Puasa dalam bahasa Arab adalah shaama yashuumu shauman yang artinya adalah al-imsaaku atau menahan. Puasa menurut bahasa Arab adalah “ menahan dari segala sesuatu”, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya. Sedangkan menurut Istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat”.
hal ini tertuang dalam surat al-baqarah ayat 187 yang artinya:
” Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Baca Juga: Niat Puasa, Kapan Membacanya?
Berdasarkan hukumnya, ada beberapa macam puasa, yaitu puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh, hingga haram. Puasa yang hukumnya wajib contohnya adalah puasa Ramadhan. Adapun puasa sunah contohnya adalah puasa senin-kamis dan puasa Syawal. Sedangkan puasa yang hukumnya makruh adalah puasa yang lebih baik tidak dilakukan, puasa dalam beberapa hari tanpa jeda misalnya. Bahkan puasa di hari-hari tertentu seperti saat ‘Id tentu dihukumi haram.
1 Comment