Berita

Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Posbakum Aisyiyah Kalteng Adakan Penyuluhan Hukum

Palangka Raya, Suara ‘Aisyiyah – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan penyuluhan hukum serentak di Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), jalan RTA. Milono KM. 1,5 Palangka Raya, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan yang mengambil tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Lingkungan Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi lainnya” ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi UMPR dari berbagai jurusan.

Ketua Posbakum Aisyiyah Kalteng sekaligus penggagas acara, Sanawiah mengatakan, tujuan diadakannya penyuluhan ini untuk mengajak seluruh generasi muda dapat proaktif melaporkan apabila terjadinya perundungan, dan memberikan kesadaran secara menyeluruh kepada mahasiswa, tentang kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya kasus bullying yang sedang marak di dunia pendidikan termasuk perguruan tinggi.

“Saya mengajak semua korban perundungan berani melapor, karena bentuk bullying bermacam macam diantaranya melalui ucapan bersifat merendahkan orang lain, mengolok olok, kemudian kekerasan secara fisik, serta praktik perbudakan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMPR yang disampaikan Wakil Rektor 3, Guntur Satrio Pratomo menilai kasus perundungan dan kekerasan seksual masih marak terjadi pada ajang penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi, namun untuk di UMPR sampai dengan saat ini masih nihil.

Baca Juga: Melacak Akar Ketertindasan Perempuan dan Anak

Terkait kegiatan yang diselenggarakan oleh Posbakum Aisyiyah, pihaknya menyambut baik, ini efektif sebagai langkah pencegahan bagi generasi muda, agar tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan.

“Kami berpesan kepada peserta yang sudah mendapatkan penyuluhan dari posbakum, dapat menginformasikan kepada teman lainnya,” ujarnya

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Kementerian hukum melalui Pengelola bantuan hukum, Musa mengapresiasi Posbakum karena telah menggelar kegiatan penyuluhan ini, sebagai antisipasi maraknya aksi perundungan di lingkungan pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Sebab tak dapat dipungkiri saat ini kasus perundungan menjadi isu hangat, dan perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebut, berdasarkan survei sebanyak 3,4%, warga sekolah baik dari berbagai tingkatan pernah alami bullying secara verbal kemudian belasan persen alami secara fisik.

“Mirisnya sepanjang tahun ini, ada aebanyak 520 laporan berbagai perundungan di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan pendekatan masif, dan sinergi antara pemerintah dengan perguruan tinggi, guna menemukan langkah intervensi yang tepat serta pendekatan pemahaman hukum yang benar terhadap dampak buruk dari perundungan,” ujarnya. (mf/sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *