Berita

Tingkatkan Pemahaman Perempuan Muda, PDNA Kota Magelang Adakan Seminar Pernikahan

Magelang, Suara ‘Aisyiyah – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Magelang dibersamai oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Magelang menyelenggarakan Seminar Pernikahan dengan tujuan untuk mempersiapkan perempuan muda agar memiliki kesadaran akan pentingnya memahami pernikahan. Tema yang diangkat pada seminar ini adalah “Arungi Kehidupan Dengan Menyiapkan Diri Sedini Mungkin” digelar pada hari Senin, (16/9) di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang.

Najmi Laili Masrini, selaku Ketua PDNA Kota Magelang berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi dalam menyadarkan perempuan-perempuan muda Kota Magelang dapat memahami hakikat pernikahan. Dalam kesempatan ini hadir pula Sulistya Pribadi selaku Ketua PDA Kota Magelang yang berharap kerjasama baik antara PDNA Kota Magelang dan pemerintah Kota Magelang dapat terus berjalan kedepannya.

Seminar Pernikahan ini terasa spesial dikarenakan hadir Niken Ichtiaty selaku Istri Walikota Magelang untuk membuka kegiatan tersebut. “Semoga PDNA Kota Magelang semakin maju dan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memajukan peran perempuan di Kota Magelang,” ungkap Niken dalam pidato sambutannya.

Seminar ini menghadirkan tiga materi, Muhamad Ainun Najib, selaku pemateri pertama dari Pengadilan Agama Kota Magelang memberikan penjelasan tentang Hukum Pernikahan Islam. Hukum pernikahan ini dibuat terutama di Indonesia untuk menghindari ketidakteraturan pelaksanaan pernikahan dan memberikan perlindungan hukum yang sah. “Pernikahan belum memiliki kekuatan hukum yang sah jika belum dibuktikan dengan diterbitkannya buku nikah,” ujar beliau.

Baca Juga: Jangan Sempit Memahami Idiom Usul-Mikul

Dilanjutkan dengan pemateri kedua yaitu Supriadi, selaku Ketua Majelis Hukun dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, menyampaikan materi tentang Persiapan Mental dan Spiritual Menuju Pernikahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, sedangkan untuk angka pernikahan sebanyak 1.577.255.

Tingginya angka perceraian ini beberapa diantaranya disebabkan oleh perselisihan, pertengkaran, ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Menentukan kriteria pasangan yang tepat juga penting, disisi lain kita juga perlu mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang baik,” ungkap beliau dalam paparan materinya.

Seminar kali ini ditutup dengan paparan materi dari Fauziyah Asriningsih selaku Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Wilayah Aisyiyah (MPK PDA) Jawa Tengah dengan tema Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Muhammadiyah telah menyiapkan panduan hidup untuk menjalani kehidupan dalam rumah tangga dengan detail.

Beliau menuturkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah wajib mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Keluarga Muhammadiyah juga dituntut dalam usaha kesungguhan dan perhatiannya dalam mendidik anak, perilaku yang baik terhadap anak, serta kepedulian sosial terhadap tetangga dan komitmen menunaikan sholat sebagai prioritas. (Najmi Laili)-lsz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *