Keluarga

Santun dalam Bermedia Sosial

media sosial
media sosial

media sosial

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Kak ‘Aisy yang saya hormati. Media sosial memang sudah menjadi bagian dari kehidupan kita dalam berkomunikasi antar sesama. Apalagi pada situasi Covid-19 yang sudah berjalan hampir satu tahun, frekuensi penggunaan sarana aplikasi media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, ataupun Instagram, semakin meningkat. Hal ini terjadi terutama antar anggota grup dari sarana-sarana tersebut yang umumnya terjadi pada segala jenjang usia. Komunikasi antar anggota grup menjadi semakin sering. Kebebasan mengungkapkan pikiran dan perasaan masing-masing menjadikan hubungan antar anggota grup semakin akrab.

Akan tetapi dalam keakraban itu, seringkali seseorang menyampaikan kata-kata yang menyinggung perasaan sesama, misalnya, pernyataan yang kurang sopan atau kata-kata kasar sehingga dapat menyinggung perasaan anggota grup yang lain. Kadang ada juga anggota grup yang menceritakan rahasia anggota  keluarganya, misalnya kekurangan suami atau istrinya, sehingga menjadikan anggota grup yang lain merasa tidak nyaman. Kak ‘Aisy yang saya hormati. Mohon penjelasan bagaimana semestinya berkomunikasi secara baik melalui media sosial. Terima kasih.

Wassalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.

SM di P

 

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Ibu SM yang baik. Dewasa ini, media sosial memang sudah menjadi sarana komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan manusia segala usia, bahkan  sejak usia anak-anak awal. Dapat dikatakan bahwa dalam berkomunikasi, manusia tidak dapat terlepas dari media sosial, baik untuk kepentingan sekolah, bekerja, berkegiatan sosial secara umum dan keagamaan, maupun untuk perbincangan antar tetangga, kelompok keluarga, bahkan  antar anggota keluarga. Sepertinya, manusia hanya dapat terlepas dari media sosial pada saat tidur.

Bahkan, pada masa pandemi Covid-19 ini, hampir semua jenis komunikasi dilakukan via media sosial secara online. Urusan kerja perkantoran dilaksanakan dengan model Work From Home (WFH), proses pembelajaran mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Sekolah Menengah Atas juga dilaksanakan secara online. Demikian juga untuk kegiatan perkuliahan di Perguruan Tinggi. Bahkan juga kegiatan organisasi kemasyarakatan seperti, rapat, seminar, dan pengajian dilakukan secara daring. Oleh karena itu, sebagaimana kegiatan komunikasi secara langsung (offline), maka kegiatan komunikasi via media sosial memerlukan rambu-rambu yang memuat tatacara kesantunan.

Baca Juga: Menyikapi Suami yang Melarang Istri Mencari Ilmu

Pada dasarnya, rambu-rambu kesantunan dalam berkomunikasi via media sosial itu tidak berbeda dengan kesantuanan dalam berkomunikasi secara langsung. Rambu-rambu tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, menggunakan bahasa yang baik dan sopan serta memperhatikan usia dan posisi orang yang diajak berkomunikasi; kedua, menghindari penggunaan banyak singkatan serta simbol-simbol yang dapat menimbulkan kesalahan pemaknaan (misinterpretation); Ketiga, menghindari ujaran kebencian, umpatan, sindiran, baik yang diarahkan kepada pribadi tertentu maupun secara umum. Di Indonesia, media sosial diakses oleh berpuluh-puluh juta manusia dari berbagai usia dan etnis yang perlu dihormati.

Keempat, menghindari provokasi yang dapat memicu munculnya reaksi permusuhan antar individu dan kelompok masyarakat; Kelima, tidak menyebarkan berita yang belum diketahui tentang kebenarannya atau bahkan berita bohong (hoaks); Keenam, tidak mengumbar rahasia keluarga atau pribadi secara umum. Apabila ingin berkonsultasi tentang kondisi diri atau keluarganya, sebaiknya dilakukan melalui jalur pribadi (japri).

Ketujuh, mengendalikan kondisi emosi diri dalam berkomunikasi via media sosial; Kedelapan, pemberian pengarahan kepada  anak-anak oleh orang tua atau guru tentang kesantuanan berkomunikasi via media sosial. Hal ini dilakukan sejak  anak sudah diperbolehkan memanfaatkan sarana media sosial.

Ibu SM yang baik. Sebagai muslim, kita sebenarnya perlu memahami bahwa agama Islam telah memberikan panduan bagaimana rambu-rambu dalam pergaulan yang dapat diterapkan dalam pergaulan baik secara langsung (offline) maupun via media sosial (online). Rambu-rambu itu diperlukan agar sesama manusia dapat saling menghormati dan bahkan menguatkan ikatan persaudaraan dalam interaksi pergaulan mereka.

Pada beberapa ayat al-Quran, Allah swt. telah memberi petunjuk bahwa dalam pergaulan perlu menggunakan kata-kata yang makruf (baik) (QS. 2: 263), karima (hormat) (QS. 17: 23), sadiidan (benar) (QS. 4: 9), baliigha (berbekas dalam hati/efektif) (QS. 4: 63), dan layyina (lemah lembut) (QS. 20: 44).

Dengan menerapkan semua panduan pergaulan dalam al-Quran tersebut, serta berbagai panduan yang tersebut di muka, semoga pergaulan antar sesama, baik yang secara tatap muka maupun via media sosial, menjadi semakin erat, saling menguatkan, dan bermanfaat

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Bunda Imah

Related posts
Sains dan Tekno

Strategi Perlindungan Privasi Data Pribadi di Media Sosial

Oleh : Aisyah Mutia Dawis* Seiring berkembangnya teknologi digital, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan akses…
Politik dan Hukum

Cakap Bermedia Sosial di Masa Pemilu

Pemilu akan kita songsong kurang dari 1 bulan lagi, tepatnya berlangsung 14 Februari 2024. Kontestasi politik kali ini diprediksi oleh para pengamat…
Muda

Oversharing dalam Bermedia Sosial

Oleh: Hanifa Kasih Surahman dan Dede Dwi Kurniasih Tak dapat dimungkiri, kehadiran media sosial terkadang membuat seseorang tak segan mengumbar urusan pribadi….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *