Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Bertepatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021, Muhammadiyah mendapatkan penghargaan South East Asia Region World No Tobacco Day Award dari World Health Organization (WHO). Dalam rangka itu, Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah mengadakan tasyakuran dengan mengadakan pengajian virtual bertema “Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa” pada Sabtu (12/6).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk rahmat Allah swt. sekaligus buah dari usaha segenap pihak, khususnya Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN). Menurut Mu’ti, di kalangan ormas, baru Muhammadiyah yang secara serius menaruh perhatian pada upaya pengendalian tembakau.
Lebih lanjut, Mu’ti mengingatkan bahwa penghargaan dari WHO jangan dianggap sebagai titik kulminasi atau puncak pencapaian MTCN. “Tujuan utamanya bukanlah mendapatkan penghargaan dari WHO, tapi mewujudkan masyarakat yang sehat dan kuat, yang merupakan bagian dari ajaran Islam,” ujarnya.
Kampanye pengendalian tembakau ini, menurutnya, harus terus dilakukan. Apalagi tantangan yang ada di depan mata semakin berat. Tantangan tersebut dapat dibuktikan dengan maraknya perokok di kalangan generasi muda, termasuk dari kalangan perempuan. Dengan situasi tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa strategi kampanye Muhammadiyah perlu ditingkatkan atau diperbaharui.
Mu’ti menjelaskan bahwa sejauh ini Muhammadiyah sudah mengusahakan sebuah lingkungan yang bebas asap rokok. Meski perokok di kalangan Muhammadiyah tetap ada, menurutnya, mereka tergolong min al-gharibin (orang-orang asing) karena terbilang sedikit. “Muhammadiyah berhasil menciptakan suatu kultur, dan ini bisa menjadi sebuah capaian tersendiri bagi Muhammadiyah,” ucapnya.
Baca Juga: Muhammadiyah: Kebijakan PPN di Bidang Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi
Mu’ti tidak menampik fakta bahwa ada beberapa kritik yang dilancarkan kepada pegiat “anti-tembakau”, khususnya mengenai nasib para petani tembakau dan pekerja yang berada dalam lingkaran pengolahan produk tembakau. Kritik tersebut menurut Mu’ti perlu dijawab dengan memberikan alternatif solusi pekerjaan. Ia menegaskan, “jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya reaktif tanpa ada alternatif”.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MTCN Supriyatiningsih menyampaikan bahwa penghargaan dari WHO menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam upaya pengendalian tembakau. Salah satu bukti konkret upaya tersebut adalah diterbitkannya fatwa haram merokok pada 2010.
Supriyatiningsih mendukung usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan tembakau. Di antara usaha tersebut adalah dengan merevisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau, menaikkan tarif cukai rokok, serta melarang iklan dan sponsor rokok. (sb)