Parenting

Perlindungan Anak melalui Pola Asuh Pendidikan Seksual

pendidikan seksual
pendidikan seksual

pendidikan seksual (foto: istockphoto)

Oleh: Yuniar Wardani*

Akhir-akhir ini, media sosial banyak menulis tentang maraknya perilaku penyimpangan seksual di kalangan anak dan remaja, termasuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Padahal perilaku tersebut memiliki dampak negatif, seperti kanker anal/dubur (akibat anal seks), kanker mulut (akibat oral seks), meningitis, dan HIV/AIDS.

Dalam perspektif Islam, manusia sebagai khalifatullah di muka bumi terikat dengan aturan kesusilaan maupun akhlak. Sebagai manusia yang memiliki dimensi lahiriah, manusia diberi kebebasan untuk memenuhi kebutuhannya, baik itu kebutuhan makan, minum, dan biologis (seksualitas). Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut harus sejalan dengan tuntunan agama.

Manusia bertransformasi dari masa bayi, balita, usia pra-sekolah, usia sekolah, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Setiap periode ditandai dengan tugas perkembangan yang menentukan berhasil atau tidaknya tugas perkembangan pada masa selanjutnya.

Tugas perkembangan akan mudah dilaksanakan oleh anak ketika mereka mendapatkan pendidikan yang tepat. Mengingat anak adalah amanat yang dimandatkan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada kedua orang tuanya, maka pendidikan yang tepat adalah pendidikan yang diberikan oleh orang tuanya dengan dukungan dari lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Pendidikan seksual adalah satu satu dari rangkaian pendidikan yang perlu diberikan orang tua kepada anak. Ia dapat membekali dan menyadarkan anak pentingnya menjaga kesehatan, kesejahteraan, dan martabat individu dengan mengedepankan aspek perlindungan diri dalam pengembangan hubungan sosial dan seksual yang baik.

Baca Juga: Pendidikan Seksual Menurut Islam

Seyogyanya, pendidikan seks diberikan oleh orang tua sejak dini dan diberikan secara bertahap. Orang tua perlu memahami berbagai informasi dan metode yang diperlukan dalam pendidikan seksual.

Pendidikan seksual hendaknya juga dilakukan dengan pendekatan Islam. Allah subhanahu wata’ala hanya menciptakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan (Q.s. al-Hujurat: 13). Dalam Q.s. an-Najm ayat 45 disebutkan (yang artinya): “Dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan”.

Dalam kehidupan ini, makhluk Allah diciptakan berpasang-pasangan demi ketentraman dan kenyamanan (Q.s. az-Zukhruf: 12). Allah subhanahu wata’ala telah menetapkan larangan-Nya terhadap perbuatan yang menyimpang dari sunnatullah.

Allah subhanahu wata’ala melarang laki-laki mengawini laki-laki atau perempuan mengawini perempuan. Tidak kurang puluhan ayat yang tersebar di beberapa surat dalam al-Quran yang mengisyaratkan hal tersebut, yaitu dalam Q.s. al-A’raf: 80-81; Q.s. al-Huud: 78-79; Q.s. al-Hijr: 67-74; Q.s. al-Anbiya’: 73; Q.s. asy-Syu’ara: 165-168; Q.s. an-Naml: 54-55; Q.s. al-Ankabut: 28-29, dan Q.s. al-Qamar: 37.

Pendidikan Seksual bagi Anak

Secara umum, terdapat implikasi pendidikan dari Q.s. ar-Rum: 21 yang menyebutkan “Dan di antara tandatanda Allah telah menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…”

Pertama, mengenalkan alat kelamin dan jenis kelamin laki-laki maupun perempuan. Ajarkan bagian tubuh yang tidak boleh dipegang orang lain dan apa yang harus dilakukan saat ada orang lain melakukannya. Kedua, ketika anak berusia tujuh tahun, selain mengajarkan salat, ia juga perlu diajarkan etika meminta izin untuk masuk ke kamar orang tua dan orang lain.

Ketiga, pada saat anak berusia 10-14 tahun, ajarkan untuk tidur terpisah. Berikan edukasi tentang menstruasi dan mimpi basah juga masa pubertas yang akan dialami, serta mengelola ketertarikan pada lawan jenis. Didik pula anak agar menjaga pergaulan. Jalin komunikasi dengan anak secara intens dan berkualitas, sehingga anak akan cenderung terbuka pada orang tuanya.

Mengacu pada teori perkembangan, pada usia tersebut, mulai muncul perubahan pada diri anak dan mulai muncul dorongan syahwat. Hal ini sesuai dengan salah satu hadis yang menjelaskan, bahwa “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan salat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan) saat mereka memasuki umur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (H.R. Abu Daud).

Baca Juga: Reinterpretasi Hadis Pemukulan Anak

Anak-anak melihat orang tua terlebih dahulu ketika mengembangkan identitas gender mereka sendiri. Pada usia 3 tahunan, anak mulai dapat membedakan identitas gender ibunya sebagai perempuan dan ayahnya sebagai laki-laki. Pada usia 6-7 tahun, anak memahami jenis kelamin merupakan atribut yang tidak dapat diubah. Ia perlu mengenal dirinya sebagai perempuan atau laki-laki.

Meskipun pendidikan seksual pada anak merupakan upaya yang penting untuk mencegah perilaku menyimpang, namun tidak bisa dinafikan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam keberhasilan pengasuhan. Pasalnya kekerasan orang tua pada anak, kurangnya pengawasan, hingga kesalahan dalam pola pengasuhan dapat mendorong anak pada perilaku menyimpang.

Pada akhirnya, iman adalah benteng dari penyimpangan dan pengendalian hawa nafsu. Anak wajib dibekali keimanan sehingga mampu berpikir dua kali jika akan melakukan perbuatan yang menyimpang.

*Penulis adalah dosen FKM Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dan pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Taiwan.

Related posts
Gaya HidupKesehatan

Menanamkan Pengetahuan Kesehatan Reproduksi kapada Remaja

Oleh: Nurul Soimah Kondisi kesehatan dan tumbuh kembang masa remaja seringkali berhadapan dengan situasi dilematik yang berdampak pada kurangnya stabilitas emosi dan…
Gaya HidupParenting

Pendidikan Seksual Menurut Islam

Masih banyak masyakarat Indonesia yang memandang pendidikan seksual sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan, apalagi dengan anak. Banyak dari orang tua memilih…
Kalam

Tuntunan Menghindari Seks Bebas

Oleh: Alif Muarifah Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna. Di dalam diri manusia, Allah menempatkan pikiran dan nurani sebagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *