Kalam

Salat: Kedudukan dan Syarat Sahnya

Shalat, dalam bahasa, memiliki makna doa atau rahmat. Pengertian shalat sebagai doa dijelaskan dalam QS. At-Taubah: 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Sedangkan pengertian shalat sebagai rahmat dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab: 43:

“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.”

Secara istilah, salat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Ini merupakan salah satu ibadah paling utama dalam Islam.

Kedudukan Penting Salat dalam Islam

  1. Salat sebagai ibadah pertama yang diwajibkan
    Shalat merupakan ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh Allah SWT secara langsung kepada Nabi Muhammad SAW saat peristiwa Isra’ Mi’raj, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Isra’: 1:

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

  1. Salat sebagai tiang agama
    Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” (Hadits Hasan Sahih Riwayat Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, Al-Bayhaqi, dan Al-Tabrani).

Meskipun terdapat riwayat yang sanadnya dianggap lemah, pemahaman tentang shalat sebagai tiang agama tetap kuat dalam ajaran Islam, dan ia diwajibkan dalam kondisi apa pun (seperti saat sakit, safar, bahkan perang), sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 238-239:

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”

  1. Shalat sebagai amalan pertama yang dihisab
    Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Yang pertama kali dihisab (amalan) seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika baik shalatnya, maka baiklah semua amalannya, namun jika shalatnya rusak, maka rusaklah semua amalannya.” (Hadits Riwayat Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah, Ahmad, dan Al-Thabrani).

Hadis ini menekankan bahwa kualitas shalat seseorang menjadi ukuran utama dalam penilaian amalannya secara keseluruhan.

Nabi Ibrahim AS juga memohon kepada Allah agar dirinya dan keturunannya selalu menjaga shalat, seperti dalam QS. Ibrahim: 40:

Baca Juga: Tata Cara Wudu Menurut Muhammadiyah

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.”

Syarat-Syarat Sahnya Shalat

  1. Bersuci dari hadas besar dan kecil
    Seseorang harus suci dari hadas besar seperti junub atau nifas, yang disucikan dengan mandi. Sedangkan hadas kecil dihilangkan dengan wudhu, sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-Maidah: 6:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

  1. Suci dari najis
    Badan, pakaian, dan tempat harus bebas dari najis, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Muddassir: 4:

“Dan bersihkanlah pakaianmu.”

  1. Menutup aurat
    Aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A’raf: 31:

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Selain itu, QS. An-Nur: 31 juga menegaskan kewajiban menutup aurat bagi wanita:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.'”

  1. Mengetahui masuknya waktu shalat
    Shalat harus dilakukan pada waktu yang ditentukan, seperti yang dijelaskan dalam QS. An-Nisa’: 103:

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

  1. Menghadap kiblat
    Shalat harus dilakukan dengan menghadap ke arah Ka’bah, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Baqarah: 144:

“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.”

Hukum Meninggalkan Salat

Bagi seorang Muslim yang sudah baligh dan berakal, meninggalkan salat secara sengaja dianggap kufur (kufur amali). Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Perbedaan antara seorang (Muslim) dan kekafiran serta kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (Hadits Riwayat Muslim, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ahmad dari Jabir ra.).

Dalam hadits lain, beliau juga bersabda:

“Batas antara kita dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat. Barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah kafir.” (Hadits Riwayat Ahmad dan Al-Bazzar dari Buraydah). (Salma)

Related posts
Berita

PRM Selomartani Tingkatkan Kualitas Salat dengan Pahami Bahasa Arab

Sleman, Suara ‘Aisyiyah – Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ahmad Zaki Annafiri menggelar program Pengabdian…
Aksara

Ya Allah, Salatkah Aku?

Oleh: Ai Nurfalah Aku menghadap-Mu Begitu Pasti…..   Yang tak kumengerti Masih saja terasa hampa….   Kucoba dalam sepi… Masih saja terasa…
Berita

Pengajian Selapanan PRM Burikan Kota Kudus Kaji Hikmah Khusyuk dalam Salat

Kudus, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Burikan Kota Kudus pada Ahad (31/7) menyelenggarakan pengajian selapanan di Musholla Nurul Yaqin dengan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *