Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah pada Rabu (1/9) mengadakan Kajian Fikih Perempuan bertema “Sehat dengan Berwudhu”. Kajian yang dilakukan secara daring ini mengundang Siti Majidah selaku Dosen Islamic Studies LPPI UNISA dan Ulama Muda ‘Aisyiyah.
Berwudhu merupakan syarat sah untuk melakukan salat, baik salat wajib maupun sunnah. Majidah menjelaskan, ditinjau dari sudut pandang fikih, wudhu bisa menjadi tidak sempurna apabila salah satu langkah-langkah wudhu yang telah ditetapkan dalam al-Quran dan as-sunnah ada yang dilewatkan. Misalnya berwudhu secara cepat sehingga ada anggota tubuh yang tidak terbasuh dengan sempurna.
Dalam kesempatan ini, Majidah menyebutkan ayat a-Quran yang membahas tentang wudhu, yaitu QS. al-Maidah [5]: 6. Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa terdapat bagian-bagian tubuh yang diperintahkan untuk dibasuh saat melakukan wudhu, di antaranya: (a) wajah; (b) tangan sampai siku; (c) kepala; dan (d) kaki sampai ke kedua mata kaki.
Tata cara wudhu selengkapnya dituntunkan Nabi Muhammad saw., yakni mulai dari membaca niat, berkumur-kumur, membasuh wajah, membasuh tangan sampai dengan siku dan sela jari-jari tangan, mengusap kepala sampai dengan telinga bagian belakang, membasuh kaki sampai mata kaki, dan terakhir membaca doa.
Majidah menjelaskan bahwa jika ada bagian tubuh yang tidak dibasuh, seseorang harus mengulangi kembali wudhunya. Merujuk pada hadits, Majidah menjelaskan bahwa Rasulullah saw. mengecam orang yang berwudhu tetapi terdapat bagian yang tidak dibasuh dengan benar.
Baca Juga: Etos Kerja menurut Rasulullah
Menurut Majidah, pada masa Nabi, seseorang yang tengah melakukan perjalanan dan persediaan airnya terbatas boleh tetap berwudhu sesuai dengan penjelasan dalam QS al-Maidah [5]: 6 (bukan sesuai apa yang dituntunkan Nabi), sebelum memutuskan untuk bertayamum.
Selanjutnya, Majidah menjelaskan manfaat berwudhu yang dapat dilihat dari aspek fikih dan kesehatan. Dari aspek fikih, dengan berwudhu, secara tidak sadar seseorang dapat memancarkan aura kebaikan. Disampaikan juga apabila seseorang melakukan wudhu dengan baik, yakni berupa membasuh setiap anggota tubuh dengan benar, maka sifat dan sikap orang tersebut akan tercermin baik dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan dari aspek kesehatan, terdapat beberapa penelitian yang menjelaskan bahwa dengan berwudhu seseorang dapat menjaga kelancaran sistem saraf pada tubuh, yakni dengan cara sedikit menekan anggota tubuh yang dibasuh saat berwudhu.
Majidah juga menjelaskan hikmah dari berwudhu pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Menurutnya, dengan berwudhu seseorang dapat menjaga kebersihan sekaligus mencegah adanya virus yang menempel pada bagian anggota tubuh, seperti tangan dan anggota tubuh lainnya.
Pada akhir penjelasannya Majidah menyampaikan, “ketika kita membiasakan berwudhu, maka akan berdampak pada kehidupan manusia, dan berwudhu-lah sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw (yang ditekankan dalam al-Qur`an serta dirincikan dalam hadits),” jelas Majidah. (cheny)