Berita

Tingkatkan Kapasitas Caleg Perempuan, LPPA PP Aisyiyah Selenggarakan Madrasah Politik Perempuan

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah Pimpinan Pusat (LPPA PP) ‘Aisyiyah menyelenggarakan Madrasah Politik Perempuan (MPP) guna meningkatkan kapasitas bagi caleg perempuan ‘Aisyiyah.

Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung selama dua hari, Sabtu (14/10) dan Sabtu (21/10).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan, Alimatul Qibtiyah dalam paparan materinya menyampaikan terkait bagaimana Muhammadiyah mendukung keterwakilan perempuan. Menurut Alimatul, Muhammadiyah tidak berafiliasi pada partai tertentu namun membebaskan dan mendorong warganya untuk terlibat pada partai apapun dengan harapan tetap dapat mewarnai kebijakan dan program sesuai dengan nilai Muhammadiyah.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini juga menyampaikan, keterlibatan perempuan pada posisi strategis itu sangat penting, karena terdapat beberapa isu perempuan yang akan lebih pas jika disampaikan oleh perempuan itu sendiri. Justru dengan tidak adanya pelibatan perempuan dengan dalih perempuan adalah sumber fitnah, suara perempuan adalah aurat, perempuan hanya bertugas secara domestik, dan sebagainya, itu adalah pemikiran yang tidak berkemajuan dan mengabaikan hak-hak perempuan, sehingga perlu diubah dengan menguatkan penafsiran progresif.

Di hadapan sekitar 100 peserta Zoom, Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan terkait kerangka hukum, sistem, dan penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan jika pemilu 2024 mendatang, merupakan pemilu serentak satu hari terbesar dan dengan sistem pemilu yang paling kompleks dan rumit di dunia.

Baca Juga: Titi Anggraini: Pemilu Substansif Tidak Bisa Diwujudkan Secara Parsial 

Terkait kerangka hukum pemilu, Titi menyampaikan bahwa semuanya telah diatur pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2022 Menjadi UU.

Terdapat layanan atau situs yang bisa digunakan untuk melihat regulasi pemilu, Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan sebagainya, Titi menyampaikan, yaitu pada jdih.kpu.go.id. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan situs untuk melihat apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, yaitu pada cekdptonline.kpu.go.id. Sementara terkait tampilan para caleg, KPU juga telah menyediakan platform pada infopemilu.kpu.go.id yang memuat riwayat hidup para caleg.

Terkait data yang menunjukkan bahwa pemilih didominasi oleh Gen Z dan millenial, Anggota LPPA PP ‘Aisyiyah ini juga berpesan untuk Menyusun materi kampanye yang sesuai dengan karakteristik mereka, dan menggunakan platform yang memang sering digunakan oleh mereka.

Narasumber lain yang hadir pada acara dengan tiga sesi ini adalah Khoirunnisa Agustiyati (Direktur Eksekutif Perludem), Endang Sulastri (Anggota KPU RI Periode 2007-2012), dan Siti Ghoniyatun (Komisioner KPU DIY). (sa)

Related posts
Berita

LPPA PPA Adakan Diskusi Berbagi Praktik Kebaikan dalam Pengelolaan TK/PAUD, Syamsiyatun: 'Aisyiyah Sejak Dahulu Peduli Anak-anak

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pada tanggal (7/9) kemarin, LPPA PP ‘Aisyiyah (Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah) mengadakan diskusi serial…
Berita

Dorong Pengesahan, LPPA PP 'Aisyiyah dan Komnas Perempuan Adakan Diskusi RUU PPRTAdakan Diskusi Seputar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – RUU (Rancangan Undang-Undang) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga sudah sejak awal menjadi perhatian publik. Meskipun demikian, RUU tersebut belum…
Berita

LPPA PP Aisyiyah Terbitkan MoM Hasil Diskusi terkait Tambang

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah telah menggelar ‘Aisyiyah Update #4 dengan tema “izin…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *