Agama Islam dipandang telah meletakkan dasar-dasar bagi pembinaan wanita, dan telah mendudukkan wanita dalam posisi yang penting dalam pembinaan masyarakat. Dalam al-Quran dan sunnah Rasul terdapat butir-butir yang menjabarkan hakikat, fungsi dan kedudukan wanita dalam segala aspek kehidupan umat manusia. Agama Islam menjunjung tinggi fitrah wanita. Yang dimaksud dengan fitrah adalah keadaan yang asli dari wanita sebagai yang telah dikodratkan oleh Sang Pencipta. Agama telah menentukan bahwa kodrat wanita itu di satu pihak sejajar dengan pria, di lain pihak berbeda dengan pria. Kesamaan dan kesejajarannya itu karena kondisi jasmaniah dan kondisi kejiwaannya memang tidak sama. Baik kesamaannya maupun perbedaannya itu selalu diselaraskan dengan fungsi dan tanggung jawabnya dalam kehidupan ini. Maka untuk dapat menemukan fitrah wanita perlu mengetengahkan dahulu (1) kesejajaran wanita dan pria, (2) kodrat wanita, (3) fungsi dan kewajiban wanita.
Kesejajaran Wanita dan Pria
Dengan tegas Islam menggariskan bahwa semua manusia itu di hadapan Tuhan sama, dan yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang bertakwa. Pria dan wanita diciptakan Tuhan supaya beribadah kepada-Nya dalam surat adz-Dzariyat ayat 56, “Kami menciptakan jin dan manusia semata-mata hanya untuk menyembah kepada-Ku”, dan dalam surat al-Hujurat ayat 13, “Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan. Kami jadikan kamu menjadi berbagai-bagai bangsa dan suku supaya kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu bagi Allah, ialah yang paling takwa di antara kamu. Sungguh Allah Maha Alim dan Maha Tahu”. Seterusnya Nabi bersabda, “Sesungguhnya wanita itu mitra dari pria”. Bahwa pria dan wanita harus saling tolong menolong difirmankan dalah surat at-Taubah ayat 71, “Orang mukmin pria dan wanita harus saling tolong menolong. Mereka bersama-sama memerintah berbuat kebajikan dan melarang dari perbuatan jahat. Mereka sama-sama melakukan salat, membayar zakat, taat kepada Allah dan Rasulnya. Merekalah yang mendapat rahmat Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana”. Bahwa Tuhan tidak membedakan pahala bagi pria dan wanita, difirmankan dalam surat an-Nahl ayat 97, “Siapa yang berbuat baik, wanita maupun pria asal dia beriman, tentu Kami akan memberinya pahala sesuai dengan yang sebaik-baiknya yang mereka lakukan”.
Demikian jelasnya Tuhan mendudukkan wanita sejajar dengan pria dalam kedudukannya sebagai hamba Allah yang tugasnya beribadat kepada-Nya, dan fungsinya sebagai khalifah Tuhan di bumi ini. Maka tepatlah bahwa dalam GBHN ditetapkan bahwa dalam pembangunan nasional, wanita diikutsertakan dan mendapat peranan yang penting. Dengan motivasi ajaran Islam seperti tersebut di atas, maka wanita Muslim Indonesia harus berpartisipasi di dalamnya.
Kodrat Wanita
Kodrat laki-laki sebagai suami dan wanita sebagai istri mengisyaratkan bahwa keduanya dikodratkan untuk meneruskan fungsinya sebagai khalifah Tuhan di bumi. Sesuai dengan kodratnya, bahwa wanita adalah yang akan mampu mengandung anaknya, dan akan melahirkannya, maka laki-laki dikodratkan yang akan melindunginya, sebagai firman-Nya dalam surat an-Nisa’ ayat 34, “Laki-laki adalah pelindung wanita, karena Tuhan telah melebihkan laki-laki dari wanita, dan karena laki-laki yang akan memberi nafkah kepada wanita”. Di samping itu laki-laki sebagai suami dan sebagai bapak anak-anaknya wajib menjaga keselamatan mereka dari siksa neraka, berarti laki-laki harus mampu mendidik istri dan anak-anaknya supaya selamat dan dapat mendapatkan surga sebagai pahalanya, seperti firman-Nya dalam surat at-Tahrim ayat 6, “Hai orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang umpannya manusia dan batu”.
Baca Juga: Kepemimpinan Perempuan dalam Pandangan Islam Wasathiyah
Sebaliknya bahwa wanita adalah yang mengandung dan melahirkan maka wanita diberi tugas untuk mendidiknya, seperti sabda Nabi Muhammad saw., “Sorga itu di bawah telapak kaki ibu”. Demikianlah mulianya derajat ibu dalam Islam, karena ibulah yang akan memberi warna bagi anak-anaknya, berkat didikannya. Mengingat demikianlah beratnya tugas wanita, maka wanita perlu memiliki pendidikan yang cukup sesuai dengan lingkungan hidupnya. Wanita harus mengerti ajaran Islam yang telah mendudukkan dia dalam taraf yang mulia ini. Islam telah membekali wanita dengan seperangkat bimbingan sebagai yang terkandung dalam ayat-ayat al-Quran dan sunnah Rasul. Semua itu harus mereka tahu apa yang harus dilakukan dalam kedudukan sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai ibu masyarakatnya.
Fungsi dan Kewajiban Wanita
Fungsi dan kewajiban sebagai istri dan sebagai ibu harus petama-tama dipenuhi dalam keluarga. Keluarga merupakan lahannya yang pertama dan utama. Untuk itu Nabi Muhammad bersabda, “Wanita itu bertanggung jawab atas keberesan rumah tangga suaminya dalam kedudukannya sebagai pengatur. Dia kelak oleh Tuhan akan diminta pertanggungjawabannya”. Yang mengikat bahwa mereka itu dalam hubungan suami isteri adalah pernikahan, maka dalam Islam pernikahan itu sangat dijunjung tinggi. Pernikahan yang mengesahkan kedudukan istri dan suami dan mengesahkan kedudukan anak dan orang tua. Tanpa pernikahan maka tidak ada hubungan istri dan suami dan tidak ada hubungan keturunan. Akibat tidak sahnya perkawinan akan membawa dampak negatif yang berkelanjutan. Perkawinan akan menentukan seseorang menjadi muhrim atau bukan muhrim, akan menentukan perwalian, akan menentukan pewarisan.
Fungsi wanita sebagai istri dimulai sejak perkawinan, dan fungsi wanita sebagai ibu sesudah melahirkan, dan kelahiran seorang anak adalah diikat dengan perkawinan. Fungsi wanita sebagai ibu menuntut kedudukannya sebagai pendidik pada putra. Dalam hubungan ini ibu harus memiliki berbagai keterampilan dan pengetahuan. Ibu harus mampu menciptakan suasana rumah tangga Islami, yang penuh mahabbah dan rahmah, seperti firman-Nya dalam surat ar-Rum ayat 21, “Di antara tanda-tanda kebesaran Tuhan ialah bahwa Ia telah menciptakan istri bagimu dari kalangan kamu sendiri supaya kamu dapat hidup tenang dengan mereka serta diciptakan oleh Tuhan rasa cinta kasih di antara kamu. Sungguh dalam hal ini ada tanda-tanda bagi orang yang menggunakan akalnya”. Masalah pendidikan anak-anak dalam Islam diuraikan dalam surat Lukman ayat 13-19, yang isinya antara lain (1) ajaran iman kepada Tuhan Allah Yang Mahaesa, (2) berbakti kepada kedua orang tua, dan tetap bersikap baik kepada keduanya meskipun keduanya menyuruhnya musyrik kepada Tuhan, (3) semua perbuatan manusia itu akan diketahui oleh Tuhan meskipun tidak dilihat oleh manusia, (4) mengenai akhlak yang baik dan perilaku terhadap sesamanya harus selalu sopan.
Selain sebagai stabilisator dalam keluarga, wanita juga diwajibkan membimbing masyarakatnya. Perintah kepada perbuatan baik dan melarang dari perbuatan jahat harus ditegakkan dalam masyarakat. Perintah berdakwah juga dibebankan kepada wanita, bukankah Nabi pernah bersabda, “Sampaikanlah ajaranku ini kepada orang lain, meskipun kamu baru tahu satu ayat saja”. Inilah perintah agama Islam, bahwa wanita harus ikut serta dalam pembangunan bangsa. Agama Islam telah menggariskan secara luas dan rinci hingga segala aspek kehidupan ini.
*Sumber: Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi Juni 1989