Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pelatihan mubalighat lingkungan hari kedua LLHPB Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menghadirkan dua narasumber, yaitu Wakil Ketua LLHPB PP ‘Aisyiyah Rahmawati Husain dan Ketua Divisi Lingkungan LLHPB PP ‘Aisyiyah Hening Parlan, Sabtu (25/12).
Mengusung tema “‘Aiyiyah dan Lingkungan”, Rahmawati menegaskan bahwa gerakan ‘Aisyiyah dalam menyelamatkan bumi bukan karena tren, namun mempunyai dasar teologis dan filosofis. Salah satunya adalah surat al-A’raf ayat 57.
“Surat al-A’raf ayat 56 menjadi dasar gagasan ‘Aisyiyah. Diperintah untuk menjaga bumi dan tidak melakukan kerusakan, masa kini maupun masa datang. Apa yang kita lakukan masa kini, akan berdampak pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Rahmawati menjelaskan bahwa tugas ‘Aisyiyah dalam menjaga bumi di antaranya konservasi sumber daya, pencegahan terhadap kerusakan, dan rehabilitasi.
Kata perempuan yang akrab disapa Bu Am itu, jangan sampai keluarga besar ‘Aisyiyah atau Muhammadiyah termasuk salah yang merusak hutan atau pengelola yang tidak bijaksana. “Misalkan kaplingnya banyak, ikut membangun perumahan tetapi tidak tahu bahwa daerah tersebut menjadi tempat resapan air yang tidak boleh untuk perumahan,” kata dia.
Baca Juga: Ketua LLHPB PP Aisyiyah: Mubalighat Lingkungan Harus Punya Sifat Kenabian
‘Aisyiyah merupakan organisasi yang di dalamnya ada individu, maka menurut dia, konservasi menjadi tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab LLHPB saja. Menurut dia, tidak hanya konservasi, tetapi juga tindakan pencegahan, seperti membatasi jumlah kendaraan dan juga hemat dalam menggunakan air.
“Punya lima mobil empat motor, misalkan. Itu adalah penyumbang polusi udara. Sepertinya sepele, jika anggota Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 40 juta maka polusi udara makin bertambah,” ujarnya.
Menurut dia, peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang kerusakan lingkungan serta dampaknya menjadi sangat penting, baik bagi kader mubalighat maupun obyek sasaran.
Tidak hanya meningkatkan pengetahuan saja, Rahmawati menambahkan, mubalighat harus mampu mendorong, mengajak, dan memfasilitasi. “Mengajak dan memfasilitasi tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi pengorganisasian. Di situlah fungsi ‘Aisyiyah sebagai organisasi,” kata Rahmawati.
Dengan cara pengorganisasian, kata dia, program dan kegiatan bisa terstruktur dan berjalan secara efektif. Di samping itu, tugas ‘Aisyiyah adalah untuk melakukan advokasi lingkungan, mengingatkan, dan mendesak semua pihak konsisten untuk bertanggungjawab terhadap lingkungan, serta melindungi dari dampak kerusakan lingkungan, khususnya pembuat kebijakan. (Iwan Abdul Gani)