PendidikanWawasan

Upaya Mewujudkan Pendidikan Dasar untuk Semua

Pendidikan Dasar untuk Semua
Pendidikan Dasar untuk Semua

Pendidikan Dasar untuk Semua

Oleh: Surahma Asti Mulasari

Pendidikan adalah kunci kemandirian sebuah bangsa. Pendidikan juga merupakan aspek utama dalam membangun peradaban. Menciptakan generasi yang cerdas, tangguh, dan berkarakter merupakan misi utama pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan perlu mendapatkan prioritas perhatian dalam pembangunan.

***

Semua warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan karena warga yang berpendidikan akan berpeluang memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan negara. Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Hal itu sesuai dengan program MDGs (Millenium Development Goals) yang kemudian berlanjut dengan SDGs (Sustainable Development Goals).

SDGs adalah sebuah dokumen yang akan menjadi acuan dalam kerangka pembangunan dan perundingan negara-negara di dunia. Target utamanya adalah mengentaskan kemiskinan. Terkait dengan pembangunan di Indonesia maka digunakan tiga indikator, yaitu pembangunan manusia yang meliputi pendidikan dan kesehatan, lingkungan dalam skala kecil yakni membangun lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan yang lebih besar berupa ketersediaan kualitas lingkungan dan sumber daya alam yang baik.

Pendidikan memang amat penting bagi semua kalangan masyarakat. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, bahkan hingga lanjut usia. Di antara rentang pendidikan tersebut, pendidikan di masa kanak-kanak atau pendidikan dasar menempati posisi yang amat strategis dan penting untuk mendapatkan perhatian. Karena pendidikan dasar menjadi fondasi bagi pembangunan kepribadian dan sikap mental seseorang. Kepribadian dan karakter individu yang kuat akan menjadikan bangsa yang hebat.

Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Bagi masyarakat di daerah perkotaan, layanan pendidikan dapat dinikmati lebih mudah, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada. Bagi masyarakat daerah miskin dan terpencil, mereka masih membutuhkan perjuangan panjang, bahkan untuk sekedar hidup selayaknya. Pendidikan masih menjadi barang mahal yang tidak mudah untuk dijangkau.

Urgensi Pendidikan Prasekolah

Mencermati kebutuhan pendidikan lebih lanjut, pendidikan prasekolah sesungguhnya tidak kalah penting dengan pendidikan dasar. Bahkan pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini merupakan fondasi yang lebih mendasar. Baik buruknya kepribadian seseorang tidak lepas dari pengalaman pendidikan di masa kecil. Karena pengalaman di masa kanak-kanak tidak akan pernah terhapus, justru akan melekat kuat dan mempengaruhi perkembangan anak sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk memperhatikan pendidikan dasar hendaknya tidak mengabaikan pendidikan di masa kanak-kanak.

Pendidikan prasekolah juga membutuhkan intervensi, dukungan, dan peran serta semua kalangan. Bahkan mengingat strategisnya masa kanak-kanak maka muncul wacana bahwa  wajib belajar itu tidak dimulai dari kelas satu SD, melainkan sejak Taman Kanak-kanak. Bentuk pendidikan apapun yang telah diprogramkan, maka sentuhan dan dukungan terhadap perkembangan pendidikan prasekolah harus terus ditingkatkan. Pada daerah perkotaan, pendidikan prasekolah atau PAUD secara formal sudah banyak ditemukan, bahkan dengan kualitas yang dapat dibanggakan. Namun untuk daerah terpencil seperti di pedesaan atau di pelosok daerah, masih sangat kurang. Dari segi kualitas juga sangat berbeda dengan pendidikan prasekolah yang ada di daerah perkotaan.

Pendidikan Dasar bagi Semua

Adapun untuk pendidikan sekolah dasar memang sudah dapat dirasakan pemerataannya di berbagai daerah, khususnya di perkotaan. Namun untuk daerah pinggiran dan pedalaman masih dirasa kurang. Secara kuantitas maupun kualitas masih terjadi ketimpangan. Belum semua anak pedalaman dapat merasakan indahnya bersekolah dengan seragam yang bersih dan rapi. Sekolah masih menjadi harapan dan impian.

Negara sesungguhnya bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada, yakni pasal 31 hasil amandemen, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Dengan ketentuan tersebut jelaslah bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan untuk seluruh warga negara Indonesia, dan pemerintah wajib membiayainya.

Ketentuan hukum di atas dipertegas dengan ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 6 Ayat (1) “Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib engikuti pendidikan dasar.” UU No. 20 Tahun 2003 juga mempertegas komitmen pemerintah untuk melaksanakan pendidikan yang bermutu sebagaimana tertulis dalam Pasal 5 Ayat (1), yang dirumuskan dalam kalimat berikut: “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Hal ini menunjukkan bahwa semua anak Indonesia bukan hanya wajib megikuti pendidikan, melainkan juga berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan, meliputi standar isi, standar proses, standar lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan menjadi bertambah lengkap karena Pasal 12 Ayat (1) b menetapkan: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.” Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah pemerintah memperhatikan pendidikan hingga ke daerah-daerah terpencil. Sehingga, mereka memperoleh pendidikan yang sama dengan anak-anak yang berada di perkotaan. Masyarakat kalangan bawah memperoleh hak pendidikan yang sama dengan masyarakat kalangan atas.

