Banjar, Suara ‘Aisyiyah – Seminar Nasional yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah (PWNA) Kalimantan Selatan berjalan meriah diikuti sebanyak 150 orang peserta, yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Bukit Bintang, Padang Panjang, Kabupaten Banjar, Sabtu (29/11/25).
Seminar mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak” serta mengundang narasumber yang andal di bidangnya.
Kegiatan ini sekaligus memperingati 16 hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember 2025 dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Asrani dengan turut memberikan pesan, pentingnya peran orang tua dalam pengasuhan serta berbagi pengalaman pribadi terkait pendidikan anak.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PWNA, Aziza Fitriah menyampaikan bahwa kegiatan itu terlaksana atas dukungan dari Bukit Bintang, Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel serta Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah (PDNA) Kota Banjarbaru dan PDNA Kabupaten Banjar sebagai tuan rumah.
“Kegiatan ini adalah bentuk pencegahan kekerasan yang terjadi di lingkup sekolah terlebih lagi di Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu, Kepala Bidang DP3AKB Kalsel, M. Pandu Aksana yang menyampaikan mengenai kasus kekerasan di Kalsel berbasis data, menyerukan agar menghentikan bullying di sekolah, kasus perkawinan anak di Kalsel, serta slogan TOPCER.
Baca Juga: Melawan Kekerasan Seksual
TOPCER yaitu Tolak apabila anak diminta melakukan sesuatu yang merugikan misalnya foto vulgar, pergi dari tempat yang membuat tidak nyaman, dan menceritakan hal tidak nyaman tersebut kepada orang yang dipercaya seperti orangtua atau guru.
Kemudian jika ada melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan perempuan dan anak maka diharapkan untul melaporkan melalui telepon 129 atau ke kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel.
Selain itu, narasumber lain adalah Jihan Hanifha, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang memaparkan mengenai peran strategis DPRD dan Komisi IV terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tidak kalah penting, narasumber nasional yang diundang hadir secara online melalui Zoom yaitu Dyah Puspitarini sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyampaikan mengenai perlindungan anak korban kekerasan dan bagaimana kekerasan seksual terjadi diantaranya yaitu relasi kuasa, dominasi peran, faktor media sosial, intimidasi berulang serta psyco seksual.
Dirinya juga mengenalkan istilah dalam kekerasan seksual yang perlu diketahui seperti revenge porn yaitu ketika mantan kekasih mengancam akan menyebarkan foto porno jika putus, dan sebagainya.
Kegiatan itu pun diharapkan tidak hanya dilakukan dengan target peserta anak sekolah, namun lebih luas lagi mulai dari orang tua, hingga terbuka untuk umum. Kegiatan itu juga diharapkan dapat meminimkan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kalsel. (Budi)-sa

