Kalam

Rukun dan Tata Cara Salat Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah

Dalam setiap ibadah, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, mulai dari syarat sah, syarat wajib, hingga rukun. Hal ini berlaku hampir dalam setiap jenis ibadah, termasuk salat yang menjadi ibadah sehari-hari. Dalam Putusan Tarjih Muhammadiyah, ada beberapa poin yang menjadi rukun sekaligus tata cara salat. Di antaranya adalah sebagai berikut;

a. Berdiri bagi yang mampu

b. Niat dan Takbiratul Ihram

Dijelaskan dalam sebuah riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah mengajarkan tentang bertakbir dalam shalat yaitu ketika ia menghadap ke kiblat dan mengangkat kedua belah tangannya dengan membaca Allahu Akbar. Setelah bertakbir, disunahkan untuk membaca doa iftitah yang kemudian disusul dengan surat al-Fatihah lalu surat pendek.

c. Ruku’ dan tuma’ninah

Gerakan ini dilakukan dengan membungkukkan punggung sampai 90 derajat. Saat melakukan gerakan ini, bacaan yang dibaca adalah “Subhanakallahumma Rabbana wa bihamdika-llahumma-ghfirlii”.

d. I’tidal

Setelah ruku adalah i’tidal, yaitu dengan bangkit berdiri tegak kembali sambil mengangkat tangan layaknya takbiratul ihram. Bacaan yang dibaca adalah “Sami’allahu liman hamidahu” dan dilanjutkan dengan “robbana lakal hamdu mil us samaa waa ti wa mil ul ardhi wa mil umaa syi’ta syai in ba’du” atau “rabbanaa wa lakal hamdu hamdan katsiran thayyiban mubaarokan fiih”.

e. Sujud

Rukun ini dilakukan dengan takbir, letakkan kedua lutut dan jari kakimu diatas tanah, lalu kedua tanganmu, kemudian dahi dan hidung. Dengan menghadapkan ujung jari kakimu ke arah kiblat serta meregangkan tanganmu daripada kedua lambungmu dengan mengangkat sikumu. Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah terdapat beberapa bacaan doa ketika sujud yaitu:

“Subhaanakallah humma rabbanaa wa bihamdikallahummaghfirlii” dan “subhaana Rabbiyal a’laa”

Baca Juga: Mengenal Salat Wajib dan Sunnah, Ada Apa Saja?

f. Duduk diantara dua sujud

Duduk diantara dua sujud ini dilakukan dengan mengangkat kepala seraya bertakbir dan duduk tenang. Terdapat bacaan doa kerika duduk diantara dua sujud sesuai dengan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:

Allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii”

g. Tasyahud

Saat tasyahud awal, cara duduk kurang lebih sama dengan duduk di antara dua sujud. Akan tetapi akan berbeda saat tasyahud akhir karena kaki kiri ditekuk di bawah kaki kanan dan kedua pantat menyentuh lantai. Berikut doa yang dibaca:

 “Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh. Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa baarokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid”

h. Salam

Rukun ini dilakukan dengan menolehkan kepala ke kanan lalu ke kiri sambil mengucap salam dua kali.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *