Berita

Tiga Kader Muhammadiyah Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin

Mamun Murod

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah –  Kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan tersangka AP Hasanuddin terus berlanjut. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Selasa (9/5), Bareskrim Polri memanggil tiga kader Muhammadiyah ke Gedung Awaloedin Djamin lantai 15 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketiga kader itu adalah Ma’mun Murod, Ismail Fahmi, dan Muhammad Mashuri Mashuda.

Dalam memberikan keterangan sebagai saksi, ketiganya akan didampingi Tim Pengacara dari LBH dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah dan unsur dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.

Baca Juga: Pandangan Muhammadiyah tentang Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan 2024

Sebelumnya, Ma’mun Murod dalam cuitan di akun Twitternya @mamunmurod_ menyampaikan bahwa pengaduan Muhammadiyah tidak lain adalah karena ujaran kebencian dan ancaman yang dilontarkan AP Hasanuddin di kolom komentar Facebook Thomas Jamaluddin.

“Yang dosial dan dilaporkan ke kepolisian itu ujaran kebencian AP yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah dan ini delik hukum,” cuitnya, Rabu (3/5). (sb)

Related posts
Berita

Irman Gusman Berkomitmen Jadikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Ikon Religius Sumatera Barat

  Padang, Suara ‘Aisyiyah – Anggota DPD RI, Irman Gusman, mengadakan kegiatan reses di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Sumatera Barat, pada Senin (16/12)….
Lensa Organisasi

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber pada al-Quran dan as-Sunah yang dijadikan pola tingkah…
Hikmah

Ijtihad Kalender Islam Global Muhammadiyah

Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar* Muhammadiyah adalah organisasi yang memiliki karakter progresif dan berkemajuan. Di antara karakter itu tampak dari apresiasinya terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *