Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Perilaku bullying akhir akhir ini marak terjadi, sehingga membuat orang tua lebih waspada. Bullying bisa terjadi dimana saja,di rumah, lingkungan masyarakat, bahkan di sekolah atau di pesantren. Bahkan menurut data, sekolah dan pesantren adalah tempat rawan terjadinya bullying. Hal ini makin diperkuat dengan berita berita di media sosial tentang bullying di berbagai sekolah di Indonesia. Fakta inilah yang membuat kita harus bekerjasama untuk ikut mencegah dan menangani bullying anak terutama di sekolah dan pesantren.
Salah satu usaha preventif yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengadakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak. Sebagai aplikasinya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial telah menggandeng kurang lebih 8 kementerian dan berbagai pihak terkait untuk memberi edukasi dan informasi seputar pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak.
Salah satu bentuk nyata program ini adalah telah terlaksananya acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak di aula SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta pada (7/9). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sekolah muhammadiyah se kota Yogyakarta, takmir masjid, ortom Muhammadiyah dan lembaga sosial Muhammadiyah seperti PAY (Panti Asuhan Yatim).
Acara ini merupakan kerjasama antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Majelis Dikdasmen PNF ( Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal) PDM kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Ishafit dan Nova Dwiyanto Suli (atau yang mewakilinya) serta dua narasumber yaitu Faozan Amar, (staf kementerian sosial RI) dan Ginanjar Maulana F (Psikolog). Menurut sambutan dari perwakilan staf kementerian sosial bahwa acara serupa juga sedang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Faozan Amar menyampaikan beberapa yaitu landasan Al quran dan hukum dalam mendidik anak, definisi kekerasan pada anak, jenis jenisnya, penyebab, dampak dan pencegahannya.
Selain itu ditampilkan juga beberapa infografik mengenai jumlah kekerasan anak sepanjang Maret hingga Agustus 2024 di Yogyakarta dan kekerasan anak berdasarkan gender, jenis dan lokasinya. Namun pembahasannya lebih memfokuskan pada point pencegahannya. Bahwa pencegahan kekerasan pada anak secara umum dapat dilakukan, yaitu dengab pendidikan dan kesadaran, sistem perlindungan, dan dukungan untuk korban.
Baca Juga: Yang Tradisional Yang Berkemajuan
Ketiga action ini dapat dilakukan di tingkat satuan pendidikan, lembaga dan pemerintah setempat. Sedangkan untuk pencegahan di rumah, menurut Ginanjar Maulana, para orang tua bisa melakukan 3 hal berikut ini:
1. Buat Daftar Tanggapan
Di rumah, para orang tua bisa mengajarkan anak anaknya untuk merespon perilaku bullying dengan memberikan beberapa kosakata berupa frasa atau kalimat yang dapat digunakan anak untuk memberitahu seseorang agar menghentikan perilaku penindasannya. Kalimat yang digunakan harus sederhana dan lugas namun tidak bersifat antagonis, seperti, “Tinggalkan aku sendiri.” “Mundur.” “Itu tidak bagus.” Kalimat ini akan lebih powerfull jika dibarengi dengan menatap mata si pelaku.
Jika pelaku bullying terlihat lebih besar dan berani, maka ajarkan pada anak untuk menghindar atau mengabaikannya.
2. Bangun Rasa Percaya Diri Anak Anda
Semakin baik perasaan anak terhadap dirinya sendiri, semakin kecil kemungkinan penindasan akan mempengaruhi harga dirinya. Dorong hobi, kegiatan ekstrakurikuler, dan situasi sosial yang menghasilkan sisi terbaik anak.
Selanjutnya perkuat perilaku positif anak. Menghargai kekuatan anak dan mendorong hubungan yang sehat dengan orang lain dapat memengaruhi harga diri, meningkatkan kepercayaan diri anak dalam jangka panjang, dan mencegah potensi situasi intimidasi
3. Ajari Anak Cara Bereaksi Yang Benar
Ketika anak kita ada dalam posisi terintimidasi, ajarkan anak untuk bereaksi yang benar, yaitu:
1). Mengingat harga diri mereka
2). Memproyeksikan kepercayaan diri
3). Menanggapi dengan humor
4). Tetap aman dan memberi tahu orang dewasa.
5). Memperlakukan orang lain dengan kebaikan.
(Yeyen Robiah)-lsz