Berita

TvMu Undang Sejumlah Narasumber untuk Diskusi tentang Ancaman Iklan Rokok

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Iklan rokok terus hadir di berbagai lini kehidupan. Mulai dari televisi, papan iklan, sosial media, internet, dan sebagainya. Untuk membahas hal ini, TvMu mengundang beberapa narasumber kemarin (21/5), diantaranya Rohani Budi Prihatin selaku peneliti, Evy Rachmawati wartawan kompas, dan Makroen Sanjaya selaku Direktur TvMu.

“Jam penayangan iklan rokok sendiri di televisi itu telah diatur, yaitu di atas pukul 22.30” ungkap Makroen dari perspektif penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku pihak yang berwenang pun sebenarnya telah mengatur soal penanyangan iklan rokok. Sayangnya, menurut Makroen peraturannya sudah tidak seketat dahulu.

Evy juga menambahkan bahwa meskipun di televisi telah diatur, di internet dan di media sosial belum diatur. Ia mengatakan, “Sayang sekali kalau di televisi sudah diatur, tapi ternyata saat membuka internet mudak sekali menemukan iklan rokok”

“9,1% dari 80 juta atau 7 juta anak Indonesia adalah perokok aktif” ungkap Rohani. Peneliti DPR RI itu mengungkap banyak fakta penelitian di lapangan yang menurutnya miris. Salah satunya adalah rokok sebagai konsumsi tertinggi masyarakat Indonesia setelah beras.

Rohani juga menjelaskan bahwa Indonesia sendiri saat ini dikenal sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Padahal sebelumnya negara yang menempati posisi tersebut adalah Turki dengan persentase 35% penduduknya. Namun, saat ini Indonesia mendahului Turki denga persentase 36%.

Menurut Rohani, hal demikian ini sangat disayangkan karena rokok sendiri membahayakan tubuh konsumennya.  Terlebih, dengan fakta bahwa lebih banyak orang di masyarakat Indonesia yang lebih mendahulukan membeli rokok daripada telur telah menunjukkan fakta semenyedihkan itu di bidang kesehatan. Imbasnya kemudian adalah tingginya jumlah pasien dari penyakit yang berkaitan dengan rokok.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Mahasiswa

Masing-masing narasumber menyetujui bahwa regulasi terkait iklan rokok harus segera terbit. Ini merupakan sebuah urgensi untuk melindungi anak-anak dan generasi penerus bangsa.

“Setidaknya saat ini telah dilakukan advokasi terkait manajemen penanyangan iklan rokok untuk melindungi anak-anak” tandas Rohani. Advokasi ini telah dilakukan dengan menggandeng beberapa pihak, utamanya ortom-ortom Muhammadiyah. “Jangan sampai anak kita menjadi tumbal. Ekonomi memang berjalan, tetapi anak-anak kita menjadi korban” lanjutnya.

“Ini memang tantangan kita bersama untuk pembatasan iklan rokok yang lebih ketat” tandas Evy. Ia menjelaskan bagaimana beberapa media terpecah soal penanyangan iklan rokok ini, padahal salah satu fungsi media adalah edukator masyarakat. “Pemerintah kalau punya komitmen yang kuat, pasti bisa.”

Related posts
Berita

Endang Sulastri: Koridor Politik Identitas adalah Saling Menghargai

Jakarta, Suara ‘Aisyiyah – Politik identitas ialah gerakan politik yang fokus perhatiannya adalah pada perbedaan sebagai suatu kategori politik yang utama. Hal…
Berita

TVMu Akan Siarkan Pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48 10 Jam Tiap Hari

Surakarta, Suara ‘Aisyiyah – Sebagai lembaga penyiaran resmi Muhammadiyah, TVMu akan melakukan siaran 10 jam setiap hari selama pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *