Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – PP Muhammadiyah mengambil sikap atas perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Untuk diketahui, perang yang meletus sejak Kamis, 24 Februari 2022 itu telah menimbulkan banyak kerusakan dan korban jiwa.
Pernyataan sikap PP Muhammadiyah disampaikan melalui Pernyataan Pers Nomor 003/PER/I.0/I/2022 tentang Perang Rusia-Ukraina. Sikap PP Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
Pertama, prihatin dengan peperangan Rusia-Ukraina. Peperangan tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas publik, tetapi juga korban jiwa, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dalam pandangan Muhammadiyah, “peperangan bukanlah jalan keluar menyelesaikan masalah”.
Kedua, mendesak kedua belah pihak agar melakukan gencatan sejata dan mencoba mencari solusi damai melalui meja perundingan.
Ketiga, mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri peperangan karena akan menimbulkan masalah yang kompleks, baik ekonomi, politik, kemanusiaan, perdamaian global, dan masalah-masalah lainnya.
Keempat, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah membuat seruan agar pertempuran diakhiri. Akan tetapi, Pemerintah Indonesia hendaknya bisa lebih aktif dan proaktif terlibat dalam penyelesaian peperangan Rusia-Ukraina dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.
Kelima, mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak terpengaruh oleh provokasi dan propaganda kedua belah pihak yang berusaha mencari dukungan politik internasional. Peperangan Rusia-Ukraina bukanlah karena masalah agama. Karena itu, masyarakat dan umat Islam, hendaknya tetap menjaga kerukunan dan persatuan dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Keenam, di era tatanan dunia baru yang menjunjung demokrasi dan perdamaian, semestinya dibangun hubungan antar negara dan bangsa yang lebih adil, saling menghormati, dan menjauhkan tindakan hegemoni dalam bentuk apapun karena pada dasarnya semua negara dan bangsa di muka bumi ini memiliki kesetaraan.
Pernyataan sikap ini dirilis di Jakarta, 29 Rajab 1443 H atau bertepatan 2 Maret 2022 M. Ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (sb)