Pada kenyataannya, mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat yang jauh dan terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya, seperti fasilitas, sarana pendidikan, alat transportasi dan komunikasi. Pengetahuan terhadap teknologi juga masih tertinggal. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini maka kondisi yang proporsional harus diciptakan. Perlu ada pemerataan sumber daya dan pembangunan yang bersifat lokal dan nasional.

Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antar wilayah geografis, yaitu antara perkotaan dan pedesaan, serta antara kawasan timur Indonesia dan kawasan barat Indonesia, antara kelompok masyarakat atas dan masyarakat bawah, bahkan antar gender. Masih dibutuhkan perjuangan panjang bagi pemerintah dan masyarakat untuk dapat mewujudkan pendidikan untuk semua. Pemerintah sendiri tidak akan sanggup mewujudkan misi undang-undang yang ada, khususnya dalam hal pemerataan pendidikan tanpa dukungan dan peran serta dari masyarakat. Perlu dibangun kesadaran umum bagi masyarakat untuk turut andil memberikan dukungan bagi terselenggaranya pendidikan untuk semua.

Menaruh Harap pada Pendidikan Muhammadiyah-‘Aisyiyah

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan memiliki peran strategis untuk turut memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa. Muhammadiyah dengan amal usaha lebih dari 2.600 SD/MI tersebar di seluruh nusantara menjadi bukti nyata akan peran serta organisasi ini dalam upaya turut membangun masyarakat dan bangsa. Memang telah menjadi pameo, bila ada tiga orang saja warga Muhammadiyah, maka akan berdiri sekolah. Hal itu menunjukkan semangat warga Muhammadiyah-’Aisyiyah untuk turut berkiprah membangun bangsa. Pendidikan menjadi lahan perjuangan yang strategis untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, baik secara kualitas maupun kuantitas antara lain, pertama, menambah jumlah lembaga pendidikan Muhammadiyah’Aisyiyah, terutama di daerah-daerah terpencil. Banyaknya lembaga pendidikan yang ada akan memudahkan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Kedua, meningkatkan kesadaran warga Muhammadiyah-‘Aisyiyah untuk memberikan bantuan dan dukungan yang lebih kuat lagi, baik secara moral maupun material untuk pengembangan umat, khususnya di bidang pendidikan. Gerakan sedekah dan amal jariyah perlu digalakkan lagi, sehingga amal usaha yang lemah dapat diperkuat.

Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas sumber daya yang ada, sehingga pengelolaan pendidikan lebih berjalan efektif dan efisien. Kepala sekolah dan guru adalah kunci utama dalam mengembangkan pendidikan. Pelatihan dan peningkatan kualitas bagi kepala sekolah dan guru menjadi sebuah keharusan. Keempat, meningkatkan jaringan kerja sama antar lembaga Muhammadiyah/’Aisyiyah. Lembaga yang kuat memberikan dukungan dan pembinaan bagi lembaga yang lemah.

Kelima, mengembangkan sekolah model. Secara sistem sekolah model berupaya memperkuat pola dan sistem yang digunakan, baik secara administratif maupun edukatif. Sekolah model siap menjadi contoh bagi lembaga-lembaga pemula atau lembaga yang masih tertinggal. Sebaliknya lembaga yang masih berjuang untuk membangun sistem siap untuk melakukan imitasi atau identifikasi terhadap sekolah yang sudah mapan.

Melalui jalinan sinergi dan kerja sama yang kokoh niscaya akan memudahkan lembaga Muhammadiyah di pelosok daerah maupun di tempat-tempat lain yang masih tertinggal untuk segera maju. Dukungan dan peran serta masyarakat menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni pendidikan dasar yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Wallaahu a’lam.

Related posts
Berita

Peringati Hari Tanpa Toleransi P2GP Internasional, 'Aisyiyah TEgas Menolak Praktik Khitan Perempuan

Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Dalam momen memperingati Hari Tanpa Toleransi terhadap Pelukaan dan Pemotongan Genital Perempuan (P2GP) pada Kamis (6/2), ‘Aisyiyah menegaskan…
Berita

Irman Gusman Berkomitmen Jadikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Ikon Religius Sumatera Barat

  Padang, Suara ‘Aisyiyah – Anggota DPD RI, Irman Gusman, mengadakan kegiatan reses di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Sumatera Barat, pada Senin (16/12)….
Lensa Organisasi

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber pada al-Quran dan as-Sunah yang dijadikan pola tingkah…

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *