Palembang, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Sumatera Selatan menginisiatori Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Jumat (23/9) di Hotel Carrissima Palembang. Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Peran ‘Aisyiyah dalam Pendampingan Hukum Pada Perempuan dan Anak untuk Sumsel Berkemajuan” ini diikuti oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) se-Sumatera Selatan.
PWA Sumatera Selatan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang dalam melakukan perlindungan dan pendampingan hukum untuk perempuan dan anak.
Ketua PWA Sumsel Darmi Hartati dalam sambutannya mengatakan bahwa Posbakum di Sumsel baru ada di PDA Lubuk Linggau. “Tindak lanjut acaranya ini diharapkan terbentuknya Posbakum di PDA masing-masing,” terangnya.
Lanjut Darmi, Posbakum diinisiasi oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Isnaini Hafizo, bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang ahli di bidang hukum. Darmi menyoroti pentingnya melakukan pelatihan Paralegal dalam upaya melakukan pembekalan kepada anggota ‘Aisyiyah agar dapat menjadi legal pendampingan hukum untuk perempuan dan anak.
“Kita berjuang untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat, terkhusus merupakan kelompok lemah dan rentan diskriminasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Siti Noordjannah Djohantini: Gerakan Nasional Paralegal Aisyiyah Harus Inklusif
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan, Ridwan Hayatuddin menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia mengatakan bahwa bentuk pengabdian Muhammadiyah adalah memberi manfaat kepada masyarakat. “Muhammadiyah itu seperti ibadahnya tidak banyak bunyi, tapi amal perbuatannya nyata,” kata dia.
Posbakum yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah ini tidak mampu dilakukan oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah, lanjutnya, memang sudah membentuk LBH, tapi jalannya tidak lancar. Oleh karenanya, ia berharap hadirnya Posbakum ini bisa menjadi solusi dari perseoalan hukum yang terjadi di wilayah Sumsel.
Ridwan menambahkan, ciri orang modern adalah tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan hukum. “Jadi kalau masyarakat paham hukum itu adalah ciri kemajuan,” pungkasnya. (mas/sb)