Surabaya, Suara ‘Aisyiyah – Hari Sabtu, tanggal (7/12) telah terlaksana talkshow yang diselenggarakan oleh MHH bekerjasama dengan MKES , MTK dan POSBAKUM PW Aisyiyah Jawa Timur di Aula Gedung Muhammadiyah Jawa Timur lantai 3. Tema yang diusung adalah “Transplantasi Organ Tubuh Manusia Ditinjau dari Aspek Hukum, Agama dan Kesehatan ”.
Tema ini diusung karena masih banyaknya perdebatan pembahasan tentang Transplantasi Organ tubuh manusia sebagai teknik pengobatan , tata cara & efeknya.
Sebagai Keynote speaker, Sukadiono, mengungkapkan bahwa transplantasi organ merupakan tanda kemajuan medis dalam upaya menggantikan organ yang rusak. Di Indonesia, praktik ini diatur secara ketat oleh undang-undang dan peraturan untuk memastikan keamanan, etika, dan larangan terhadap komersialisasi.
Dalam Islam, transplantasi diperbolehkan sebagai amal untuk menyelamatkan nyawa, dengan syarat adanya persetujuan donor, tidak membahayakan kesehatan, dan mematuhi prinsip menjaga integritas tubuh. Oleh karena itu transplantasi organ dapat diterima secara medis, hukum dan agama asalkan memenuhi syarat etis dan kemanusiaan.
Pembicara yang dihadirkan adalah Nunuk Mardiana, Dokter RS Siloam dan RS Darmo Surabaya, yang meninjau dari sisi kesehatan. Lalu ada Astutik, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga memaparkan dari segi hukum, Rukmini Amar, selaku Ketua PWA Jawa Timur memaparkan dari sudut Agama Islam dan sebagai penanggap dr. Agi yang merupakan praktisi Transfusi darah RS Dr Soetomo Surabaya.
Acara yang dipandu oleh Ketua MHH PWA Aisyiyah Jatim, Arini Jauharoh ini dihadiri hampir 180 peserta yang terdiri dari perwakilan Aisyiyah Daerah se-Jawa Timur, dan utusan RS Muhammadiyah dan PTM di Jawa Timur.
Acara talkshow dimulai pada pukul 9.30 Wib dan dibuka oleh Noer Haidah dari Pimpinan Harian PW Aisyiyah Jawa Timur. Beliau menilai bahwa acara ini begitu penting, terutama di era modern. Teknologi kedokteran telah berkembang pesat,membawa dampak besar bagi kemanusiaan sekaligus menimbulkan pertanyaan dlm perspektif keIslaman.
Baca Juga: Mengenal dan Mengantisipasi Penyakit Jantung
Sebagai umat Islam, keputusan yang diambil harus berlandaskan pada Al Qur’an dan Sunnah. Dalam konteks transplantasi organ tubuh , kita diingatkan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 32. Artinya, Brgsiapa memelihara kehidupan seorg manusia,MK se akan2 dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
Ayat ini menggambarkan betapa Islam menjunjung tinggi kehidupan dan kmnusiaan . Transplantasi organ tubuh, dalam kerangka hukum yg sesuai dg syariat Islam merupakan wujud nyata dari smangat ayat ini, yakni menyelamatkan dan mningkatkan kualitas hdup manusia.
Namun harus tetap menjaga nilai Islam, termasuk kehormatan tubuh manusia. sesuai QS Al Isra’ ayat 70. Dan kami lebihkan mereka diatas bnyak makhluk yang kami ciptakan dengan kelebihan yg sempurna. Ayat ini mengingatkan tubuh manusia,baik dlm keadaan hdup maupun wafat adalah amanah yang harus dijaga dan diperlakukan dengan penuh kehormatan.
Ketua pelaksana acara, Cholif Sri Fauziani, berharap talkshow ini dapat menambah ilmu dan menjadikan kita lebih awareness terhadap donor organ tubuh manusia, lebih memahami tentang prosedur dalam donor organ dan memiliki pengetahuan tentang etika donor organ yang benar menurut Agama, hukum dan kesehatan.
Acara berlangsung semarak dan lebih lama dari waktu yang diperkirakan karena antusias peserta sangat tinggi. Banyak pertanyaan dari peserta dan banyak pula hadiah yang dibagikan panitia sebagai bentuk apresiasi. (Dwi Purwati)-lsz