Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sistem yang baik akan menghasilkan produk yang baik pula. Demikian pernyataan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod ketika menyampaikan sambutan dalam Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48, Rabu (16/3).
Dalam seminar yang mengusung tema “Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia” itu, Murod menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini telah gagal, sehingga perlu direkonstruksi. Atas kondisi tersebut, tema yang diangkat kali ini sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia.
Menurut Murod, bukti konkret yang menunjukkan kegagalan sistem ketatanegaraan ini adalah banyaknya produk undang-undang yang lahir tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, cacat hukum, atau tidak sejalan dengan semangat Pancasila. Padahal, lanjutnya, kepentingan nasional harus menjadi prioritas dari setiap kebijakan.
Baca Juga: Seminar Pra-Muktamar II: Mencari Formula Dakwah Muhammadiyah di Era Teknologi Digital
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hal-hal yang sudah fundamental di dalam sistem ketatanegaraan semestinya tidak diacak-acak sedemikian rupa. Ia mencontohkan isu masa perpanjangan masa jabatan presiden yang kini coba dilanggar dengan alasan demokrasi. “ini tentu pemahaman demokrasi yang saya nilai sebagai absurd,” terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap seminar ini akan memunculkan masukan-masukan untuk melakukan rekonstruksi sistem ketatanegaraan Repubik Indonesia.
Senada dengan Murod, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa tema yang diangkat dalam Seminar Pra-Muktamar kali ini sangat aktual dengan kondisi Indonesia sekarang. “Tema ini menunjukkan betapa Muhammadiyah berkomitmen terhadap keindonesiaan,” ujarnya.
Menurutnya, Muhammadiyah melihat ada beberapa gejala mengenai ketatanegaraan Indonesia. Gejala itu meliputi distorsi, deviasi, dan stagnasi. Tidak heran jika akhir-akhir ini banyak diskusi mengenai sistem ketatanegaraan yang dalam pelaksanaannya banyak sekali catatan. (sb)
2 Comments