Kalam

Tuntunan Rasulullah untuk Menyiapkan Generasi Masa Depan

Oleh: Lailatisy Syarifah

Generasi masa depan atau yang sering kita sebut dengan istilah “anak” atau “keturunan” dalam ajaran Islam mendapat perhatian penting, baik melalui ayat Allah maupun keterangan lisan (qaul) maupun tindakan (fi`il) dari Rasulullah saw. Hal ini sangatlah wajar mengingat bahwa manusia secara menyeluruh mendapat amanah untuk menjadi penanggung jawab bumi (khalifah) dari generasi ke generasi sebagaimana firman Allah berikut,

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memujiMu dan menyucikan namaMu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. al-Baqarah: 30)

Menyiapkan generasi masa depan berarti menyiapkan khalifah yang akan bertanggung jawab memakmurkan bumi ini dan melestarikannya dengan berbagai usaha yang baik (amal saleh), sehingga bumi ini menjadi tempat yang baik dan bermanfaat untuk semua (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Oleh karena itu, menyiapkan generasi masa depan membutuhkan tuntunan-tuntunan yang hanya dapat dilakukan dengan melewati proses bertahap, tidak bisa dilakukan dengan sekejap mata seperti sulap.

Proses penyiapan ini berlangsung bukan hanya saat generasi baru dilahirkan ke muka bumi ini, tetapi telah dimulai sejak sebelum mereka dilahirkan dari kandungan sang ibu, yaitu sejak orang tua menentukan pasangan yang tepat untuk bersama-sama menciptakan generasi masa depan.

Fase Pemilihan Pasangan

Fase pemilihan pasangan merupakan cikal bakal penyiapan generasi masa depan sebagaimana sabda Rasulullah saw,

لاَتَزَوَّجُوْا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسى حُسْنُهُنَّ أن يَرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَزَوَّجُوْا  ِلأَمْوَالِهِنَّ  فَعَسى أَمْوَالُهُنَّ  أَنْ  يَّطْغِيَهُنَّ  وَلكِنْ  تَزَوَّجُوْا عَلىَ الدِّيْنِ , وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ  ذَاتَ دِيْنٍ اَفْضَلُ

Artinya, “Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, sebab kecantikan itu mungkin akan menjerumuskan kamu kepada kerendahan budi, jangan pula kamu mengawininya karena kekayaannya, sebab kekayaan itu mungkin akan menariknya kepada perbuatan yang tidak pantas, tetapi kawinilah perempuan atas dasar pertimbangan kekuatan agamanya. Sungguh budak perempuan yang beragama meskipun terpotong telinganya dan berkulit hitam lebih utama dikawini.” (HR Ibnu Majah)

Secara eksplisit Nabi menyatakan bahwa pertimbangan utama dalam memilih pasangan, baik calon istri maupun calon suami adalah “agama”. Pernikahan dengan orang yang seagama dapat melancarkan perjalanan kehidupan berkeluarga, karena way of life (pandangan hidup)-nya seirama. Kafaah dalam aspek agama bagi calon suami/istri yang dimaksud adalah sama-sama memiliki kesepahaman dalam keagamaan dan ke-Islaman.

Baca Juga: Tauhid sebagai Sistem Kepercayaan Etis

Aspek-aspek yang bersifat materiil, semacam kecantikan atau ketampanan, harta kekayaan, jabatan, dan sebagainya dipertimbangkan setelah faktor agama terpenuhi. Karena semua itu merupakan sesuatu yang fana dan bersifat sementara. Orang Muslim baik laki-laki maupun perempuan dilarang menikah dengan non-Muslim kecuali mereka telah beriman sebelum menikah sebagaimana termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 221.

Fase Pra-Kelahiran

Setelah memilih pasangan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah, maka fase selanjutnya adalah menyiapkan generasi masa depan sebelum kelahiran. Ada beberapa tuntunan dari Rasulullah yang sangat detail seperti membaca doa tertentu saat melakukan hubungan suami istri, agar anak yang lahir merupakan generasi yang selamat dari godaan setan sebagaimana dalam hadis berikut,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمَا إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَرُزِقَا وَلَدًا لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ

Artinya, ibn Abbas (semoga Allah meridhai keduanya) meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seseorang dari kalian jika mendatangi istrinya dan membaca ‘Dengan nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkan setan pada apa yang Engkau anugerahkan pada kami’, lalu mereka dikaruniai anak maka setan tidak akan membahayakannya” (HR. Bukhari).

