Jakarta, Suara ‘Aisyiyah-
Tak Cukup Medical Check Up, Jamaah Harus Lewati 3 Pemeriksaan Tambahan untuk Pastikan Penuhi Istitho’ah Kesehatan
Untuk memastikan istito’ah kesehatan jamaah haji, tahun ini jamaah harus melaksanakan tiga pemerikaan tambahan selain Medical Check Up sebagai pemeriksaan fisik penunjang. Lilik Mahendro Susilo selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, mengungkapkan “Ketiga pemeriksaan tambahan itu meliputi pemeriksaan kognitif, mental, dan activity daily living.”
Pemeriksaan kognitif, imbuh Lilik, digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir. Sedangkan pemeriksaan kesehatan mental bertujuan untuk mengidentifikasi dimensia, orientasi, daya ingat, dan konsentrasi. Pemeriksaan activity daily living dipakai untuk mengetahui kemampuan jamaah melakukan aktivitas harian secara mandiri.
Lebih lanjut, Lilik menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut penting dilakukan berdasarkan evaluasi dan pembelajaran dari kondisi kesehatan jamaah haji di tahun 2023 lalu. Ia menyebut banyak lansia dengan kondisi kesehatan risiko tinggi mengalami sakit, harus dirawat di rumah sakit saat berada di Arab Saudi, bahkan meninggal dunia di tanah suci.
Tahun ini, Lilik mengungkapkan, per 23 Februari 2024, sebanyak 200.362 jemaah telah melakukan pemeriksaan kesehatan, “Hasilnya sebanyak 76 persen jemaah merupakan jamaah dengan kategori risti (risiko tinggi), sedangkan 24 persen lainnya masuk kategori sehat.” Dari hasil tersebut, Bali menjadi provinsi paling banyak jemaah dengan kategori sehat, sedangkan Provinsi DKI paling banyak jemaah dengan kondisi risti.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan, kemudian ditentukan tingkat istitho’ah kesehatan jemaah. Lilik menyebut, ada jemaah yang tidak memenuhi kriteria istitho’ah sehingga bisa dibadal atau digantikan oleh keluarga inti. Selain itu, terdapat jemaah yang memenuhi kriteria istho’ah kesehatan dan jemaah yang dikategorikan istitho’ah tetapi dengan pendampingan obat.
Pemeriksaan kesehatan secara komprehensif dan standart tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI untuk meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji. Kebijakan lainnya adalah penguatan pembinaan satu tahun sebelum keberangkatan jemaah melalui peningkatan kebugaran.
Lilik menjelaskan, di bulan Agustus, petugas kesehatan akan menghubungi jemaah yang akan berangkat tahun berikutnya, melakukan pemeriksaan sederhana, pembinaan kesehatan, sehingga harapannya jemaah sudah sehat walafiat ketika jemaah dipanggil berangkat haji. Komunikasi sejak dini dengan jemaah diharapkan membuat jemaah tidak merasa asing dengan tenaga kesehatan dan mau menyampaikan keluhan kesehatan kepada petugas.
Kebijakan baru lainnya untuk meningkatkan kesehatan jemaah adalah penguatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia di Arab Saudi dan penguatan Poskes Satelit. Di Makkah misalnya, tambah Lilik, akan disediakan Pos Kesehatan dengan empat tempat tidur, tempat periksa, dan ruang tunggu di lobi hotel agar mudah diakses oleh jemaah.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, juga dilakukan integrasi layanan data kesehatan jamaah haji dengan kementerian Kesehatan Arab Saudi mengingat tingginya jamaah yang dirawat dan wafat di tanah suci pada tahun 2023. Integrasi data tersebut, imbuh Lilik, dibutuhkan agar perawatan jemaah di rumah sakit Arab Saudi tidak memanjang karena data kesehatan sebelumnya tidak diketahui. (HNS).