Tegal, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Tengah menggelar acara Perempuan Mengaji setiap Rabu sore. Rabu pekan ini (9/2) merupakan waktu yang istimewa bagi Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Tegal karena mendapat giliran mengampu acara tersebut.
Acara Perempuan Mengaji Edisi ke-20 yang dihadiri oleh warga Aisyiyah se-Jawa tengah ini menghadirkan narasumber Yulianti Mutmainah, Kepala Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta. Adapun tema yang diusung adalah “Perlindungan Hak dan Pemberdayaan Perempuan dalam Al-Quran dan As-Sunnah”.
Baca Juga: Pengajian: Wadah Gerakan Ilmu ‘Aisyiyah
Yulianti menerangkan, kaum perempuan dewasa ini banyak mengalami dekadensi perlindungan, baik secara jasmani maupun psikis. Hal ini, menurutnya, merupakan akibat ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di masyarakat. “Perempuan masih dianggap sebagai pemicu kejahatan, rusaknya moral, dan sebagainya,” ungkapnya.
Bahkan, menurut Yulianti, hak-hak perempuan banyak yang dirampas dengan dalih perempuan sebagai istri harus tunduk dan patuh sepenuhnya kepada suaminya tanpa syarat. Jika membangkang tergolong istri yang durhaka. Terkadang banyak orang memahami ayat dan hadits secara parsial sehingga memiliki makna yang ambigu (samar-samar).
Yulianti menekankan, sudah saatnya perempuan mempunyai daya tawar (bargaining power) sehingga mempunyai nilai lebih di mata kaum Adam. “Perempuan harus mandiri dalam segala hal, baik secara ekonomi, finansial, berpendapat, maupun dalam hal pengambilan keputusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam Islam tidak ada pilah gender. Setiap insan merupakan hamba Allah yang mempunyai hak untuk memperoleh pahala dan kedudukan yang sama di sisi Rabb-nya. Dengan demikian, posisi perempuan sejajar dengan kaum lelaki dan mempunyai kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah. (hendra/sb)