Sleman, Suara ‘Aisyiyah – Setelah diawali pada Januari lalu, Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman kembali menggelar Kursus Intensif Mubaligh Muhammadiyah (KIMM) putaran ke-3, Sabtu (1/6) di SMK Muhammadiyah 1 Sleman.
Kegiatan pembinaan mubaligh yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali itu diikuti 61 mubaligh dari 17 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di lingkup PDM Sleman. KIMM ke-3 ini digelar jelang Iduladha dengan mengetengahkan topik “Problematika Qurban Dalam Tinjauan Fiqih.”
Topik ini dipilih mengingat permasalahan qurban yang dihadapi oleh para mubaligh di lapangan sangat beragam, sedangkan sebagian belum ada jawabannya dalam fatwa resmi persyarikatan. Dengan demikian diharapkan kegiatan ini menjadi bekal para mubaligh dalam menjawab problematika kurban yang terjadi di masyarakat.
Selama dua setengah jam para peserta tampak antusias menyimak pemaparan materi yang disampaikan Fajar Rahmadani dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY. Dengan cukup menarik, narasumber mengajak peserta memahami permasalahan kurban itu secara mendasar dan utuh dengan pendekatan ushul fikih dan perbandingan madzhab.
Narasumber mengawali pembahasan dengan mengemukakan konsep klasifikasi ajaran Islam yang terbagi dalam masalah ushuliyah (pokok) dan masalah furu’iyah (cabang). Menurutnya, masalah ushuliyah itu didasarkan pada dalil qath’i (definitif), sehingga harus dipahami secara tekstual. Sedangkan masalah furu’iyah berdasar dalil zhanni (spekulatif) sehingga dapat dipahami secara kontekstual.
Baca Juga: Dakwah Kebudayaan, Tugas Raksasa yang Harus Bisa
Fajar Rahmadani menjelaskan, ”Dalam masalah kurban pun juga demikian. Sebagian merupakan masalah yang harus dipahami secara tekstual sesuai dalil, dan sebagian lainnya merupakan masalah cabang yang dapat dipahami secara kontekstual berdasar aspek kemaslahatan umat.”
Dijelaskan, diantara masalah yang harus dipahami secara tekstual adalah tentang jenis hewan kurban, hari penyembelihan, ketentuan berserikat bagi sahibul kurban dan larangan seputar bagian hewan kurban. Sedangkan diantara masalah yang dapat dipahami secara kontekstual adalah tentang pembagian dan pemanfaatan daging kurban.
Seusai acara, para peserta rata-rata menyambut baik kegiatan kursus intensif ini. Prima Aziz, peserta dari PCM Depok mengatakan, ”Topik kegiatan ini cukup bagus, kontekstual dan sesuai kebutuhan warga Muhammadiyah di tingkat bawah”. Sedangkan peserta dari PCM Cangkringan berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara berkesinambungan.
Terpisah, Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman, Wildan Wahied mengatakan, “Kursus mubaligh Muhammadiyah ini sendiri merupakan program unggulan majelis yang akan diadakan secara berkala”. Wildan mengatakan, untuk penyiapan program ini, MT PDM Sleman secara khusus telah membentuk tim yang bertugas menyusun kurikulum dan sylabus. (Wildan Wahied/Arief Hartanto)-sa