Selamat dari setan dapat kita maknai secara hakiki atau maknawi. Secara hakiki berarti terhindar dari godaan setan, sedangkan secara maknawi berarti terhindar dari sifat atau perangai tidak baik karena dalam al-Quran dinyatakan bahwa setan itu berbentuk jin dan manusia.

Al-Quran juga mengajarkan kepada kita untuk banyak meminta agar diberi keturunan yang saleh dan menyejukkan mata sebagimana firman Allah,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya, “Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada pasangan kami dan keturunan kami sebagai penenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. al-Furqan: 74).

Jadi, selama masa menunggu kelahiran, hendaklah orang tua sudah mulai membiasakan yang baik, mengatakan yang baik dan senantiasa berdoa agar mendapat keturunan yang baik hingga datang masa kehamilan dilanjutkan dengan kelahiran dan seterusnya.

Fase Pertumbuhan Menuju Kedewasaan

Jika fase sebelumnya penting, maka fase ini tidak kalah penting. Karena pada fase inilah proses pembentukan generasi yang siap menjadi khalifah dimulai. Ada banyak hal yang bisa kita contoh dari Rasulullah dalam menyiapkan generasi masa depan ini, yang mana dapat kita simpulkan ke dalam beberapa hak anak yaitu hak identitas (nasab), hak hidup, hak pengasuhan dan hak mendapat pendidikan sebagaimana  terdapat dalam beberapa ayat dan hadis berikut,

…ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

Artinya, “… Panggillah mereka dengan nama bapak mereka, yang demikian itu lebih adil di sisi Allah, jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah) saudara seagama..” (Q.S. al-Ahzab: 5).

Meskipun ayat di atas tentang anak angkat, namun hal ini menunjukkan pentingnya kejelasan nasab bagi anak yang lahir.

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Artinya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar”. (Qs. Al-Isra : 31).

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آَتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya, “Dan para ibu hendaklah menyusui anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula ayah menderita karena anaknya. Ahli warispun berkewajiban seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa antara keduanya. Dan jika kamu ingin menusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. al-Baqarah: 233).

Baca Juga: Peran Anak dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah

Walaupun ayat di atas hanya berbicara tentang ASI dan juga nafkah. Namun, secara tersirat dapat kita pahami bahwa mendapatkan gizi yang baik merupakan hal penting bagi anak, baik gizi untuk jasmaninya yang dimulai dari ASI disertai kegiatan fisik yang baik (bermain dan olahraga) maupun gizi buat ruhaninya berupa hak beribadah.

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya dan dia sedang menasehatinya “Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan Allah adalah kezaliman yang besar”. (Q.S. Lukman: 13).

Pendidikan merupakan hal terpenting dalam menyiapkan generasi masa depan yang siap menjadi khalifah. Dan pendidikan yang paling utama adalah pendidikan mengenal Allah (tauhid), dilanjutkan dengan mengenal ayat-ayat Allah baik ayat qauliyyah (syariah) maupun kauniyyah (ilmu pengetahuan).

Related posts
Berita

SD Muhlas Gelar Seminar Parenting, Libatkan Peran Ayah dalam Pola Asuh Anak

Surabaya, Suara ‘Aisyiyah – Komite-Paguyuban SD Muhammadiyah 11 Surabaya (Muhlas) sukses menggelar kegiatan Parenting bertema “Ayah, Antara Ada dan Tiada”, di Aula…
Berita

Songsong Ramadan, Majelis PAUDDASMEN PRA Tirtonirmolo Selatan Adakan Kegiatan Parenting

Bantul, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka songsong Ramadan 1445 H, Majelis PAUDDASMEN Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Tirtonirmolo Selatan mengadakan kegiatan Parenting untuk…
Berita

Penuhi Hak Esensial Anak, KB Aisyiyah 2 Tambaharjo Adakan Pertemuan Parenting

Pati, Suara ‘Aisyiyah –  KB ‘Aisyiyah Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati mengadakan pertemuan wali murid pada Rabu (20/9). Wali murid bersemangat…

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *