Berita

Siswa SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Ikuti Ujian Kompetensi Awak Kapal

Tuban, Suara ‘Aisyiyah SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban melaksanakan ujian untuk  para Taruna Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) dalam proses untuk mendapatkan sertifikat ANKAPIN/ATKAPIN II Periode I (Deck Officer Certificate Of Competency Class II for Fishing Vessel – Marine Engineer Officer Certificate Of Competency Class II For Fishing Vessel) dari tanggal 23 sampai 30 Maret 2022. Ujian dilaksanakan di Aula SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban.

Sebanyak 40 Taruna mengikuti ujian yang terdiri dari Kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan sebanyak 30 orang dan dari Kompetensi Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan sebanyak 10 orang.

Kepala SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban, Suyanto mengatakan, ujian komprehensif ANKAPIN/ATKAPIN adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan Taruna  dalam bidang keilmuan serta mengukur kemampuan berpikir Taruna secara interdisipliner.

“Tujuan lain dari ujian ini adalah untuk mengukur keluasan wawasan Taruna, mendapatkan pengakuan internasional sertifikasi awak kapal, meningkatkan daya saing awak kapal, mengotimalkan tata kelola pengawakan kapal penangkap ikan, dan perlindungan hukum awak kapal penangkap ikan,” terang Suyanto.

Di samping itu, kata dia, ujian profesi pelaut ini juga untuk mendapatkan sertifikat profesi sesuai kompetensinya yang yang berstandar STCWF (Safety Training Certificate Watchkeeping Fisheries), yaitu sertifikat standar pelatihan internasional.

Baca Juga: Kosmopolitanisme Muhammadiyah

Dari ujian ini, Suyanto berharap Taruna yang sudah memiliki sertifikat ANKAPIN/ATKAPIN II mampu bersaing secara profesional di kapal perikanan sesuai dengan rambu dan peraturan pelayaran serta perundangan yang berlaku dan dapat meningkatkan produksi dan produktifitas di atas kapal.

Sementara itu, Bombongan Kusmedi selaku penguji dari Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP) Jakarta menuturkan, ANKAPIN/ATKAPIN adalah sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan, yang dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan.

“Serifikat ini penting bagi Taruna yang ingin bekerja, khususnya di kapal penangkap ikan. Kalau di darat, dia semacam SIM. Yang memiliki sertifikat ini bisa menjadi kapten dan menempati posisi penting di kapal,” tuturnya.

“Bagi yang tidak memiliki sertifikat ANKAPIN dan ATKAPIN, dia bisa bekerja di kapal penangkap ikan, namun posisinya hanya sebagai ABK,” imbuhnya. (Iwan Abdul Gani/sb)

Related posts
Berita

SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Gelar Workshop Penelusuran Tamatan

Tuban, Suara ‘Aisyiyah – SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban menggelar workshop penelusuran tamatan SMK Pusat Keunggulan. Kegiatan ini bertujuan menggali berbagai informasi yang…
Berita

Sekolah Muhammadiyah Se-Kabupaten Tuban Gelar Sesi Motivasi

Tuban, Suara ‘Aisyiyah – SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban mendatangkan Ketua Forum Guru Muhammadiyah PP Muhammadiyah, Pahri, untuk memberi motivasi dan strategi dalam…
Berita

SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Jepang

Tuban, Suara ‘Aisyiyah – Kepala SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban, Suyanto secara resmi membuka Sosialisasi dan Seleksi Kenshusei Jepang oleh perusahaan perikanan Jepang…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *