Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Dunia memeringati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tiap 28 April. Tema K3 tahun 2023 adalah “A Safe and Healthy Working Environtment” atau “Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat”.
Peringatan Hari K3 ditujukan untuk mempromosikan langkah pencegahan terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu juga untuk menghormati pekerja yang meninggal karena cedera atau mengalami sakit disebabkan oleh pekerjaan.
Dalam siaran pers Komnas Perempuan, Jumat (28/4), disebutkan bahwa ada beberapa bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja, yaitu bahaya fisik, bahaya bilogis, bahaya kimia, dan bahaya psikososial. Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang dirujuk Komnas Perempuan, kecelakaan kerja di Indonesia pada 2021 sejumlah 234.270 kasus.
Tidak hanya itu, Tiasri Wiandani selaku Komisioner Komnas Perempuan juga menekankan perlunya pengawalan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja. Dalam hal ini, tertulis dalam siaran pers tersebut, “Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan nyaman bagi semua dari kekerasan seksual”.
Baca Juga: Dalil-Dalil Dibolehkannya Perempuan Bekerja
Penciptaan ruang kerja yang aman dan nyaman itu membutuhkan partisipasi aktif dan tanggung jawab nyata dari pemberi kerja, serikat pekerja, dan pekerja. Hal itu dapat dilakukan dengan membuat, mengesahkan, dan menginformasikan kebijakan peraturan di lingkungan kerja masing-masing.
Selanjutnya, Komnas Perempuan juga mendorong peningkatan kesadaran pentingnya tempat kerja yang sehat, meminimalisir gangguan kesehatan mental pekerja, dan mendukung ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Rekomendasi 206 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. (sb)