Berita

Surya Bangun Madani Gelar Pengajian Masyarakat Muslim Bangunharjo Putaran Ke -2

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan  Ranting Muhammadiyah (PRM) Bangunharjo 1, 2, dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Bangunharjo 1, 2, dan 3, Sewon Utara, Bantul, menggelar “Surya Bangun Madani (SBM)” , Pengajian Masyarakat Muslim Bangunharjo Putaran ke -2, berlangsung pada hari Ahad Wage (3/11 ) pukul 06.00-07.00 WIB, bertempat di Aula Kalurahan Bangunharjo, Semail, Bangunharjo, Bantul. Pengajian ini diselenggerakan selapan sekali setiap Ahad Wage.

Tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ukhuwah masyarakat muslim Bangunharjo serta meningkatkan iman dan takwa sekaligus  Syiar Islam lewat Muhammadiyah. Pada pengajian kali ini jemaah yang datang lebih banyak dari pada jamaah pengajian pada putaran ke-1, yaitu sekitar 250 orang.

Langgeng Sutrisna, Wakil Ketua PRM Bangunharjo 2 atas nama Ketua Penyelenggara mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan, “Terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan dan Jamaah Pengajian. Mohon maaf jika dalam penyelenggaraan kegiatan ini banyak kekurangan, karena fasilitas yang sangat terbatas. Terima kasih pada semua panitia yang telah bekerja keras, sehingga pengajian masyarakat muslim se-Kelurahan Bangunharjo ini bisa terselenggara dengan lancar.”

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bapak Lurah Kalurahan Bangunharjo dengan jajarannya karena telah berkenan meminjamkan tempat. Kegiatan ini didukung pengamanan dari Korp Kokam PCM Sewon Utara, juga fasilitas Kesehatan AmbulanceMu.

Baca Juga: Hukum Memilih untuk Tidak Memilih

Pengajian yang mengambil tema “Waspadai Pinjol Mengatasi Masalah Tambah Masalah “ ini disampaikan oleh Rofi’ul Wahyuni selaku Sekretaris Program Studi Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Ia mengatakan, ” Dengan merebaknya Pinjol( Pinajaman Online), masyarakat yang sudah miskin akan semakin miskin dengan jeratan hutang yang melilit karena jumlah bunga pinjaman yang sangat tinggi”.

Beliau mencontohkan sistem utang–piutang pada jaman Yahudi. Orang – orang Yahudi yang kaya akan meminjamkan uang kepada orang miskin. Jika peminjam tidak bisa mengembalikan hutangnya, maka istri atau anak- anaknya dijadikan jamiman hutang, dan akan dijadikan budak oleh si kaya Yahudi. Kalau pada pinjol ini, belum meminjamkan sudah ditarik bunga. Ini lebih kejam dari pada jaman Yahudi dahulu. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hal ini sesuai dengan dalil dalam Surah Al Baqarah. 2.282

“ Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajar-kan kepadanya. Hendaklah dia mencatat(-nya) dan orang yang berutang itu mendiktekan(-nya). Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun…” (Siti Djufroniah)-lsz

Related posts
Berita

Muhammadiyah Bangunharjo Gelar Pengajian Surya Bangun Madani Putaran ke-4 dan Pengukuhan PCNA Sewon Utara

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan  Ranting Muhammadiyah (PRM) Bangunharjo 1, 2, dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Bangunharjo 1, 2, dan 3, Sewon Utara,…
Berita

PRA dan PRM Bangunharjo 1,2, dan 3 Adakan Pengajian Surya Bangun Madani

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan  Ranting Muhammadiyah ( PRM) Bangunharjo 1, 2, dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Bangunharjo 1, 2, dan 3, Sewon Utara, Bantul,…
Berita

PRM dan PRA Bangunharjo Sewon Utara Adakan Pengajian Songsong Ramadan

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bangunharjo 1 dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Bangunharjo 1 & 3, Sewon Utara, menggelar Pengajian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *