan (perusakan alam ketika mengeksplorasi dan juga polusi).
Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang dapat diperbaharui dan berkelanjutan. Adapun kategorinya adalah tenaga air, panas bumi, bio energi, surya, air terjun, air laut, dan angin. Hanya saja sumber energi terbarukan tersebut belum dioptimalkan oleh pemerintah, misalnya bagaimana teknologi dimaksimalkan guna menghasilkan energi terbarukan untuk kemakmuran bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks energi terbarukan ini, kelompok perempuan dan kelompok miskin merupakan kelompok yang paling rentan untuk mendapatkan akses energi terbarukan ini. Peran gender perempuan dalam masyarakat, memposisikan perempuan bertanggung jawab dalam kehidupan domestik baik pengasuhan anak dan lansia, menyediakan makanan dan memasak, mencuci dan membersihkan rumah.
Beban ini akan semakin berat jika perempuan tidak memiliki akses yang mudah terhadap energi terbarukan, dan menjadi kelompok yang paling menerima dampak buruk. Misalnya, dalam kehidupan rumah tangga ketika perempuan tidak memiliki akses atas energi yang baik dan bersih maka beban ganda yang dialami akan makin berat, dan berdampak pada kesehatan tubuhnya.
Untuk mendapatkan akses energi terbarukan ini, perempuan pun harus memiliki pengetahuan tentang pentingnya energi terbarukan bagi kehidupannya dan bagaimana memanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan dari komunitasnya. Perempuan harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tentang energi khususnya kebijakan tentang energi terbarukan (EBT). Pemerintah pun harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengalokasikan anggaran dalam menciptakan energi terbarukan yang terjangkau oleh semua atau bersifat inklusif. (Tri Hastuti Nur Rochimah)