Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menerangkan bahwa agama merupakan kerangka rujukan perilaku. Ia menjelaskan, agama adalah “apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan berupa petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat”.
Sementara itu, religiusitas adalah suatu pengalaman imani yang terungkap dalam bentuk amal saleh yang dikerangkakan oleh syariah dan dijiwai “Islam” dan “ihsan”. Kesadaran ilahiah, kata Syamsul, tidak cukup diletakkan sebagai sebuah kesadaran, tetapi lebih jauh harus diekspresikan/diungkapkan menjadi sebuah amal saleh.
Baca Juga: Lima Cheklist Langkah Menghadirkan Religiusitas yang Mencerahkan
Penjelasan itu disampaikan Syamsul dalam Pengajian Ramadhan 1443 H PP Muhammadiyah. Dalam sesi yang mengangkat tema “Religiusitas yang Mencerahkan dalam Ajaran Islam: Perspektif Normativitas dan Historisitas” ini, ia menjelaskan bahwa ungkapan dari pengalaman imani (amal saleh) itu dapat diwujudkan dalam tiga bentuk, yakni pemikiran, tingkah laku, dan pergaulan dengan sesama.
Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa umat Islam harus mampu menghadirkan religiusitas yang mencerahkan. “Mencerahkan berarti memegangi nilai keutamaan yang tertanam dalam segenap kebaikan jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan yang maslahat, berkeadaban, dan berkemajuan,” kata dia, Selasa (5/4).
Adapun landasan religiusitas yang mencerahkan itu meliputi kebajikan kalbu (ihsan), rasionalitas, dan perbuatan kebajikan untuk kemaslahan semua. Ketiga landasan ini, kata Syamsul, harus diekspresikan oleh setiap insan beriman secara integratif. (sb)
1 Comment